Pemprov DKI Beberkan Alasan Larang Restoran Layani Tamu Makan di Tempat

Jum'at, 25 September 2020 | 12:02 WIB
Pemprov DKI Beberkan Alasan Larang Restoran Layani Tamu Makan di Tempat
Ilustrasi---Seorang pramugari Thai Airways mengenakan pelindung wajah saat melayani pelanggan di restoran bertema pesawat pop-up di kantor pusat maskapai penerbangan di Bangkok (10/9/2020). [Mladen ANTONOV / AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

PSBB jilid II sendiri dimulai pada 14 September lalu selama dua pekan. Karena itu perpanjangan dimulai pada 28 September dan berakhir pada 11 Oktober mendatang.

"Menko Marives juga menyetujui perpanjangan otomatis PSBB DKI Jakarta selama dua minggu,” ujar Anies.

Anies mengatakan Luhut dan jajarannya menilai sebenarnya kasus di Jakarta sudah mulai melandai. Namun kawasan penyangga masih menunjukan peningkatan.

“Dalam rapat koordinasi terkait antisipasi perkembangan kasus COVID-19 di Jabodetabek, Menko Marives menunjukkan data bahwa DKI Jakarta telah melandai dan terkendali, tetapi kawasan Bodetabek masih meningkat," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI