Jembatani Pekerja dan Pengusaha, Menaker Minta Instansi Dukung Mediator

Fabiola Febrinastri

Kamis, 01 Oktober 2020 | 20:18 WIB
Jembatani Pekerja dan Pengusaha, Menaker Minta Instansi Dukung Mediator
Menaker, Ida Fauziyah, dalam acara Forum Komunikasi Nasional MHI di Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/9/2020) malam. (Dok : Kemnaker)

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, minta agar instansi pusat dan daerah memberi dukungan kepada mediator dalam menjembatani hubungan kerja antara pekerja dan pengusaha. Dalam menghadapi pandemi Covid-19, banyak persoalan hubungan industrial antara pekerja dan pengusaha yang membutuhkan kehadiran para Mediator Hubungan Industrial (MHI).

"Di masa pandemi ini, peran mediator sangat dibutuhkan dalam hubungan kerja antara pekerja dan pengusaha. Oleh karena itu, kita harus perkuat kinerja mediator di tingkat pusat dan daerah," katanya, saat membuka dan memberikan pengarahan dalam acara Forum Komunikasi Nasional MHI di Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/9/2020) malam.

Selaku instansi pembina MHI, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama instansi terkait di pusat dan daerah akan memberikan dukungan, agar para mediator dapat bekerja secara maksimal, mendukung jenjang karier yang optimal.

Menaker mengatakan, menjadi seorang MHI bukan pekerjaan dan bukan pengabdian yang mudah. Tapi dengan semangat dan itikad luar biasa, seorang mediator yang mempertemukan dan mendamaikan pihak-pihak berselisih, akan memiliki kepuasan tersendiri dan tak bisa dinilai dengan uang berapapun.

Ida mengajak para MHI tetap memiliki semangat yang tinggi, sehingga mampu menarik semakin banyak ASN untuk ikut menjadi seorang MHI.

Saat ini, personel MHI berjumlah 824 orang, dari kebutuhan minimal yang seharusnya berjumlah 3.101 personel. Kebutuhan tersebut dibuat dengan perhitungan bahwa seorang MHI membina sekurang-kurangnya 2 perusahaan setiap minggunya, atau 96 perusahaan setiap tahun. Sementara jumlah perusahaan yang tercatat sampai saat ini sekitar 297.000 perusahaan.

"Saya memahami, jumlah MHI masih jauh dari rasio kecukupan, " katanya

Ida mengatakan, salah satu bentuk dukungan kinerja dan integritas kepada MHI adalah dengan perubahan sistem dan peraturan jabatan fungsional MHI yang sedang berproses akhir di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Kementerian Pendayagunaan Aparatir Negara (KemenPANRB).

Menurutnya, perubahan sistem jabatan fungsional MHI ini bertujuan untuk mendukung agar MHI menjadi lebih strategis, kompeten dan memiliki peluang karir lebih baik.

baca juga

"Ini yang kami janjikan atau tawarkan, memiliki karier lebih baik dan kepuasan bathin yang luar biasa, " ujarnya.

Hal senada dikatakan Plt. Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI & Jamsos), Haiyani Rumondang.

"MHI dituntut untuk berkinerja lebih, berkinerja menggunakan metode-metode baru, dari yang sebelumya menggunakan metode konvensional dan tatap muka, " katanya.

Dalam rangka memberikan dukungan terhadap MHI, Kemnaker telah hadir melalui serangkaian dukungan dalam peningkatan kompetensi dan karir para MHI. Salah satunya bukti hadirnya Kemnaker adalah melalui perubahan PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2009 tentang jabatan fungsional MHI.

"Perubahan PermenPANRB ini adalah adanya jenjang MHI Ahli Utama yang memungkinkan para Mediator sekalian merencanakan karirnya hingga jenjang tertinggi, " kata Haiyani.

Dukungan penuh negara kepada MHI ini, lanjut Haiyani, hendaknya para mediator berkinerja optimal memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara, terlebih dalam era pasca pandemi Covid-19 seperti saat ini.

Sementara itu, Adi Junjunan Mustafa selaku Koordinator Manajemen Talenta pada Deputi Bidang SDM Aparatur, KemenPANRB mengungkapkan, revisi PermenPANRB tentang JF MHI telah mencapai tahap harmonisasi di KemenkumHAM.

