Ikut Disomasi Soal Film Sejauh Kumelangkah, Ini Tanggapan Telkom dan TVRI

Bangun Santoso, Stephanus Aranditio

Senin, 05 Oktober 2020 | 12:53 WIB
Ikut Disomasi Soal Film Sejauh Kumelangkah, Ini Tanggapan Telkom dan TVRI
Logo Telkom

Suara.com - PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk merasa tidak terikat dengan somasi yang dilayangkan Sutradara Ucu Agustin atas dugaan pelanggaran hak cipta saat menayangkan film 'Sejauh Kumelangkah' dalam program Belajar Dari Rumah.

Vice President Corporate Communication Telkom Arief Prabowo menjelaskan USeeTV sebagai platform penyiaran milik Telkom hanya menayangkan konten dari lembaga penyiaran dalam kasus ini TVRI.

"USeeTV hanya menayangkan konten dari mitra (TVRI) tanpa modifikasi atau alterasi, sebagaimana halnya dengan tayangan lain yang ada di UseeTV," kata Arief saat dihubungi Suara.com, Senin (5/10/2020).

Oleh sebab itu, Arief menegaskan Telkom tidak bertanggungjawab dan tidak memiliki wewenang terhadap konten tayangan, sehingga Telkom merasa tidak terkait dengan pelanggaran hak cipta film Sejauh Kumelangkah.

"Konten-konten yang memiliki hak siar tertentu akan diatur oleh stasiun TV-nya," ucapnya.

Sementara Direktur Utama TVRI Iman Brotoseno menyebut isi konten Belajar Dari Rumah sepenuhnya diatur oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, TVRI hanya menyiarkan saja.

"Hal itu urusan Kemendikbud, karena perjanjian TVRI dengan Kemendikbud. TVRI hanya menerima konten BDR dimana TVRI hanya sebagai media placement. Kami tidak tahu atau punya kewenangan apapun atas deal atau perjanjian antara Kemendikbud dengan vendor," kata Iman kepada wartawan, Senin (5/10/2020).

Dihubungi terpisah, Kepala Biro Kerjasama dan Humas Kemendikbud Evy Mulyani mengatakan pihaknya berjanji akan beritikad baik dan akan mencari solusi untuk menyelesaikan masalah ini.

"Kami beritikad baik untuk mencari jalan tengah dan solusi. Termasuk dengan cara bermediasi dan memfasilitasi permintaan saudari Ucu Agustin dan kuasa hukumnya pada Agustus 2020. Kami menghormati hukum yang berlaku," kata Evy Mulyani saat dihubungi Suara.com, Senin (5/10/2020).

baca juga

Sebelumnya, Sutradara film Sejauh Kumelangkah, Ucu Agustin melayangkan somasi kepada Kemendikbud, PT Telkom Indonesia, dan TVRI karena telah menayangkan filmnya tanpa izin dalam program Belajar Dari Rumah.

Kuasa hukum Ucu, Alghiffari Aqsa menjelaskan somasi dilayangkan karena film peraih Piala Citra 2019 untuk kategori film dokumenter pendek ini ditayangkan dalam program BDR kerjasama Kemendikbud dan TVRI, juga ditayangkan di platform streaming online TV on-demand UseeTV, program layanan televisi milik Telkom

Film ini sudah dikontrak Aljazeera Internasional (AJI - Malaysia) yang mengharuskan film ditayangkan perdana di platform TV Al Jazeera, eksklusif dengan masa hold back enam bulan.

Tiba-tiba, film Sejauh Kumelangkah tayang di program BDR Kemendikbud dan juga disiarkan di UseeTV pada 25 Juni 2020, tanpa kontrak, tanpa izin, dan tanpa pemberitahuan kepada In-Docs dan Ucu.

"Film bukan hanya telah diberi logo Kemendikbud dan TVRI, tapi juga telah dimutilasi dan dimodifikasi sedemikian rupa sehingga pesan dalam film terkait isu disabilitas netra banyak terpotong dan hilang serta tidak tersampaikan dengan baik," kata Alghiffari kepada wartawan, Senin (5/10/2020).

Alghiffari menegaskan tindakan ketiga institusi pemerintah itu merupakan perbuatan melawan hukum, yaitu pelanggaran hak cipta yang tercantum dalam Pasal 5 ayat (1) huruf e, Pasal 9 ayat (1) huruf c dan d dan Pasal 113 ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta serta Pasal 7 ayat (1) dan Pasal 52 Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Ucu dan kuasa hukum juga meminta biaya ganti rugi secara tanggung-renteng sebesar USD$ 80.000 atau sekitar Rp 1.190.391.312 (kurs 1 USD = 14.879 IDR).

"Biaya ini termasuk untuk menanggung biaya produksi yang masih berhutang serta penggantian ganti rugi yang berpotensi dituntut oleh pihak AJI bila Ucu dianggap melakukan pelanggaran kontrak," jelas Alghiffari.

Selain itu, mereka juga mendesak Kemendikbud, TVRI dan Telkom untuk meminta maaf secara terbuka ke publik karena telah melanggar hak cipta dengan menggunakan uang rakyat untuk mitigasi pandemi covid-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

TVRI Putar Film Tanpa Izin, Iman Brotoseno: Itu Urusan Kemendikbud

TVRI Putar Film Tanpa Izin, Iman Brotoseno: Itu Urusan Kemendikbud

News | Senin, 05 Oktober 2020 | 10:58 WIB

Disomasi Langgar Hak Cipta Film Sejauh Kumelangkah, Ini Reaksi Kemendikbud

Disomasi Langgar Hak Cipta Film Sejauh Kumelangkah, Ini Reaksi Kemendikbud

News | Senin, 05 Oktober 2020 | 10:27 WIB

Kemendikbud, TVRI dan Telkom Disomasi Sutradara Film 'Sejauh Kumelangkah'

Kemendikbud, TVRI dan Telkom Disomasi Sutradara Film 'Sejauh Kumelangkah'

News | Senin, 05 Oktober 2020 | 06:48 WIB

Sutradara Film Somasi Kemendikbud, Telkom, dan TVRI Langgar Hak Cipta

Sutradara Film Somasi Kemendikbud, Telkom, dan TVRI Langgar Hak Cipta

Sulsel | Senin, 05 Oktober 2020 | 06:18 WIB

Telkom University Bandung Melaju ke Grand Final Piala Menpora Esports 2020

Telkom University Bandung Melaju ke Grand Final Piala Menpora Esports 2020

Jabar | Minggu, 04 Oktober 2020 | 08:05 WIB

Buka Penyelidikan, KPK Periksa Eks Dirut Anak Perusahaan Telkom

Buka Penyelidikan, KPK Periksa Eks Dirut Anak Perusahaan Telkom

News | Kamis, 01 Oktober 2020 | 21:14 WIB

Analis Rekomendasikan Buy untuk Saham TLKM, EXCL dan ISAT

Analis Rekomendasikan Buy untuk Saham TLKM, EXCL dan ISAT

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2020 | 11:33 WIB

Terkini

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut

Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:54 WIB

Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG

Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:34 WIB

Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4

Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:30 WIB

Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online

Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:28 WIB

×