Regulasi Penanggulangan Bencana harus Fleksibel dan Cepat Tanpa Hambatan

Fabiola Febrinastri

Senin, 05 Oktober 2020 | 10:29 WIB
Regulasi Penanggulangan Bencana harus Fleksibel dan Cepat Tanpa Hambatan
DPR melakukan kunjungan kerja ke Sulsel dalam rangka membahas Rancangan UU tentang Penanggulangan Bencana. (Dok : Kemensos)

Suara.com - Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, regulasi penanggulangan bencana harus fleksibel dan cepat tanpa hambatan birokrasi antara kewenangan pemerintah pusat, kabupaten/kota dan provinsi. Hal ini terbukti dalam suksenya penanganan bencana dan korban terdampak banjir di sejumlah daerah di Sulsel.

“Saat banjir terjadi Luwu Utara, ada sekitar 14 ribu kepala keluarga yang terdampak. Selain itu juga di Jane Ponto, Palopo, Toraja dan Bantaeng. Peran dan dukungan BNPB sangat dirasakan," ujarnya, beberapa waktu lalu.

Hal ini mengemuka dalam dialog dan penyerapan aspirasi yang dilakukan Komisi VIII DPR RI, Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Sosial (Kemensos), Dinas Sosial, LSM Pilar Nusantara, dan Forum PRB Sulawesi Selatan.

Komisi VIII melakukan kunjungan kerja ke Sulsel dalam rangka membahas Rancangan UU tentang Penanggulangan Bencana Masa Sidang I Tahun Sidang 2020 - 2021, pada 2-3 Oktober 2020. Dialog ini juga membahas peran BNPB dalam penanggulangan dampak Covid-19, dengan membuat program, seperti Hotel Duta Wisata Covid-19 dan sewa hotel untuk menangani pasien Orang Tanpa Gejala (OTG).

Ketua Tim Kunjungan Kerja, Ihsan Yunus dari Komisi VIII, mengingatkan bahwa potensi alam Indonesia sangat kaya, tapi juga memiliki potensi bencana, sehingga masyarakat harus bisa bersahabat dengan alam.

“DPR minta masukan untuk pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU tentang Penanggulangan Bencana (PB). Masih terjadi kendala koordinasi, perlu penguatan lembaga agar efektif dan efisien. Proses RUU PB versi pemerintah telah menjawab dan DIM akan dikompromi dan didiskusikan,” katanya.

Pada sesi penyerapan aspirasi oleh Ketua Tim Panja RUU Penanggulangan Bencana dirangkum berbagai masukan yang positif dan konstruktif dalam menghadapi bencana alam maupun sosial.

Sementara itu, Direktur Bantuan Sosial Bencana Alam Kemensos, Syafei Nasution menyarankan fungsi kordinasi BNPB dan kepemimpinan BNPB harus seperti orkestra.

“Kementerian Sosial, sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) menyiapkan logistik dan jaminal hidup (jadup) bagi para korban bencana, ” ujarnya.

baca juga

BNPB, yang diwakili Kepala Biro Hukum, Zaherman Muabezi menyatakan, pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Kepres No 12 tahun 2020 dan Perpres pengadaan barang dan jasa akan dibahas dengan BNPB.

“Terkait ketertiban administrasi dan nanti akan disampaikan jika terjadi pemeriksaan oleh BPK akan dikomunikssi dengan BNPB Pusat, ” tandas Zaherman.

BPBD Sulsel, diwakili oleh Nikmal menilai, dana hibah BNPB proses pencairannya terlalu panjang dan baru akhir tahun bisa dicairkan. Misalnya, dalam pembangunan hunian bagi terdampak bencana bagi 14 ribu KK di Luwu Utara.

“Perlu sinergi regulasi cepat antara pemerintah pusat, BNPB, Kementerian PU dan pihak terkait untuk pembangunan dan pencairan dana hibah, sehingga perlu memangkas jalur birokrasi untuk bantuan terkait kebencanaan," katanya.

Sementara itu, Bappeda Sulsel, diwakili Edi menyoroti regulasi Dana Tidak Terduga (DTT) yang belum diatur dan masih bersifat hibah, sehingga Kemendagri perlu mengaturnya.

“Pemanfaatan DTT dengan laporan standar keuangan akutansi pemerintah. Terkait DTT, BPK dinilai saklek dengan regulasi sehingga banyak belanja DTT dianggap terindikasi sebagai temuan, ” tandas Edi.

LSM Pilar Nusantara diwakili oleh Syamsuddin Awing, yang meminta perlu adanya pemetaan potensi bencana di Indonesia dan memasukkan unsur masyarakat dalam DIM.

