Usut Aktor Utama, Para Tersangka Kasus Djoko Tjandra Diminta Jadi JC

Agung Sandy Lesmana

Selasa, 22 September 2020 | 10:26 WIB
Usut Aktor Utama, Para Tersangka Kasus Djoko Tjandra Diminta Jadi JC
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) dibawa petugas Kepolisian saat penandatanganan berita acara penyerahterimaan kepada Kejaksaan Agung di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/7/2020). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]

Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berharap sejumlah tersangka yang terjerat dalam kasus Djoko Tjandra bersedia menjadi saksi pelaku yang bekerjasama atau justice collaborator.

"Kami berharap sejumlah tersangka yang terjerat kasus tersebut, yakni Anita Kolopaking, Pinangki Sirna Malasari, dan Andi Irfan Jaya, bersedia menjadi saksi pelaku yang bekerjasama," ujar Hasto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (22/9/2020).

Diketahui Anita merupakan pengacara Djoko Tjandra. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan surat jalan Djoko Tjandra.

Sedangkan Pinangki adalah Jaksa Kejaksaan Agung yang dijadikan tersangka karena terjerat dalam perkara dugaan korupsi dan pencucian uang untuk membantu pengurusan fatwa buronan Djoko Soegiarto Tjandra.

Adapun Andi Irfan merupakan politisi Partai Nasdem yang dijadikan tersangka karena diduga menjadi perantara dalam pemberian uang dari Djoko Tjandra ke Pinangki.

Hasto mengatakan dengan menjadi saksi pelaku yang bekerjasama, mereka diharapkan bisa membuka peran pelaku utama lainnya serta mengungkap tindak pidana yang terjadi dalam kasus tersebut.

Hasto menegaskan pihaknya akan memberikan perlindungan baik kepada saksi-saksi maupun tersangka yang menjadi saksi pelaku yang bekerjasama.

"Perlindungan terhadap saksi dan saksi pelaku atau justice collaborator mutlak diperlukan kehadirannya agar keterangan para saksi dapat mengungkap peran aktor-aktor utama dari perkara ini” ujar Hasto.

Selain itu, LPSK juga mendorong sinergi dengan penegak hukum dalam pemberian perlindungan kepada saksi kunci atau saksi pelaku yang mau bekerjasama agar dapat secara maksimal berkontribusi dalam pengungkapan perkara pidana terkait.

baca juga

Hal ini, katanya, untuk meyakinkan saksi agar dapat memberikan keterangan secara bebas tanpa rasa takut akan adanya ancaman atau intimidasi dari pihak-pihak yang berkepentingan atas kesaksiannya tersebut.

“LPSK siap bekerja sama dengan penegak hukum agar kasus-kasus yang terkait dengan skandal Djoko Tjandra dapat diungkap dengan tuntas,” kata Hasto.

Sebagai langkah awal, lanjut Hasto, LPSK telah melakukan komunikasi baik dengan Polri maupun Kejaksaan Agung, namun belum mendapatkan sinyal bagi pemberian perlindungan kepada saksi-saksi terkait.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:48 WIB

×