Minta Maaf Soal RUU Cipta Kerja, AHY: Dipaksakan dan Bahaya

Bangun Santoso | Novian Ardiansyah | Suara.com

Selasa, 06 Oktober 2020 | 08:05 WIB
Minta Maaf Soal RUU Cipta Kerja, AHY: Dipaksakan dan Bahaya
Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di kantor MUI. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan permohonan maaf lantaran fraksinya di DPR tidak cukup kuat mencegah pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR, Senin (5/10/2020).

Diketahui, Fraksi Demokrat menjadi salah satu yang menolak RUU Cipta Ksrja dibawa ke pembicaraan tingkat II. Dalam perjalanannya, mereka yang tegas menolak bahkan memilih walk out dari paripurna.

AHY mengatakan, keputusan menolak sudah disamlaikam lebih dahulu oleh Fraksi Demokrat dalam pandangan akhir mini fraksi dalam pengesahan tingkat I di rapat kerja Badan Legislasi DPR RI Sabtu (3/10).

Pandangam serupa yang kemudian disampaikan kembali dalam paripurna sebagai penegasan atas penolakan dari Fraksi Demokrat hingga akhirnya mereka walk-out.

“Saya mohon maaf pada masyarakat Indonesia, khususnya buruh dan pekerja, karena kami belum cukup suara untuk bisa memperjuangkan kepentingan rakyat. Insya Allah kita terus memperjuangkan harapan rakyat,” kata AHY dalam keterangannya, Selasa (6/10/2020).

AHY mengatakan, mereka menolak RUU Cipta Kerja disahkan karena sipandang tidak memiliki urgenai di tengah situasi pandemi Covid-19. Proses pembahasan hingga pengesahannya pun dianggap AHY terlalu dipaksakan.

"Kita harus fokus pada penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi. RUU Ciptaker juga sangat dipaksakan, berat sebelah, dan banyak pasal yang merugikan kaum buruh dan pekerja kita yang jumlahnya besar sekali. Selain itu, RUU tersebut juga berbahaya," ujar AHY.

"Tampak sekali bahwa Ekonomi Pancasila akan bergeser menjadi terlalu Kapitalistik dan Neo-Liberalistik. Tentu, menjadi jauh dari prinsip-prinsip Keadilan Sosial. Alih-alih berupaya untuk menciptakan lapangan kerja secara luas, RUU tersebut berpotensi menciptakan banyak sekali masalah lainnya,” sambung AHY.

Diketahui, Fraksi Partai Demokrat melakukan walk out di tengah proses pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja dalam pembicaraan tingkat II di Rapat Paripurna, Senin (5/10/2020).

Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman mengatakan ada dua alasan mereka memilih meninggalkan ruang sidang. Pertama karena alasan teknis dan kedua marena alasan subtantif.

"Alasan teknis itu adalah ada mekanismenya pengambilan keputusan. Keputusan diambil secara musyawarah dan mufakat apabila semua anggota fraksi yang ada di dalam rapur itu menyetujui. Padahal tadi kan ada dua fraksi yang tidak memberikan persetujuan," kata Benny di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).

Benny mengatakan, semestinya sesuai mekanisme di tatib harus ada lobi terlebih dahulu untujk kesamaan pandangan. Apabila lobi tidak tercapai, kata dia, hasilnya dilanjutkan dengan voting.

"Ini juga tidak dikasih, jadi pimpinan sewenang-wenang. Jadi karena pimpinan sewenang-wenang tidak dikasih kesempatan kami untuk sampaikan pandangan kami, maka kami mengambil sikap walk out," kata Benny.

Sementara untuk alasan substansi jelas, dikatakan Benny, sejak awal Fraksi Partai Demokrat sudah menolak RUU Cipta Kerja. Ia mengatakan, RUU Cipta Kerja tidak punya urgensi apapun untuk rakyat Indonesia yang tengah menderita dan mengalami kesusahan akibat pandemi Covid-19.

"Tega-teganya pemerintah dan pendukung-pendukungnya membuat RUU yang tidak relevan dengan apa yang menjadi kebutuhan dan kesulitan masyarakat saat ini," kata Benny.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kecewa RUU Cipta Kerja Disahkan, Warganet Ramai-ramai Blokir Akun DPR RI

Kecewa RUU Cipta Kerja Disahkan, Warganet Ramai-ramai Blokir Akun DPR RI

News | Selasa, 06 Oktober 2020 | 07:57 WIB

Buruh Turun ke Jalan Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Arus Lalin Dialihkan

Buruh Turun ke Jalan Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Arus Lalin Dialihkan

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2020 | 07:23 WIB

Aneh, Pemerintah Justru Berhadapan Sama Rakyat yang Harusnya Dilayani

Aneh, Pemerintah Justru Berhadapan Sama Rakyat yang Harusnya Dilayani

News | Selasa, 06 Oktober 2020 | 07:13 WIB

Drama Mikrofon Mati saat Sidang RUU Cipta Kerja, Puan Maharani jadi Sorotan

Drama Mikrofon Mati saat Sidang RUU Cipta Kerja, Puan Maharani jadi Sorotan

News | Selasa, 06 Oktober 2020 | 07:50 WIB

Kasihan Annisa Pohan Sudah Doakan Bangsa Ini Tetap Saja Ada yang Usil

Kasihan Annisa Pohan Sudah Doakan Bangsa Ini Tetap Saja Ada yang Usil

News | Selasa, 06 Oktober 2020 | 06:44 WIB

Mikrofon Dimatikan saat Demokrat Interupsi, Andi Arief Sindir Tangisan Puan

Mikrofon Dimatikan saat Demokrat Interupsi, Andi Arief Sindir Tangisan Puan

News | Selasa, 06 Oktober 2020 | 06:41 WIB

UU Cipta Kerja Resmi Disahkan, Ini Kerugian Menurut Serikat Pekerja

UU Cipta Kerja Resmi Disahkan, Ini Kerugian Menurut Serikat Pekerja

Jawa Tengah | Selasa, 06 Oktober 2020 | 07:05 WIB

Terkini

Update SNBP 2026: Cek Hasil Seleksi Jalur Prestasi Resmi

Update SNBP 2026: Cek Hasil Seleksi Jalur Prestasi Resmi

News | Senin, 30 Maret 2026 | 08:20 WIB

Belanja Pegawai Mau Dibatasi 30 Persen APBD, Pemprov DKI Pastikan PPPK Jakarta Tak Dikorbankan

Belanja Pegawai Mau Dibatasi 30 Persen APBD, Pemprov DKI Pastikan PPPK Jakarta Tak Dikorbankan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 07:14 WIB

Earth Hour 2026: Pertamina Hemat 9 MW Energi dan Tekan 2 Ton Emisi CO2

Earth Hour 2026: Pertamina Hemat 9 MW Energi dan Tekan 2 Ton Emisi CO2

News | Senin, 30 Maret 2026 | 07:11 WIB

Arus Balik Lebaran 2026 Melandai, Jasa Marga: 2,9 Juta Kendaraan Sudah Masuk Jakarta

Arus Balik Lebaran 2026 Melandai, Jasa Marga: 2,9 Juta Kendaraan Sudah Masuk Jakarta

News | Senin, 30 Maret 2026 | 07:03 WIB

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:47 WIB

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:13 WIB

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:19 WIB

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:33 WIB

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:23 WIB

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:05 WIB