"Tahap selanjutnya paraf Sekjen Kemnaker, Deputi SDM Aparatur untuk penandatangan oleh MenPANRB, sebelum proses pengundangan, " katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemnaker : Kemasan Bisa Jadi Nilai Tambah Produk yang Dihasilkan

Kemnaker : Kemasan Bisa Jadi Nilai Tambah Produk yang Dihasilkan

Bisnis | Rabu, 30 September 2020 | 16:02 WIB

Menaker Pastikan Subsidi Upah Tahap IV Tepat Sasaran

Menaker Pastikan Subsidi Upah Tahap IV Tepat Sasaran

Bisnis | Rabu, 23 September 2020 | 11:00 WIB

Kemnaker akan Siapkan 23 Ribu Tenaga Kerja Kompeten untuk KEK Galang Batang

Kemnaker akan Siapkan 23 Ribu Tenaga Kerja Kompeten untuk KEK Galang Batang

Bisnis | Sabtu, 26 September 2020 | 20:42 WIB

Ringankan Biaya Pengobatan, Kemnaker Beri Bantuan kepada Pekerja Migran

Ringankan Biaya Pengobatan, Kemnaker Beri Bantuan kepada Pekerja Migran

News | Selasa, 22 September 2020 | 19:07 WIB

Penerima Bantuan Subsidi Upah ke Menaker : Untuk Bayar Kontrakan, Bu...

Penerima Bantuan Subsidi Upah ke Menaker : Untuk Bayar Kontrakan, Bu...

News | Senin, 21 September 2020 | 16:20 WIB

Menaker Kunjungi Rumah Pekerja Penerima Bantuan Subsidi Upah

Menaker Kunjungi Rumah Pekerja Penerima Bantuan Subsidi Upah

News | Kamis, 17 September 2020 | 19:07 WIB

Terkini

Perdana Go Public Sejak Debut, Nana Mengaku Sempat Malu Pacaran dengan TOP

Perdana Go Public Sejak Debut, Nana Mengaku Sempat Malu Pacaran dengan TOP

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 10:46 WIB

Botol Plastik Disulap Jadi Sapu, Warga Petukangan Utara Raup Omzet hingga Rp3 Juta per Bulan

Botol Plastik Disulap Jadi Sapu, Warga Petukangan Utara Raup Omzet hingga Rp3 Juta per Bulan

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 10:45 WIB

7 Cara Membersihkan Tabung Mesin Cuci 1 Tabung dari Kerak dan Lumut Hitam

7 Cara Membersihkan Tabung Mesin Cuci 1 Tabung dari Kerak dan Lumut Hitam

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 10:40 WIB

Polresta Solo Siapkan 350 Personel Amankan Laga Persis Solo vs Kendal Tornado FC

Polresta Solo Siapkan 350 Personel Amankan Laga Persis Solo vs Kendal Tornado FC

Jawa Tengah | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 10:37 WIB

Dukung Atlet Indonesia di Panggung Dunia, BRI Perkuat Komitmen terhadap Olahraga Nasional

Dukung Atlet Indonesia di Panggung Dunia, BRI Perkuat Komitmen terhadap Olahraga Nasional

Jawa Tengah | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 10:32 WIB

BRI Dorong Prestasi Atlet Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

BRI Dorong Prestasi Atlet Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Bogor | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 10:28 WIB

Kapolri Suyudi Ganti Kapolda Sulawesi Selatan

Kapolri Suyudi Ganti Kapolda Sulawesi Selatan

Sulsel | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 10:27 WIB

Sembilan Hakim MK Dilaporkan ke MKMK Terkait Perkara Ijazah Gibran

Sembilan Hakim MK Dilaporkan ke MKMK Terkait Perkara Ijazah Gibran

Jabar | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 10:27 WIB

BRI Kembali Dukung Atlet Nasional, Semangati Kontingen Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

BRI Kembali Dukung Atlet Nasional, Semangati Kontingen Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Bekaci | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 10:25 WIB

Harga Emas Antam Terus Turun, Buyback Ikut Tertekan

Harga Emas Antam Terus Turun, Buyback Ikut Tertekan

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 10:25 WIB

×