Sedangkan Forum PRB Sulawesi Selatan diwakili Leo Sambo menyatakan dana alokasi khusus harus ada di daerah provinsi/kab/kota; perlu masalah isu perempuan ; serta isu lingkungan hidup dalam RUU Penanggulangan Bencana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahasiswa Diminta Waspadai Pengaruh Negatif yang Terindikasi Proxy War

Mahasiswa Diminta Waspadai Pengaruh Negatif yang Terindikasi Proxy War

News | Sabtu, 03 Oktober 2020 | 18:34 WIB

Kehadiran Kemensos di Tengah Masyarakat Menandakan Kehadiran Negara

Kehadiran Kemensos di Tengah Masyarakat Menandakan Kehadiran Negara

News | Jum'at, 02 Oktober 2020 | 20:00 WIB

Gelar Program Inkubasi Kewirausahaan, Kemensos Gandeng Pertamina Lubricants

Gelar Program Inkubasi Kewirausahaan, Kemensos Gandeng Pertamina Lubricants

Press Release | Jum'at, 02 Oktober 2020 | 17:41 WIB

Gawat! Penyaluran Bansos Beras dari Kemsos RI di Tapsel Terkendala Armada

Gawat! Penyaluran Bansos Beras dari Kemsos RI di Tapsel Terkendala Armada

Sumut | Jum'at, 02 Oktober 2020 | 11:10 WIB

Di Tengah Pandemi, Kemensos Lakukan Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial

Di Tengah Pandemi, Kemensos Lakukan Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2020 | 08:41 WIB

Ini Pesan Gubernur Sulsel untuk Mahasiswa Baru ITB Kalla

Ini Pesan Gubernur Sulsel untuk Mahasiswa Baru ITB Kalla

Sulsel | Jum'at, 02 Oktober 2020 | 09:05 WIB

Terkini

Operasi Sarang Narkoba di Bekasi: Komplotan 'Paman' dan 'Macan' Tak Berkutik

Operasi Sarang Narkoba di Bekasi: Komplotan 'Paman' dan 'Macan' Tak Berkutik

Bekaci | Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:05 WIB

9 Korporasi Sawit Jadi Tersangka Karhutla di Kalimantan, Luas Kebakaran Capai 25.600 Hektare!

9 Korporasi Sawit Jadi Tersangka Karhutla di Kalimantan, Luas Kebakaran Capai 25.600 Hektare!

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:03 WIB

Karhutla Riau Capai 20.691 Hektare, Bengkalis dan Pelalawan Penyumbang Terbesar

Karhutla Riau Capai 20.691 Hektare, Bengkalis dan Pelalawan Penyumbang Terbesar

Riau | Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:02 WIB

Kekayaan Alam indonesia Melimpah, tapi Kenapa Kesejahteraan Rakyat Tidak Merata?

Kekayaan Alam indonesia Melimpah, tapi Kenapa Kesejahteraan Rakyat Tidak Merata?

Your Say | Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:02 WIB

Bebas Kulit Ditarik! Ini 4 Essence Cleanser Bikin Wajah Bersih dan Lembap

Bebas Kulit Ditarik! Ini 4 Essence Cleanser Bikin Wajah Bersih dan Lembap

Your Say | Rabu, 14 Oktober 2026 | 12:55 WIB

Maling Kabel Tembaga Berkedok Petugas PLN di Sigi Akhirnya Tertangkap

Maling Kabel Tembaga Berkedok Petugas PLN di Sigi Akhirnya Tertangkap

Sulsel | Rabu, 14 Oktober 2026 | 12:54 WIB

Fantasi Banget! Narnia: The Magician's Nephew Rilis Trailer, Tayang 2027

Fantasi Banget! Narnia: The Magician's Nephew Rilis Trailer, Tayang 2027

Your Say | Rabu, 14 Oktober 2026 | 12:50 WIB

Martha Tilaar Punya Brand Apa Saja? Ini Daftar Merek Kecantikannya

Martha Tilaar Punya Brand Apa Saja? Ini Daftar Merek Kecantikannya

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 12:47 WIB

Pengakuan Febrie Adriansyah di Sidang: Tinggalkan Jampidsus karena Diminta Mundur!

Pengakuan Febrie Adriansyah di Sidang: Tinggalkan Jampidsus karena Diminta Mundur!

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 12:41 WIB

7 Ciri-ciri Sepatu Adidas Samba Original vs KW Super, Ini Cara Membedakannya

7 Ciri-ciri Sepatu Adidas Samba Original vs KW Super, Ini Cara Membedakannya

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 12:40 WIB

×