Brigadir Malik Kembali Jalani Sidang Penembakan Mahasiswa Kendari Siang Ini

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 01 Oktober 2020 | 11:10 WIB
Brigadir Malik Kembali Jalani Sidang Penembakan Mahasiswa Kendari Siang Ini
Penampakan sidang kasus penembakan mahasiswa UHO yang digelar virtual di PN Jaksel. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus penembakan yang menewaskan dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) bernama Immawan Randi dan La Ode Yusuf atas terdakwa Brigadir Abdul Malik, Kamis (1/10/2020).

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi tersebut diagendakan berlangsung pada 13.00 WIB.

"Agendanya berlangsung siang ini," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Haruno, Kamis pagi.

Pada sidang sebelumnya yang digelar Kamis (24/9/2020) pekan lalu, Jaksa Penuntut Umum atau JPU mengahadirkan saksi ahli, yakni Kepala Subbid Fisika dan Komputer Forensik Labfor Polda Sulawesi Selatan, Wiji Purnomo.

Kepada majelis hakim, dia bercerita soal temuan proyektil peluru saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sulawesi Tenggara.

Wiji menyebut, ada temuan tiga proyektil peluru saat itu. Peluru pertama ditemukan di betis seorang perempuan bernama Maulidiah. Sedangkan, dua peluru lagi ditemukan di gerobak martabak dan depan kampus.

"Pertama diambil dari kaki Ibu Maulidia. Lalu di depan kampus. Kemudian di gerobak martabak depan tempat fotokopi," kata Wiji.

Berkenaan dengan itu, Polda Sulawesi Selatan kemudian memeriksa temuan peluru tersebut dengan uji balistik. Kata Wiji, temuan peluru di betis Maulidiah berasal dari senjata api milik Abdul Malik.

"Kami simpulkan bahwa anak peluru itu ditembakkan dari senjata api jenis HS9 dengan nomor seri H26298 milik atas nama Abdul Malik (AM)," sambungnya.

baca juga

Sebelumnya diberitakan, dua mahasiswa Universitas Halu Oleo Kendari Sulawesi Tenggara meninggal tertembak peluru yang diduga berasal dari tembakan aparat kepolisian setempat.

Korban meninggal bernama Immawan Randi mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan UHO dan La Ode Yusuf Badawi tewas akibat luka tembak dan pukulan di kepala.

Randi tewas tertembak saat bentrokan terjadi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Sulawesi Tenggara pada Kamis, 26 September 2019 lalu. Sementara Yusuf sempat kritis dan akhirnya meninggal, Jumat (27/9/2019) subuh.

Atas kejadian tersebut, Brigadir Abdul Malik resmi menyandang status tersangka seusai kedapatan membawa senjata api jenis HS saat bertugas. Sementara, hasil uji balistik selongsong peluru yang ditemukan sangat identik dengan senjata yang dibawa oleh Brigadir AM.

Atas perbuatannya, Abdul Malik didakwa dengan pasal berlapis, yakni Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, subsidair Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, atau Pasal 360 ayat 2 KUHP. Dalam Pasal 338 KUHP, dia terancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bubarkan Demo Mahasiswa Pakai Helikopter, DPR ke Kapolri: Coba Kalau Jatuh

Bubarkan Demo Mahasiswa Pakai Helikopter, DPR ke Kapolri: Coba Kalau Jatuh

News | Rabu, 30 September 2020 | 13:21 WIB

Sidang Penembakan Mahasiswa Kendari, Peluru Dari Senpi Brigadir Abdul Malik

Sidang Penembakan Mahasiswa Kendari, Peluru Dari Senpi Brigadir Abdul Malik

News | Jum'at, 25 September 2020 | 00:35 WIB

Siang Ini, PN Jaksel Kembali Gelar Sidang Penembakan Mahasiswa Kendari

Siang Ini, PN Jaksel Kembali Gelar Sidang Penembakan Mahasiswa Kendari

News | Kamis, 24 September 2020 | 10:26 WIB

Viral Kuliah 6 Tahun, Pemuda Menangis karena Terpaksa Wisuda di Atas Kasur

Viral Kuliah 6 Tahun, Pemuda Menangis karena Terpaksa Wisuda di Atas Kasur

Sulsel | Jum'at, 21 Agustus 2020 | 15:13 WIB

Sidang Penembakan Mahasiswa UHO, Saksi Beberkan Ada Darah di Tubuh Korban

Sidang Penembakan Mahasiswa UHO, Saksi Beberkan Ada Darah di Tubuh Korban

News | Kamis, 13 Agustus 2020 | 16:37 WIB

Jaksa Nyatakan Berkas Tersangka Polisi Penembak Mahasiswa UHO Lengkap

Jaksa Nyatakan Berkas Tersangka Polisi Penembak Mahasiswa UHO Lengkap

News | Rabu, 19 Februari 2020 | 09:14 WIB

100 Hari Meninggalnya Mahasiswa UHO, Keluarga Gelar Prosesi Ganti Nisan

100 Hari Meninggalnya Mahasiswa UHO, Keluarga Gelar Prosesi Ganti Nisan

News | Senin, 06 Januari 2020 | 16:26 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×