Simak! Syarat dan Tata Cara Pencairan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu

Rifan Aditya

Kamis, 20 Agustus 2020 | 13:42 WIB
Simak! Syarat dan Tata Cara Pencairan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu
Ilustrasi - Aktivitas pekerja kantoran kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (19/5). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kabar soal Pemerintah yang akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 600 ribu selama empat bulan bagi karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta telah ramai dibicarakan. Berikut syarat dan tata cara pencairan subsidi gaji Rp 600 ribu tersebut.

Kabarnya, tidak hanya karyawan swasta saja, namun subsidi gaji ini juga akan diberikan untuk pegawai pemerintah non Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

Kebijakan Tentang Subsidi Gaji Rp 600 Ribu

Bantuan yang disebut dengan Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini merupakan suatu bentuk bantuan yang diberikan secara langsung tunai sebagai stimulus untuk meningkatkan daya beli dan mencegah resesi ekonomi.

Sebagai bukti nyata, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Covid-19.

Dalam peraturan tersebut telah dijelaskan, bahwa bantuan Pemerintah berupa subsidi gaji akan diberikan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja atau buruh dalam penanganan dampak Covid-19.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah juga telah membeberkan, bahwa pemberian bantuan tersebut akan mulai dilakukan pada 25 Agustus 2020 mendatang, dan akan dilakukan secara simbolik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Syarat Pencairan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu

Untuk menerima subsidi gaji tersebut, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu:

baca juga
  1. Setiap pekerja atau buruh yang mengajukan pencairan adalah warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK).
  2. Anda telah terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan. Pekerja yang bersangkutan harus berstatus sebagai peserta dengan status kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2020.
  3. Selain itu, pekerja juga merupakan peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran dihitung berdasarkan gaji atau upah di bawah Rp 5 juta.
  4. Pekerja yang bersangkutan harus memiliki rekening aktif.

Tata Cara Pencairan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu

Berdasarkan keterangan dari Utoh Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, berikut ini adalah tata cara pencairan subsidi gaji Rp 600 ribu:

  • Data calon penerima adalah dari data karyawan swasta peserta aktif yang telah dilaporkan oleh perusahaan dan tercatat pada BP Jamsostek.
  • Data sesuai kriteria harus dilaporkan BP Jamsostek kepada pemerintah sebagai pengguna anggaran.
  • Pemerintah akan memerintahkan bank untuk menyalurkan langsung ke rekening bank penerima bantuan secara bertahap.

Nantinya, subsidi gaji dari Pemerintah tersebut diberikan sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan atau total senilai Rp 2,4 juta. Subsidi tersebut akan diberikan setiap 2 bulan, yang artinya setiap penerima bantuan akan mendapatkan Rp 1,2 juta setiap pembayaran.

Itulah, syarat dan tata cara pencairan subsidi gaji Rp 600 ribu. Semoga informasi ini membantu.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Update Terbaru Subsidi Gaji Karyawan Rp 600 Ribu

Update Terbaru Subsidi Gaji Karyawan Rp 600 Ribu

News | Selasa, 18 Agustus 2020 | 12:05 WIB

Menaker: Uang Subsidi Gaji Diharapkan Bisa Pulihkan Ekonomi

Menaker: Uang Subsidi Gaji Diharapkan Bisa Pulihkan Ekonomi

News | Minggu, 16 Agustus 2020 | 16:31 WIB

Menaker: 12 Juta Rekening Masuk Penerima Subsidi Gaji, Cair 25 Agustus

Menaker: 12 Juta Rekening Masuk Penerima Subsidi Gaji, Cair 25 Agustus

News | Minggu, 16 Agustus 2020 | 13:50 WIB

Terkini

Belum Cetak Laba, Pikap Kopdes Blitar Hancur Ditabrak Fortuner: Kades Bingung Ganti Rugi Rp85 Juta

Belum Cetak Laba, Pikap Kopdes Blitar Hancur Ditabrak Fortuner: Kades Bingung Ganti Rugi Rp85 Juta

Jatim | Senin, 21 September 2026 | 16:51 WIB

Antrean SPBU Bikin Eneg? Intip Lini Motor Listrik Indomobil e-Motor dan Daftar Harganya

Antrean SPBU Bikin Eneg? Intip Lini Motor Listrik Indomobil e-Motor dan Daftar Harganya

Otomotif | Senin, 21 September 2026 | 16:49 WIB

Dihukum 7 Tahun, Terpidana Kasus Kekerasan Seksual Mas Bechi Ternyata Dapat Pembebasan Bersyarat

Dihukum 7 Tahun, Terpidana Kasus Kekerasan Seksual Mas Bechi Ternyata Dapat Pembebasan Bersyarat

News | Senin, 21 September 2026 | 16:47 WIB

4 Rekomendasi HP Murah Lancar Main Game, Push Rank MLBB Aman!

4 Rekomendasi HP Murah Lancar Main Game, Push Rank MLBB Aman!

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 16:45 WIB

Cacat Hukum dan Tabrak Aturan, Komisi A DPRD DKI Desak Lapangan Padel di Meruya Dibongkar

Cacat Hukum dan Tabrak Aturan, Komisi A DPRD DKI Desak Lapangan Padel di Meruya Dibongkar

News | Senin, 21 September 2026 | 16:41 WIB

Begini Kisi-kisi RUU Migas yang Mau Dibahas Pemerintah

Begini Kisi-kisi RUU Migas yang Mau Dibahas Pemerintah

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 16:40 WIB

139 SPPG Bandar Lampung Lolos Uji Sanitasi Ketat, Ribuan Juru Masak Disertifikasi Khusus

139 SPPG Bandar Lampung Lolos Uji Sanitasi Ketat, Ribuan Juru Masak Disertifikasi Khusus

Lampung | Senin, 21 September 2026 | 16:40 WIB

World Cleanup Day 2026, Trash Ranger Menggerakkan Anak Muda Peduli Sampah

World Cleanup Day 2026, Trash Ranger Menggerakkan Anak Muda Peduli Sampah

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 16:39 WIB

Cancer Awareness Month, Royal Ambarrukmo Yogyakarta Hadirkan Dukungan bagi Keluarga Pasien

Cancer Awareness Month, Royal Ambarrukmo Yogyakarta Hadirkan Dukungan bagi Keluarga Pasien

Jogja | Senin, 21 September 2026 | 16:38 WIB

Heboh! Hotel di Bali Mulai Dilego Puluhan hingga Ratusan Miliar, Koster Cek Penyebabnya

Heboh! Hotel di Bali Mulai Dilego Puluhan hingga Ratusan Miliar, Koster Cek Penyebabnya

Bali | Senin, 21 September 2026 | 16:38 WIB

×