Praperadilan Ditolak, Kubu Irjen Napoleon Bilang Terima Kasih ke Bareskrim

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 06 Oktober 2020 | 13:32 WIB
Praperadilan Ditolak, Kubu Irjen Napoleon Bilang Terima Kasih ke Bareskrim
Mantan Kadiv Hubinter Irjen Napoleon Bonaparte. [Suara.com/Ria Rizki]

Suara.com - Tim kuasa hukum Irjen Napoleon Bonaparte menghormati keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak gugatan praperadilan terhadap Bareskrim Polri.

Tak hanya itu, kubu Napoleon juga menyampaikan terimakasih pada pihak yang mereka gugat, yakni Bareskrim Polri yang telah kooperatif dalam mengurai perkara gratifikasi dalam penghapusan red notice, Djoko Tjandra.

"Sangat menghormati, kami sampaikan penghormatan tinggi kepada hakim. Saya sampaikan terima kasih kepada teman divisi hukum Bareskrim yang sudah kooperatif untuk mengurai perkara ini," ungkap kuasa hukum Napoleon, Gunawan Raka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2020).

Terkait langkah hukum selanjutnya, Gunawan menyatakan akan mempelajari salinan putusan tersebut. Setelah dipelajari, kubu Napoleon akan mengambil langkah hukum selanjutnya.

"Kami akan pelajari karena salinan putusan belum dapat. Fakta-fakta yang terungkap juga sebagian ada yang tidak menjadi pertimbangan. Jadi mungkin kami akan mengambil langkah sikap-sikap setelah kami dapat salinan putusan," jelasnya.

Sebelumnya, hakim ketua Suharno menilai, penetapan tersangka terhadap Napoleon dalam perkara gratifikasi dalam penghapusan red notice Djoko Tjandra sudah sah dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Sidang dengan agenda pembacaan putusan yang sedianya berlangsung pukul 10.00 WIB itu baru dimulai pukul 11.21 WIB. Napoleon selaku pihak pemohon tidak hadir dalam ruang persidangan dan hanya diwakili tim kuasa hukumnya.

"Pertama, menolak praperadilan pemohon unruk seluruhnya. Kedua, membebankan biaya perkara senilai nihil," ungkap hakim ketua Suharno di ruang 5 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam perkara kasus dugaan gratifikasi terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra, sejauh ini penyidik Dittipikor Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang tersangka. Keempat tersangka yakni, eks Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte, Kakorwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo, Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi.

baca juga

Penyidik menetapkan Djoko Tjandra dan Tommy sebagai tersangka pemberi gratifikasi atau suap. Sedangkan, Napoleon dan Prastijo ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Dalam pengungkapan kasus tersebut penyidik telah menyita sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti yang disita yakni uang senilai 20 ribu USD, surat-surat, handphone, laptop dan CCTV.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Pilihan Skuter Matik Berbobot Ringan yang Cocok Temani Mobilitas Harian Para Perempuan

Pilihan Skuter Matik Berbobot Ringan yang Cocok Temani Mobilitas Harian Para Perempuan

Otomotif | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 12:52 WIB

Homo Homini Humor: Tertawa Dulu, Baru Sadar yang Ditertawakan Diri Sendiri

Homo Homini Humor: Tertawa Dulu, Baru Sadar yang Ditertawakan Diri Sendiri

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 12:50 WIB

Bermula dari Syuting MV, Agensi Konfirmasi T.O.P dan Nana Pacaran

Bermula dari Syuting MV, Agensi Konfirmasi T.O.P dan Nana Pacaran

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 12:50 WIB

PSMS Medan Bidik Puncak Klasemen, Eko Purdjianto Siapkan Strategi Hentikan Persikad Depok

PSMS Medan Bidik Puncak Klasemen, Eko Purdjianto Siapkan Strategi Hentikan Persikad Depok

Sumut | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 12:46 WIB

7 Kali Reshuffle Prabowo, Pengamat UIN Raden Fatah Palembang Soroti Efeknya ke Birokrasi

7 Kali Reshuffle Prabowo, Pengamat UIN Raden Fatah Palembang Soroti Efeknya ke Birokrasi

Sumsel | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 12:40 WIB

Jeritan Ekonomi Akar Rumput: Pertumbuhan yang Gagal Menetes

Jeritan Ekonomi Akar Rumput: Pertumbuhan yang Gagal Menetes

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 12:40 WIB

John Herdman Kirim Peringatan Jelang Timnas Indonesia Vs Thailand: Ini Akan Sengit

John Herdman Kirim Peringatan Jelang Timnas Indonesia Vs Thailand: Ini Akan Sengit

Bola | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 12:39 WIB

3 Mantan Kekasih Shandy Aulia yang Tersorot, dari Artis hingga Pengusaha

3 Mantan Kekasih Shandy Aulia yang Tersorot, dari Artis hingga Pengusaha

Entertainment | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 12:39 WIB

Menengok New York, Jakarta Bersiap Rancang Aturan Helikopter Perkotaan

Menengok New York, Jakarta Bersiap Rancang Aturan Helikopter Perkotaan

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 12:36 WIB

3 Rekomendasi Parfum Lokal yang Mirip Baccarat Rouge 540: Wangi Awet dan Harga Terjangkau

3 Rekomendasi Parfum Lokal yang Mirip Baccarat Rouge 540: Wangi Awet dan Harga Terjangkau

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 12:33 WIB

×