Pemprov DKI Beberkan Alasan Larang Restoran Layani Tamu Makan di Tempat

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Jum'at, 25 September 2020 | 12:02 WIB
Pemprov DKI Beberkan Alasan Larang Restoran Layani Tamu Makan di Tempat
Ilustrasi---Seorang pramugari Thai Airways mengenakan pelindung wajah saat melayani pelanggan di restoran bertema pesawat pop-up di kantor pusat maskapai penerbangan di Bangkok (10/9/2020). [Mladen ANTONOV / AFP]

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II hingga 11 Oktober.

Terkait perpanjangan PSBB ini, restoran atau rumah makan masih dilarang melayani makan di tempat.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti, membeberkan alasan mengapa pihaknya masih menerapkan hal kebijakan tersebut.

Menurutnya, penularan Covid bisa terjadi mana kala orang melepas masker ketika makan di restoran atau rumah makan.

"Mungkin katakanlah restonya sudah menyiapkan setting kursi dengan berjarak, tetapi masih ada yang berhadap muka. Mejanya satu, berhadapan muka, buka masker, satu keluarga makan bersama," kata Widyastuti seperti dikutip dari chanel Youtube Pemprov DKI Jakarta, Jumat (25/9/2020).

"Nah, itu yang menyebabkan berisiko pada saat makan bersama dengan membuka masker, dengan jarak yang relatif dekat, itu bisa berisiko saling menularkan," sambungnya.

Di sisi lain berdasarkan data, menurut Widyastuti, sebesar 50 persen kasus positif covid di ibu kota berstatus orang tanpa gejala atau OTG. Namun, hal itu tak banyak disadari masyarakat, mereka asik makan merasa aman bersama orang-orang dikenalnya.

"Jadi, merasa aman, oh, makan dengan keluarga sendiri nih, makan dengan teman kantor sendiri nih', enggak tahu kalau teman kantornya itu belum pernah diperiksa dan tidak ada gejala," tuturnya.

Lebih lanjut, Widyastuti mengatakan, ketika masyarakat asik makan di restoran atau rumah makan penularan melalui droplet atau cairan liur semakin tinggi.

"Droplet-nya itu akan keluar saat makan bersama ketika kita cerita dan sebagainya," ujarnya.

Untuk itu pada perpanjangan PSBB Jilid II hingga 11 Oktober mendatang pihaknya masih melarang restoran atau rumah makan melayani dine in. Hal itu juga sudah tertuang dalam Pergub Nomor 88 tahun 2020.

Diperpanjang Lagi

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB jilid II. Pasalnya angka penularan corona di ibu kota belakangan ini terus meningkat.

Anies mengatakan keputusan ini diambil berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta. Opsi perpanjangan juga tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Nomor 959 Tahun 2020 yang mengatakan perlu dilakukan perpanjangan pembatasan selama 14 hari berikutnya jika kasus belum menurun secara signifikan.

Selain itu, Anies juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan. Luhut disebutnya telah mengizinkan PSBB kembali diperpanjang

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Sekadar THR, Resto Bebek Goreng Ini Bagikan 29 Motor untuk Karyawan: Kesuksesan Milik Bersama

Bukan Sekadar THR, Resto Bebek Goreng Ini Bagikan 29 Motor untuk Karyawan: Kesuksesan Milik Bersama

Entertainment | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:30 WIB

Viral, Pemilik Restoran Pawon Ayu Kartasura Beri THR Motor Buat 29 Karyawan

Viral, Pemilik Restoran Pawon Ayu Kartasura Beri THR Motor Buat 29 Karyawan

Entertainment | Rabu, 18 Maret 2026 | 12:39 WIB

Restoran Hikiniku to Come Resmi Hadir di Jakarta, Tawarkan Pengalaman Hamburg Panggang di Meja

Restoran Hikiniku to Come Resmi Hadir di Jakarta, Tawarkan Pengalaman Hamburg Panggang di Meja

Lifestyle | Senin, 16 Maret 2026 | 15:53 WIB

Kasus Bibi Kelinci Disorot Anggota DPR, Zendhy Kusuma Cerita Dampak Cyberbullying

Kasus Bibi Kelinci Disorot Anggota DPR, Zendhy Kusuma Cerita Dampak Cyberbullying

Entertainment | Rabu, 11 Maret 2026 | 14:22 WIB

Kasus dengan Nabila O'Brien, Zendhy Kusuma dan Istri Mengaku Nama Baiknya Tercemar

Kasus dengan Nabila O'Brien, Zendhy Kusuma dan Istri Mengaku Nama Baiknya Tercemar

Entertainment | Senin, 09 Maret 2026 | 17:38 WIB

Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci

Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci

Lifestyle | Sabtu, 07 Maret 2026 | 12:23 WIB

Sosok Gitaris Zendhy Kusuma yang Laporkan Owner Bibi Kelinci ke Polisi

Sosok Gitaris Zendhy Kusuma yang Laporkan Owner Bibi Kelinci ke Polisi

Lifestyle | Sabtu, 07 Maret 2026 | 11:20 WIB

Apakah Restoran Bibi Kelinci Halal? Sajikan Menu Peranakan di Kopitiam 24 Jam di Kemang

Apakah Restoran Bibi Kelinci Halal? Sajikan Menu Peranakan di Kopitiam 24 Jam di Kemang

Lifestyle | Sabtu, 07 Maret 2026 | 10:25 WIB

Sosok Nabilah O'Brien, Owner Bibi Kelinci Jadi Tersangka Usai Lapor Pencurian

Sosok Nabilah O'Brien, Owner Bibi Kelinci Jadi Tersangka Usai Lapor Pencurian

Lifestyle | Sabtu, 07 Maret 2026 | 10:19 WIB

Jadi Tersangka Usai Unggah Rekaman CCTV, Nabilah OBrien Menangis: Di Mana Hati Nurani Kalian?

Jadi Tersangka Usai Unggah Rekaman CCTV, Nabilah OBrien Menangis: Di Mana Hati Nurani Kalian?

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 19:24 WIB

Terkini

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

News | Kamis, 02 April 2026 | 00:08 WIB

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

News | Rabu, 01 April 2026 | 22:29 WIB

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:54 WIB

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:50 WIB

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:43 WIB

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:30 WIB

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:08 WIB

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:54 WIB

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:30 WIB

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:21 WIB