Pemprov DKI Beberkan Alasan Larang Restoran Layani Tamu Makan di Tempat

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Jum'at, 25 September 2020 | 12:02 WIB
Pemprov DKI Beberkan Alasan Larang Restoran Layani Tamu Makan di Tempat
Ilustrasi---Seorang pramugari Thai Airways mengenakan pelindung wajah saat melayani pelanggan di restoran bertema pesawat pop-up di kantor pusat maskapai penerbangan di Bangkok (10/9/2020). [Mladen ANTONOV / AFP]

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II hingga 11 Oktober.

Terkait perpanjangan PSBB ini, restoran atau rumah makan masih dilarang melayani makan di tempat.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti, membeberkan alasan mengapa pihaknya masih menerapkan hal kebijakan tersebut.

Menurutnya, penularan Covid bisa terjadi mana kala orang melepas masker ketika makan di restoran atau rumah makan.

"Mungkin katakanlah restonya sudah menyiapkan setting kursi dengan berjarak, tetapi masih ada yang berhadap muka. Mejanya satu, berhadapan muka, buka masker, satu keluarga makan bersama," kata Widyastuti seperti dikutip dari chanel Youtube Pemprov DKI Jakarta, Jumat (25/9/2020).

"Nah, itu yang menyebabkan berisiko pada saat makan bersama dengan membuka masker, dengan jarak yang relatif dekat, itu bisa berisiko saling menularkan," sambungnya.

Di sisi lain berdasarkan data, menurut Widyastuti, sebesar 50 persen kasus positif covid di ibu kota berstatus orang tanpa gejala atau OTG. Namun, hal itu tak banyak disadari masyarakat, mereka asik makan merasa aman bersama orang-orang dikenalnya.

"Jadi, merasa aman, oh, makan dengan keluarga sendiri nih, makan dengan teman kantor sendiri nih', enggak tahu kalau teman kantornya itu belum pernah diperiksa dan tidak ada gejala," tuturnya.

Lebih lanjut, Widyastuti mengatakan, ketika masyarakat asik makan di restoran atau rumah makan penularan melalui droplet atau cairan liur semakin tinggi.

"Droplet-nya itu akan keluar saat makan bersama ketika kita cerita dan sebagainya," ujarnya.

Untuk itu pada perpanjangan PSBB Jilid II hingga 11 Oktober mendatang pihaknya masih melarang restoran atau rumah makan melayani dine in. Hal itu juga sudah tertuang dalam Pergub Nomor 88 tahun 2020.

Diperpanjang Lagi

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB jilid II. Pasalnya angka penularan corona di ibu kota belakangan ini terus meningkat.

Anies mengatakan keputusan ini diambil berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta. Opsi perpanjangan juga tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Nomor 959 Tahun 2020 yang mengatakan perlu dilakukan perpanjangan pembatasan selama 14 hari berikutnya jika kasus belum menurun secara signifikan.

Selain itu, Anies juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan. Luhut disebutnya telah mengizinkan PSBB kembali diperpanjang

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Chef Arnold Naikkan Harga Menu Restorannya karena Dolar, Kena Cibir: Kritik Dong Orang Pilihan Lu!

Chef Arnold Naikkan Harga Menu Restorannya karena Dolar, Kena Cibir: Kritik Dong Orang Pilihan Lu!

Entertainment | Senin, 18 Mei 2026 | 15:15 WIB

CCTV Terlanjur Disebar, Turis Malaysia Bongkar Kronologi Usai Dituding Tak Bayar Makan di Pagi Sore

CCTV Terlanjur Disebar, Turis Malaysia Bongkar Kronologi Usai Dituding Tak Bayar Makan di Pagi Sore

Entertainment | Senin, 18 Mei 2026 | 14:41 WIB

Chef Arnold Keluhkan Harga Daging Impor Naik Imbas Dollar, Disindir Buat Protes ke Gibran

Chef Arnold Keluhkan Harga Daging Impor Naik Imbas Dollar, Disindir Buat Protes ke Gibran

Entertainment | Senin, 18 Mei 2026 | 08:38 WIB

Kisah Ratna Wirahadikusumah, Perempuan di Balik Pembangunan 250 Gerai Restoran di Indonesia

Kisah Ratna Wirahadikusumah, Perempuan di Balik Pembangunan 250 Gerai Restoran di Indonesia

Lifestyle | Senin, 11 Mei 2026 | 16:10 WIB

Menjemput Kelezatan Rendang Kuah Hitam Autentik di RM Pak Haji Munir Jambi

Menjemput Kelezatan Rendang Kuah Hitam Autentik di RM Pak Haji Munir Jambi

Your Say | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:37 WIB

Self-Service di Rumah Makan: Benarkah Pelanggan Kini Semakin Dimudahkan?

Self-Service di Rumah Makan: Benarkah Pelanggan Kini Semakin Dimudahkan?

Your Say | Kamis, 30 April 2026 | 13:35 WIB

Baia Nonna Kantongi Sertifikasi Halal, Sajikan Menu Peranakan Autentik dan Kaya Rempah

Baia Nonna Kantongi Sertifikasi Halal, Sajikan Menu Peranakan Autentik dan Kaya Rempah

Lifestyle | Kamis, 23 April 2026 | 10:32 WIB

Akar Restaurant di K Club Ubud Tawarkan Fine Dining Unik, Gabungkan Teknik Prancis dan Rempah Bali

Akar Restaurant di K Club Ubud Tawarkan Fine Dining Unik, Gabungkan Teknik Prancis dan Rempah Bali

Lifestyle | Minggu, 12 April 2026 | 17:25 WIB

Pertama di Indonesia, Restoran Cepat Saji Gelar Open House Lebaran di 10 Kota

Pertama di Indonesia, Restoran Cepat Saji Gelar Open House Lebaran di 10 Kota

Lifestyle | Senin, 06 April 2026 | 18:00 WIB

Uma Oma Heritage Menteng: Restoran Nusantara Autentik dengan Sentuhan Hangat Para Oma

Uma Oma Heritage Menteng: Restoran Nusantara Autentik dengan Sentuhan Hangat Para Oma

Lifestyle | Kamis, 02 April 2026 | 15:57 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB