Putar Film Tanpa Izin, Ucu: Telkom dan TVRI Jangan Lempar Tanggung Jawab

Bangun Santoso, Stephanus Aranditio

Rabu, 07 Oktober 2020 | 11:59 WIB
Putar Film Tanpa Izin, Ucu: Telkom dan TVRI Jangan Lempar Tanggung Jawab
Sutradara film Sejauh Kumelangkah, Ucu Agustin

Suara.com - Sutradara Ucu Agustin menyebut Telkom dan TVRI tidak bisa serta merta melempar tanggung jawab ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atas somasi dugaan pelanggaran hak cipta film Sejauh Kumelangkah.

Ucu mengatakan, klarifikasi yang dilakukan Telkom berusaha mengaburkan pokok permasalahan sehingga seolah-olah tidak terjadi pelanggaran hak cipta antara Kemendikbud, TVRI, dan Telkom.

Ucu menjelaskan, Telkom tidak bisa serta merta merasa bebas dari tuntutan somasi karena karena dalam Rencana Tindak Lanjut Berita Acara Mediasi ke III tertanggal 28 Agustus 2020 yang ikut ditandatangani oleh Telkom, tidak ada sama sekali poin yang mencantumkan bahwa pihak UseeTV Telkom dinyatakan bebas dari tuntutan dan dikeluarkan sebagai pihak dalam perkara pelanggaran hak cipta ini.

"Telkom harusnya teliti dan melihat kembali isi Berita Acara Mediasi tersebut. Sehingga jelas bahwa pernyataan tersebut berupa pembohongan publik maupun upaya untuk mengaburkan duduk perkara," kata Ucu dalam keterangannya, Rabu (7/10/2020).

Klarifikasi Telkom yang merasa tidak pernah menerima surat somasi juga dinilai Ucu sebagai pernyataan yang keliru.

"Sebab surat somasi sudah dikirim dan ditujukan langsung kepada Direktur Utama PT Telkom Indonesia (Persero), Tbk pada tanggal 2 Oktober 2020," jelasnya.

Kemudian, Ucu memastikan bahwa klaim Kemendikbud dan UseeTV Telkom sudah menurunkan tayangan film pada tanggal 30 Juni 2020 juga salah.

"Faktanya pada tanggal 2 Juli 2020 pukul 22.44 EST (3 Juli 2020 pukul 09.44 WIB) Ucu masih bisa mengakses tayangan film di streaming TV on demand UseeTV," lanjutnya.

Lebih lanjut, Ucu meyakini bahwa Kemendikbud tidak mendapatkan keuntungan dari penayangan tanpa izin tersebut, namun perlu adanya keterbukaan kontrak kerjasama antara Kemendikbud dengan TVRI dan UseeTV Telkom yang harus diketahui publik, terlebih UseeTV adalah tv berlangganan.

Dan meskipun bersifat non komersial, bukan berarti Kemendikbud dapat secara sewenang-wenang menayangkan film tanpa izin dan tanpa sepengetahuan pemilik hak cipta, melakukan mutilasi, pemotongan cerita, serta melakukan penerjemahan yang salah.

baca juga

Dalam somasinya, Ucu menilai ketiga institusi pemerintah telah melanggar hak cipta yang tercantum dalam Pasal 5 ayat (1) huruf e, Pasal 9 ayat (1) huruf c dan d dan Pasal 113 ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta serta Pasal 7 ayat (1) dan Pasal 52 Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Ucu dan kuasa hukum meminta biaya ganti rugi secara tanggung-renteng sebesar USD$ 80.000 atau sekitar Rp 1.190.391.312 (kurs 1 USD = 14.879 IDR).

"Biaya ini termasuk untuk menanggung biaya produksi yang masih berhutang serta penggantian ganti rugi yang berpotensi dituntut oleh pihak AJI bila Ucu dianggap melakukan pelanggaran kontrak," jelasnya.

Selain itu, mereka juga mendesak Kemendikbud, TVRI dan Telkom untuk meminta maaf secara terbuka ke publik karena telah melanggar hak cipta dengan menggunakan uang rakyat untuk mitigasi pandemi covid-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sutradara Ucu Bantah Klarifikasi Kemendikbud Soal Pelanggaran Hak Cipta

Sutradara Ucu Bantah Klarifikasi Kemendikbud Soal Pelanggaran Hak Cipta

News | Rabu, 07 Oktober 2020 | 05:11 WIB

Akui Salah Putar Film di TVRI Tanpa Izin, Kemendikbud Minta Maaf

Akui Salah Putar Film di TVRI Tanpa Izin, Kemendikbud Minta Maaf

News | Senin, 05 Oktober 2020 | 18:25 WIB

Ikut Disomasi Soal Film Sejauh Kumelangkah, Ini Tanggapan Telkom dan TVRI

Ikut Disomasi Soal Film Sejauh Kumelangkah, Ini Tanggapan Telkom dan TVRI

News | Senin, 05 Oktober 2020 | 12:53 WIB

TVRI Putar Film Tanpa Izin, Iman Brotoseno: Itu Urusan Kemendikbud

TVRI Putar Film Tanpa Izin, Iman Brotoseno: Itu Urusan Kemendikbud

News | Senin, 05 Oktober 2020 | 10:58 WIB

Disomasi Langgar Hak Cipta Film Sejauh Kumelangkah, Ini Reaksi Kemendikbud

Disomasi Langgar Hak Cipta Film Sejauh Kumelangkah, Ini Reaksi Kemendikbud

News | Senin, 05 Oktober 2020 | 10:27 WIB

Kemendikbud, TVRI dan Telkom Disomasi Sutradara Film 'Sejauh Kumelangkah'

Kemendikbud, TVRI dan Telkom Disomasi Sutradara Film 'Sejauh Kumelangkah'

News | Senin, 05 Oktober 2020 | 06:48 WIB

Filmnya Tayang Tanpa Izin, Ucu Agustin Minta Ganti Rugi Rp 1 Miliar

Filmnya Tayang Tanpa Izin, Ucu Agustin Minta Ganti Rugi Rp 1 Miliar

Sulsel | Senin, 05 Oktober 2020 | 06:31 WIB

Terkini

5 Sepeda Lipat United Termurah yang Nyaman dan Praktis untuk Jangka Panjang

5 Sepeda Lipat United Termurah yang Nyaman dan Praktis untuk Jangka Panjang

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:15 WIB

Pilot Malaysia Airlines Selundupkan Ekstasi ke Jakarta Tanpa Bantuan Orang Dalam Bandara

Pilot Malaysia Airlines Selundupkan Ekstasi ke Jakarta Tanpa Bantuan Orang Dalam Bandara

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:14 WIB

Sari Yuliati Tinjau Langsung Lokasi Gempa NTT, DPR Pastikan Penanganan Korban Berjalan Cepat

Sari Yuliati Tinjau Langsung Lokasi Gempa NTT, DPR Pastikan Penanganan Korban Berjalan Cepat

DPR | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:13 WIB

Tamansiswa Onthel Mardika, Mengulang Jejak Pawai Kemerdekaan Pertama Ki Hadjar Dewantara

Tamansiswa Onthel Mardika, Mengulang Jejak Pawai Kemerdekaan Pertama Ki Hadjar Dewantara

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:12 WIB

Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200

Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:11 WIB

Momen Bendera Pusaka Diarak dari Monas ke Istana Merdeka

Momen Bendera Pusaka Diarak dari Monas ke Istana Merdeka

Foto | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:08 WIB

Detik-detik Sopir Truk Sumbu Pendek Hancurkan Kaca Bus Restu Panda di Madiun

Detik-detik Sopir Truk Sumbu Pendek Hancurkan Kaca Bus Restu Panda di Madiun

Jatim | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:00 WIB

Ketika Banyak WNI Berobat ke Penang, Apa yang Perlu Kita Benahi?

Ketika Banyak WNI Berobat ke Penang, Apa yang Perlu Kita Benahi?

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:00 WIB

Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram

Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:57 WIB

Walkot Tangsel Naik Tank Saat HUT RI Kena Semprot Netizen: Jalan Benerin, Bukan Dadah-Dadah

Walkot Tangsel Naik Tank Saat HUT RI Kena Semprot Netizen: Jalan Benerin, Bukan Dadah-Dadah

Entertainment | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:55 WIB

×