Suami Jual Istri ke India, Terancam 12 Tahun Penjara

Rendy Adrikni Sadikin, Hikmawan Muhamad Firdaus

Sabtu, 26 September 2020 | 18:49 WIB
Suami Jual Istri ke India, Terancam 12 Tahun Penjara
Ilustrasi penggerebekan prostitusi (capture)

Suara.com - Seorang pria di Darwin, Australia terancam penjara 12 tahun setelah diduga memperdagangkan istrinya sendiri ke India.

Menyadur News.com.au, Sabtu (26/9/2020) Polisi Federal Australia (AFP) melakukan penyelidikan terhadap pria berusia 28 tahun tersebut setelah mendapat petunjuk dari masyarakat di Darwin.

Pria itu diduga melakukan pelecehan fisik terhadap istrinya yang berusia 27 tahun dan mengancamnya agar memberinya gaji, akses ke rekening bank, dan uang dari keluarganya sebesar 60.000 dolar (Rp 896 juta).

Dia juga dituduh menipu istrinya untuk terbang ke India pada Februari 2019, dengan asumsi dia mengatur visa untuk bepergian ke AS, namun ternyata terdakwa tidak ikut bepergian ke India bersamanya.

Pihak berwenang menuduh pria tersebut kemudian memberikan informasi palsu dan menyesatkan di Pengadilan Federal, tempat dia memulai proses perceraian pada Januari.

Dia menghadap Pengadilan Lokal Darwin pada hari Jumat dan didakwa dengan satu tuntutan yakni memperdagangkan seseorang, yang memiliki hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"Perdagangan manusia, perbudakan, dan praktik serupa perbudakan terjadi di sini di Australia dan terserah pada kita semua untuk bekerja sama melindungi orang-orang yang rentan terhadap jenis kejahatan eksploitatif ini," kata Inspektur Detektif Komando Utara AFP Paula Hudson.

"Ini adalah pengingat bahwa memaksa seseorang untuk meninggalkan Australia dengan menggunakan paksaan, ancaman, atau penipuan adalah pelanggaran menurut undang-undang kami, dan pelanggaran dan hukuman perdagangan manusia Persemakmuran berlaku." sambung Paula Hudson.

Korban kini telah kembali ke Australia dan menerima dukungan Polisi Federal Australia AFP dan Palang Merah.

baca juga

Polisi Federal Australia sejauh ini sudah menerima 223 laporan perdagangan manusia, perbudakan, dan pelanggaran serupa perbudakan pada 2019 dan 2020.

"Perdagangan manusia dan perbudakan modern sedang terjadi di sini di Australia," Det. Operasi Perdagangan Manusia AFP. Supt Paula Hudson kepada 7NEWS.

Paula Hudson mengatakan kawin paksa adalah laporan nomor satu selama delapan tahun terakhir.

Dalam satu kasus, sebuah keluarga Sudan dihentikan dua kali di bandara saat mencoba untuk membawa putri mereka yang di bawah umur ke luar negeri untuk dinikahkan.

Ini adalah praktik yang tidak unik untuk satu negara atau budaya tertentu dengan 48 kebangsaan yang terwakili dalam laporan di sini di Australia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dianggap Lalai Bikin Kebijakan Karantina, Menkes Victoria Mengundurkan Diri

Dianggap Lalai Bikin Kebijakan Karantina, Menkes Victoria Mengundurkan Diri

News | Sabtu, 26 September 2020 | 15:48 WIB

Pesta Seks Rahasia Bikin Kasus Covid-19 di Australia Melonjak

Pesta Seks Rahasia Bikin Kasus Covid-19 di Australia Melonjak

News | Jum'at, 25 September 2020 | 09:51 WIB

Ditemukan: Kawah Meteorit Raksasa Berusia 100 Juta Tahun

Ditemukan: Kawah Meteorit Raksasa Berusia 100 Juta Tahun

Tekno | Kamis, 24 September 2020 | 19:00 WIB

Terkini

Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara

Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara

Foto | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

×