76 Kantor di Jaksel Langgar PSBB, Ada yang Tak Sediakan Sarana Cuci Tangan

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 28 September 2020 | 15:51 WIB
76 Kantor di Jaksel Langgar PSBB, Ada yang Tak Sediakan Sarana Cuci Tangan
Seorang warga mengamati deretan gedung perkantoran di kawasan Kuningan, Jakarta, Senin (14/9/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) Kota Jakarta Selatan menemukan sebanyak 76 perusahaan melanggar protokol kesehatan COVID-19 berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan selama dua pekan.

Kepala Suku Dinas (Sudin) Nakertransgi Jakarta Selatan, Sudrajat, mengatakan pelanggaran yang dilakukan seperti belum menempelkan fakta integritas dan belum membentuk Tim Penanganan COVID-19.

"Ada juga yang belum menyediakan sarana cuci tangan dengan air mengalir dan sebagainya," kata Sudrajat seperti dilaporkan Antara, Senin (28/9/2020).

Ia mengatakan sanksi yang diberikan kepada 76 perusahaan tersebut mulai dari teguran tertulis hingga penghentian sementara kegiatan.

Selama dua pekan melakukan pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 14-25 September, Timsus Sudin Nakertrans Jakarta Selatan telah mengawasi 118 perusahaan.

Dari 118 perusahaan tersebut, sebanyak 42 perusahaan sudah patuh terhadap protokol COVID-19, termasuk pembatasan jumlah pekerja sebesar 50 persen untuk perusahaan non esensial dan 25 persen untuk perusahaan esensial (yang dibolehkan).

Selama pengawasan tersebut, pihaknya memberikan sanksi berupa penutupan kepada 19 perusahaan yang melanggar protokol COVID-19.

"Ada juga empat perusahaan yang ditutup karena karyawannya positif COVID-19 dan 15 perusahaan yang menghentikan aktivitas operasional sendiri karena pekerjanya positif COVID-19," kata Sudrajat.

Sudrajat menyebutkan Sudin Nakertransgi Jakarta Selatan wajib menegakkan aturan demi keselamatan dan kesehatan para pekerja di masa pandemi COVID-19.

Selama masa PSBB Jakarta kedua diberlakukan, Sudin Naketransgi Jakarta Selatan telah menambah jumlah tim khusus (timsus) yang melakukan pengawasan ke sejumlah perkantoran.

Timsus ini belum melibatkan anggota dari unsur TNI maupun Polri. Pengawasan masih dilakukan oleh timsus dari Sudin Nakertransgi.

"Sekarang ini timsus dari Sudinkartransgi belum melibatkan unsur Polri dan TNI. Nah, untuk tingkat kecamatan, Sudinnakertransgi merupakan salah satu unsur anggotanya termasuk Polri dan TNI dan yang lainnya, tapi itu semua di bawah koordinasi camat," kata Sudrajat.

Sudin Nakertransgi Jakarta Selatan mencatat jumlah perusahaan dan karyawan berdasarkan undang-undang, tercatat ada 26.527 perusahaan dengan jumlah pekerja sebanyak 782.314 orang. Perusahaan ini didominasi sektor jasa, keuangan dan retail.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran

Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran

News | Kamis, 16 April 2026 | 07:26 WIB

Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai

Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai

News | Kamis, 16 April 2026 | 07:21 WIB

Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian

Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian

News | Kamis, 16 April 2026 | 07:17 WIB

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB