Minta Maaf Soal RUU Cipta Kerja, AHY: Dipaksakan dan Bahaya

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Selasa, 06 Oktober 2020 | 08:05 WIB
Minta Maaf Soal RUU Cipta Kerja, AHY: Dipaksakan dan Bahaya
Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di kantor MUI. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan permohonan maaf lantaran fraksinya di DPR tidak cukup kuat mencegah pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR, Senin (5/10/2020).

Diketahui, Fraksi Demokrat menjadi salah satu yang menolak RUU Cipta Ksrja dibawa ke pembicaraan tingkat II. Dalam perjalanannya, mereka yang tegas menolak bahkan memilih walk out dari paripurna.

AHY mengatakan, keputusan menolak sudah disamlaikam lebih dahulu oleh Fraksi Demokrat dalam pandangan akhir mini fraksi dalam pengesahan tingkat I di rapat kerja Badan Legislasi DPR RI Sabtu (3/10).

Pandangam serupa yang kemudian disampaikan kembali dalam paripurna sebagai penegasan atas penolakan dari Fraksi Demokrat hingga akhirnya mereka walk-out.

“Saya mohon maaf pada masyarakat Indonesia, khususnya buruh dan pekerja, karena kami belum cukup suara untuk bisa memperjuangkan kepentingan rakyat. Insya Allah kita terus memperjuangkan harapan rakyat,” kata AHY dalam keterangannya, Selasa (6/10/2020).

AHY mengatakan, mereka menolak RUU Cipta Kerja disahkan karena sipandang tidak memiliki urgenai di tengah situasi pandemi Covid-19. Proses pembahasan hingga pengesahannya pun dianggap AHY terlalu dipaksakan.

"Kita harus fokus pada penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi. RUU Ciptaker juga sangat dipaksakan, berat sebelah, dan banyak pasal yang merugikan kaum buruh dan pekerja kita yang jumlahnya besar sekali. Selain itu, RUU tersebut juga berbahaya," ujar AHY.

"Tampak sekali bahwa Ekonomi Pancasila akan bergeser menjadi terlalu Kapitalistik dan Neo-Liberalistik. Tentu, menjadi jauh dari prinsip-prinsip Keadilan Sosial. Alih-alih berupaya untuk menciptakan lapangan kerja secara luas, RUU tersebut berpotensi menciptakan banyak sekali masalah lainnya,” sambung AHY.

Diketahui, Fraksi Partai Demokrat melakukan walk out di tengah proses pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja dalam pembicaraan tingkat II di Rapat Paripurna, Senin (5/10/2020).

baca juga

Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman mengatakan ada dua alasan mereka memilih meninggalkan ruang sidang. Pertama karena alasan teknis dan kedua marena alasan subtantif.

"Alasan teknis itu adalah ada mekanismenya pengambilan keputusan. Keputusan diambil secara musyawarah dan mufakat apabila semua anggota fraksi yang ada di dalam rapur itu menyetujui. Padahal tadi kan ada dua fraksi yang tidak memberikan persetujuan," kata Benny di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).

Benny mengatakan, semestinya sesuai mekanisme di tatib harus ada lobi terlebih dahulu untujk kesamaan pandangan. Apabila lobi tidak tercapai, kata dia, hasilnya dilanjutkan dengan voting.

"Ini juga tidak dikasih, jadi pimpinan sewenang-wenang. Jadi karena pimpinan sewenang-wenang tidak dikasih kesempatan kami untuk sampaikan pandangan kami, maka kami mengambil sikap walk out," kata Benny.

Sementara untuk alasan substansi jelas, dikatakan Benny, sejak awal Fraksi Partai Demokrat sudah menolak RUU Cipta Kerja. Ia mengatakan, RUU Cipta Kerja tidak punya urgensi apapun untuk rakyat Indonesia yang tengah menderita dan mengalami kesusahan akibat pandemi Covid-19.

"Tega-teganya pemerintah dan pendukung-pendukungnya membuat RUU yang tidak relevan dengan apa yang menjadi kebutuhan dan kesulitan masyarakat saat ini," kata Benny.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kecewa RUU Cipta Kerja Disahkan, Warganet Ramai-ramai Blokir Akun DPR RI

Kecewa RUU Cipta Kerja Disahkan, Warganet Ramai-ramai Blokir Akun DPR RI

News | Selasa, 06 Oktober 2020 | 07:57 WIB

Buruh Turun ke Jalan Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Arus Lalin Dialihkan

Buruh Turun ke Jalan Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Arus Lalin Dialihkan

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2020 | 07:23 WIB

Aneh, Pemerintah Justru Berhadapan Sama Rakyat yang Harusnya Dilayani

Aneh, Pemerintah Justru Berhadapan Sama Rakyat yang Harusnya Dilayani

News | Selasa, 06 Oktober 2020 | 07:13 WIB

Drama Mikrofon Mati saat Sidang RUU Cipta Kerja, Puan Maharani jadi Sorotan

Drama Mikrofon Mati saat Sidang RUU Cipta Kerja, Puan Maharani jadi Sorotan

News | Selasa, 06 Oktober 2020 | 07:50 WIB

Kasihan Annisa Pohan Sudah Doakan Bangsa Ini Tetap Saja Ada yang Usil

Kasihan Annisa Pohan Sudah Doakan Bangsa Ini Tetap Saja Ada yang Usil

News | Selasa, 06 Oktober 2020 | 06:44 WIB

Mikrofon Dimatikan saat Demokrat Interupsi, Andi Arief Sindir Tangisan Puan

Mikrofon Dimatikan saat Demokrat Interupsi, Andi Arief Sindir Tangisan Puan

News | Selasa, 06 Oktober 2020 | 06:41 WIB

UU Cipta Kerja Resmi Disahkan, Ini Kerugian Menurut Serikat Pekerja

UU Cipta Kerja Resmi Disahkan, Ini Kerugian Menurut Serikat Pekerja

Jawa Tengah | Selasa, 06 Oktober 2020 | 07:05 WIB

Terkini

Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK

Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:48 WIB

Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah

Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:10 WIB

Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total

Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:09 WIB

KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut

KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:56 WIB

Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!

Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:54 WIB

Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun

Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:44 WIB

DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap

DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:31 WIB

Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel

Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:13 WIB

Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim

Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim

News | Senin, 29 Juni 2026 | 09:58 WIB

Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi

Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 09:21 WIB

×