5 Bantuan Cair Bulan Oktober 2020, Mulai Kuota Internet hingga Bansos Beras

Rifan Aditya

Jum'at, 02 Oktober 2020 | 14:16 WIB
5 Bantuan Cair Bulan Oktober 2020, Mulai Kuota Internet hingga Bansos Beras
(Shutterstock)

Suara.com - Pemerintah masih akan memberikan sejumlah bantuan di bulan Oktober sebagai stimulus ekonomi di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Bantuan tersebut diberikan dalam beberapa bentuk sesuai dengan kebutuhan masing-masing target penerima bantuan. Berikut daftar 5 bantuan cair bulan Oktober 2020.

Sejak beberapa waktu lalu, pemerintah memang terus menjalankan program bantuan melalui sejumlah Kementerian terkait. Di bulan Oktober ini, terdapat beberapa bantuan yang kembali diberikan pemerintah kepada masyarakat terdampak Covid-19. Berikut ini sejumlah bantuan yang cair di bulan Oktober 2020:

1. Bantuan Kuota Internet

Bantuan kuota internet diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Target penerima bantuan kuota internet ini adalah pelajar dan tenaga pengajar, mulai dari siswa, guru, mahasiswa, hingga dosen.

Pemerintah pun telah menganggarkan dana sekitar Rp 7 triliun untuk program ini. Di Oktober, bantuan kuota internet rencananya akan disalurkan sekitar tanggal 22 – 24 Oktober (Tahap I) dan 28 – 30 Oktober (Tahap II). Bantuan ini rencananya akan diberikan hingga Desember mendatang.

Cara mendapatkan bantuan kuota gratis dapat disimak (di sini).

2. Subsidi Listrik PLN

Infografis. Skenario kebijakan listrik gratis dari PLN terkait wabah corona. [Suara.com]
Infografis. Skenario kebijakan listrik gratis dari PLN terkait wabah corona. [Suara.com]

Di bulan Oktober, subsidi listrik juga kembali diberikan kepada para pelanggan PLN. Pelanggan pascabayar akan mendapatkan pembebasan tagihan.

Sementara itu, untuk pelanggan prabayar yang memenuhi syarat, bantuan diberikan dalam bentuk token listrik gratis maupun subsidi token sebesar 50%. Pelanggan dapat langsung mengklaim subsidi ini melalui beberapa metode, termasuk melalui laman resmi PLN https://stimulus.pln.co.id/ maupun nomor WA 08122123123. Subsidi yang telah diberikan sejak Mei lalu ini rencananya akan terus disalurkan hingga Desember 2020 mendatang.

baca juga

Cara mengklaim subsidi listrik PLN untuk pengguna prabayar dapat disimak (di sini).

3. Subsidi Gaji Karyawan

Subsidi gaji karyawan gelombang kedua akan disalurkan pada akhir bulan Oktober atau paling lambat awal November 2020. Subsidi gaji gelombang kedua akan diberikan setelah seluruh proses penyaluran gelombang pertama selesai dilaksanakan.

Bantuan subsidi gaji ini diberikan kepada para karyawan/pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang dilaporkan dalam kepesertaan Jamsostek. Para karyawan/pekerja yang memenuhi syarat akan mendapatkan subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu selama empat bulan.

Untuk mendapatkan subsidi ini, karyawan/pekerja harus memenuhi sejumlah syarat yang ditetapkan. Berikut ini syarat pencairan subsidi gaji Rp 600 ribu (di sini).

4. Bantuan UMKM

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hampir Bangkrut Karena Pandemi? Coba Akses UMKM Recovery Center

Hampir Bangkrut Karena Pandemi? Coba Akses UMKM Recovery Center

Jabar | Jum'at, 02 Oktober 2020 | 11:56 WIB

Bantuan Covid-19 Kabupaten Serang Akan Disalurkan Langsung, Asalkan...

Bantuan Covid-19 Kabupaten Serang Akan Disalurkan Langsung, Asalkan...

Banten | Jum'at, 02 Oktober 2020 | 08:36 WIB

Gerobak Hancur Tertabrak saat Berangkat Jualan, Tukang Siomay Butuh Bantuan

Gerobak Hancur Tertabrak saat Berangkat Jualan, Tukang Siomay Butuh Bantuan

News | Kamis, 01 Oktober 2020 | 22:15 WIB

Terkini

Dari Ekonomi hingga AI, BCA Angkat Beragam Isu di Indonesia Knowledge Forum XV

Dari Ekonomi hingga AI, BCA Angkat Beragam Isu di Indonesia Knowledge Forum XV

Foto | Rabu, 14 Oktober 2026 | 05:00 WIB

Waspada Hujan Petir dan Asap Kabut, BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Kota Besar Hari Ini

Waspada Hujan Petir dan Asap Kabut, BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Kota Besar Hari Ini

Banten | Selasa, 13 Oktober 2026 | 23:01 WIB

Gubernur Kaltim ke Singapura saat Karhutla, anggaran Disorot

Gubernur Kaltim ke Singapura saat Karhutla, anggaran Disorot

Video | Selasa, 13 Oktober 2026 | 23:00 WIB

Pemprov Jabar Ajukan Pinjaman Rp3,4 Triliun

Pemprov Jabar Ajukan Pinjaman Rp3,4 Triliun

Jabar | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:55 WIB

Cek Harga Cabai Merah dan Unggas di Rangkasbitung Terbaru

Cek Harga Cabai Merah dan Unggas di Rangkasbitung Terbaru

Banten | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:48 WIB

Siap-siap Regenerasi! Jukir Lansia di Kota Bogor Bakal Pensiun, Ini Syarat Penggantinya

Siap-siap Regenerasi! Jukir Lansia di Kota Bogor Bakal Pensiun, Ini Syarat Penggantinya

Jabar | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:41 WIB

Pemerintah Sudah Tarik Utang Rp 494,3 T per September 2026, Suahasil Klaim Masih On Track

Pemerintah Sudah Tarik Utang Rp 494,3 T per September 2026, Suahasil Klaim Masih On Track

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:39 WIB

Mobil Kijang Bawa 8 Jeriken Bensin Terbakar di Bogor, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta

Mobil Kijang Bawa 8 Jeriken Bensin Terbakar di Bogor, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta

Bogor | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:37 WIB

Maya Miranda Ambarsari Tekankan Solidaritas Perempuan untuk Bangun Bengkulu

Maya Miranda Ambarsari Tekankan Solidaritas Perempuan untuk Bangun Bengkulu

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:20 WIB

Modus Pijat Panggilan Berujung Pemerasan, Detektif Jubun Ingatkan 5 Hal Ini

Modus Pijat Panggilan Berujung Pemerasan, Detektif Jubun Ingatkan 5 Hal Ini

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:07 WIB

×