Perintah Trump Larang Aplikasi TikTok Ditangguhkan Hakim

Rifan Aditya Suara.Com
Senin, 28 September 2020 | 21:21 WIB
Perintah Trump Larang Aplikasi TikTok Ditangguhkan Hakim
Ilustrasi aplikasi TikTok. [Shutterstock]

Suara.com - Perintah Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengenai larangan TikTok ditangguhkan oleh hakim Amerika Serikat (AS) di Washington pada Minggu (27/9/2020).

Awalnya, pemerintahan Trump meminta toko aplikasi AS, Apple dan Google untuk menghapus TikTok mulai Minggu kemarin.

Penghapusan TikTok diberlakukan karena kekhawatiran para pejabat AS mengenai keamanan nasional. Mereka mengatakan data pribadi pengguna TikTok di Amerika Serikat dapat diambil oleh pemerintah Partai Komunis China.

Sebelumnya, penghapusan TikTok sudah ditunda selama satu minggu melalui pengumuman oleh Departemen Perdagangan pada Sabtu (19/9). Penundaan diberlakukan karena terlihat adanya perkembangan positif mengenai penjualan operasional TikTok di Amerika Serikat.

TikTok meminta pengadilan AS melarang penghapusan aplikasinya dari toko aplikasi Apple dan Google. Mereka menilai pembatasan aplikasi dilakukan bukan karena keamanan nasional, tetapi berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan umum.

“Jika penghapusan tersebut tidak dihentikan, maka orang-orang di Amerika yang belum pernah mengunduh TikTok tidak bisa mengakses aplikasi ini, enam minggu sebelum pemilihan umum,” kata TikTok yang dikutip dari Reuters pada Kamis (24/9).

Sebelumnya, perintah eksekutif mengenai pemberian waktu selama 90 hari bagi ByteDance untuk melepaskan kepemilikan TikTok telah ditandatangai oleh Trump pada 14 Agustus lalu.

Perusahaan China ByteDance, pemilik TikTok, meminta Hakim Carl Nichols mengeluarkan perintah untuk dapat mengunduh aplikasinya di toko aplikasi AS.

Nichols kemudian mengeluarkan perintah tersebut yang segera dilakukan oleh Departemen Perdagangan.

Baca Juga: Bawa Senjata, Eks Kepala Kampanye Donald Trump Berniat Bunuh Diri

Pada 20 September, ByteDance mengatakan pihaknya telah mencapai kesepakatan bahwa saham dari TikTok Global akan diambil alih oleh Walmart Inc dan Oracle Corp.

TikTok Global sendiri akan menjadi anak perusahaan dari ByteDance yang mengawasi operasi di Amerika Serikat. Hal itu berdasarkan persetujuan Trump atas kesepakatan tersebut.

Namun, kesepakatan itu tetap harus ditinjau oleh Komite Pemerintah AS untuk Investasi Asing di Amerika Serikat. (Salsafifah Nusi Permatasari)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI