Cek Fakta: Benarkah Penusuk Syekh Ali Jaber Dibiayai Megawati dan PKI?

Rifan Aditya , Hernawan

Minggu, 20 September 2020 | 17:38 WIB
Cek Fakta: Benarkah Penusuk Syekh Ali Jaber Dibiayai Megawati dan PKI?
Benarkah Penusuk Syekh Ali Jaber Dibiayai Megawati dan PKI? (Turnbackhoax.id).

Suara.com - Beredar kabar di linimasa media sosial yang mengklaim bahwa pelaku penusukan Syekh Ali Jaber dibiayai oleh Megawati dan sekutunya PKI.

Klaim tersebut diketahui dari foto tangkapan layar status akun Facebook Aru Saja yang dibagikan ulang oleh pemilik akun Facebook Deniek pada Kamis (179/2020) dalam Grup Breaking news TV One.

Dalam foto tangkapan layar tersebut, Aru juga menuliskan bahwa penusukan Syek Ali Jaber merupakan bagian dari rencana Megawati yang akan menghabisi para ulama, kyai, ustaz, dan da'i.

Tidak hanya itu, Aru Saja juga melampirkan video yang disebutkan menguak tokoh di balik penusukan Syekh Ali Jaber.

Begini narasi yang dibuat oleh pemilik Akun Aru Saja:

"Atas dasar pengakuan si pelaku penusukan syeh ali jaber itu tlh di biyayai oleh megawati dan sekutu nya di PKI di blakang nya terbongkar sudah semua nya ..."

bahwa megawati berencana untuk menghabisi para alim ulama kiyai ustaz penda'i di Indonesia ini....... kita harus bela ulama untuk memerangi mereka komunis PKI megawati... laknatullah..."

Benarkah Penusuk Syekh Ali Jaber Dibiayai Megawati dan PKI? (Turnbackhoax.id).
Benarkah Penusuk Syekh Ali Jaber Dibiayai Megawati dan PKI? (Turnbackhoax.id).

Lantas benarkah klaim tersebut?

Penjelasan

baca juga

Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id - jaringan Suara.com pada Sabtu (19/9/2020), klaim atas adanya pengakuan dari pelaku penusukan Syekh Ali Jaber bahwa ia dibiayai oleh Megawati dan PKI merupakan klaim yang keliru.

Faktanya, dalam video yang dilampirkan tidak terdapat pengakuan dari pelaku penusukan Syekh Ali Jaber bahwa ia dibiayai oleh Megawati dan PKI. Selain itu, tidak ada pula pemberitaan media terkait dengan klaim tersebut.

Dilansir dari Tempo, Tim CekFakta mula-mula menelusuri video-video yang gambar tangkapan layarnya diunggah oleh akun Facebook Aru Saja.

Video pertama merupakan milik dari kanak Dakwah Islam yang diunggah pada 14 September 2020 dengan judul "[TERKUAK] Ini Tokoh Yang Membiayai Alfin Untuk Menikam Syeh Ali Jaber".

Dalam video berdurasi 11 menit 5 detik tersebut, terdapat dua segmen. Segmen pertama, dari detik ke-8 hingga menit 2:39, berisi komentar seorang pria berbaju dan berserban putih terkait dengan penusukan Syekh Ali Jaber.

Pria tersebut tampak heran mengapa Syekh Ali Jaber, seorang ulama yang lembut dan kalem, bisa menjadi target pembunuhan. Pria ini pun menyinggung soal PKI (Partai Komunis Indonesia).

"Upaya pembunuhan terhadap Syekh Ali Jaber di bulan September ini mengingatkan saya pada peristiwa berdarah pembantaian PKI yang juga terjadi di bulan September. Maka, saran saya, mari kita umat Islam, para pemuda, laskar-laskar, di mana pun antum berada, jaga para ulama kita, para kiai kita, para habib kita, kawal mereka di mana pun mereka berada," kata pria tersebut.

Kemudian pada segmen kedua yang dimulai dari menit ke 2:39 hingga akhir, menayangkan rekaman dakwah Syekh Ali Jaber. Dalam segmen ini juga tidak ada pengakuan dari pelaku penusukan Syekh Ali Jaber bahwa ia dibiayai oleh Megawati dan PKI.

Tempo kemudian menelusuri pemberitaan di media kredibel dengan kata kunci "pelaku penusukan Syekh Ali Jaber mengaku dibiayai Megawati dan PKI" ke laman pencarian Google. Akan tetapi, tidak ada sama sekali media yang menulis pemberitaan tersebut.

Sementara itu, penyidik Polda Lampung menetapkan pasal berlapis terhadap tersangka penusukan Syekh Ali Jaber, Alfin Andrian. Pasal yang dimaksud adalah Pasal 340 juncto Pasal 53 KUHP subsider Pasal 38 juncto Pasal 53 subsiter Pasal 351 ayat 2 dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 ayat 2.

Penerapan pasal itu, selain berdasarkan hasil gelar perkara, juga berdasarkan pemeriksaan tersangka, sanksi korban, dan sanksi-sanksi lainnya yang berada di lokasi kejadian.

"Dengan pemeriksaan tersebut, tersangka patut diduga melakukan penusukan dengan ancaman hukuman kurungan penjara lebih dari lima tahun," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad.

Pandra menambahkan bahwa saat ini ondisi tersangka dalam keadaan sehat dan berada di tahanan polisi. Menurutnya, pelaku penusukan Syekh Ali Jaber, Alfin Andrian, sudah merencanakan perbuatannya. Ia mengatakan bahwa pelaku sudah lama ingin melukai Syekh Ali Jaber.

"Motif pelaku itu merasa terbayangi Syekh Ali Jaber. Beberapa saksi mengatakan, saat kegiatan ceramah, itu [pelaku] gelisah mendegar suara Syekh Ali Jaber yang membuatnya kemudian bergerak [melakukan penusukan]", tutur Pandra saat dihubungi pada 16 September 2020.

Lebih lanjut lagi Pandra menuturkan bahwa antara pelaku dan korban tidak saling mengenal. Namun, Alfin kerap mendengarkan ceramah Syekh Ali Jaber di berbagai media. Selama mendengar ceramah, pelaku selalu terbayang ingin melakukan tindakan melukai Syekh Ali Jaber.

Saat pelaku mendengar suara Syekh Ali Jaber dalam acara dakwah di Masjid Falahuddin, Tamin, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, yang tidak jauh dari rumahnya, niat yang telah lama terpendam muncul kembali.

"Bunyi speaker itu terdengar sampai rumahnya. Ada beberapa saksi yang mengatakan dia [pelaku] di rumah itu gelisah," ujarnya.

Kesimpulan

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyebutkan pelaku penusukan Syekh Ali Jaber mengaku dibiayai Megawati dan PKI adalah salah.

Unggahan ini masuk dalam kategori Konten yang Menyesatkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ibu Penikam Syekh Ali Jaber Sebut Anaknya Sering Kesurupan saat Dengar Azan

Ibu Penikam Syekh Ali Jaber Sebut Anaknya Sering Kesurupan saat Dengar Azan

News | Sabtu, 19 September 2020 | 17:19 WIB

Ustaz Hilmi: Semoga Anak Cucu PKI Tak Pernah Berpikir Lagi Memberontak

Ustaz Hilmi: Semoga Anak Cucu PKI Tak Pernah Berpikir Lagi Memberontak

News | Jum'at, 18 September 2020 | 18:51 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Terawan Bilang Kematian Dokter Jangan Dibesar-besarkan?

CEK FAKTA: Benarkah Terawan Bilang Kematian Dokter Jangan Dibesar-besarkan?

News | Jum'at, 18 September 2020 | 18:53 WIB

Terkini

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:20 WIB

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:00 WIB

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:27 WIB

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:19 WIB

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:13 WIB

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:07 WIB

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:53 WIB

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:43 WIB

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:20 WIB

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:15 WIB

×