TVRI Putar Film Tanpa Izin, Iman Brotoseno: Itu Urusan Kemendikbud

Agung Sandy Lesmana | Stephanus Aranditio | Suara.com

Senin, 05 Oktober 2020 | 10:58 WIB
TVRI Putar Film Tanpa Izin, Iman Brotoseno: Itu Urusan Kemendikbud
Dirut LPP TVRI Iman Brotoseno (antara)

Suara.com - Televisi Republik Indonesia atau TVRI melempar urusan somasi Sutradara filmnya Sejauh Kumelangkah, Ucu Agustin kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Direktur Utama TVRI Iman Brotoseno mengatakan somasi tersebut seharusnya menjadi tanggung jawab Kemendikbud, sebab TVRI hanya menerima konten Belajar Dari Rumah (BDR) tanpa terikat dengan pihak penyedia konten.

"Hal itu urusan Kemendikbud, karena perjanjian TVRI dengan Kemendikbud. TVRI hanya menerima konten BDR, di mana TVRI hanya sebagai media placement. Kami tidak tahu atau punya kewenangan apapun atas deal atau perjanjian antara Kemendikbud dengan vendor," kata Iman kepada wartawan, Senin (5/10/2020).

Sementara Kepala Biro Kerjasama dan Humas Kemendikbud, Evy Mulyani mengatakan pihaknya berjanji akan beritikad baik dalam penyelesaian masalah bersama Sutradara Ucu Agustin.

"Kami beritikad baik untuk mencari jalan tengah dan solusi. Termasuk dengan cara bermediasi dan memfasilitasi permintaan saudari Ucu Agustin dan kuasa hukumnya pada Agustus 2020. Kami menghormati hukum yang berlaku," kata Evy Mulyani saat dihubungi Suara.com, Senin (5/10/2020).

Evy menyebut pihaknya mengapresiasi berbagai upaya pembelajaran yang dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk In-Docs, dalam mendukung pembelajaran jarak jauh melalui program Belajar dari Rumah (BDR) di TVRI.

Somasi

Sebelumnya, Sutradara film Sejauh Kumelangkah, Ucu Agustin melayangkan somasi kepada Kemendikbud, PT Telkom Indonesia, dan TVRI karena telah menayangkan filmnya tanpa izin dalam program Belajar Dari Rumah.

Kuasa hukum Ucu, Alghiffari Aqsa menjelaskan somasi dilayangkan karena film peraih Piala Citra 2019 untuk kategori film dokumenter pendek ini ditayangkan dalam program BDR kerjasama Kemendikbud dan TVRI, juga ditayangkan di platform streaming online TV on-demand UseeTV, program layanan televisi milik Telkom.

Film ini sudah dikontrak Aljazeera Internasional (AJI - Malaysia) yang mengharuskan film ditayangkan perdana di platform TV Al Jazeera, eksklusif dengan masa hold back enam bulan.

Tiba-tiba, film Sejauh Kumelangkah tayang di program BDR Kemendikbud dan juga disiarkan di UseeTV pada 25 Juni 2020, tanpa kontrak, tanpa izin, dan tanpa pemberitahuan kepada In-Docs dan Ucu.

"Film bukan hanya telah diberi logo Kemendikbud dan TVRI, tapi juga telah dimutilasi dan dimodifikasi sedemikian rupa sehingga pesan dalam film terkait isu disabilitas netra banyak terpotong dan hilang serta tidak tersampaikan dengan baik," kata Alghiffari kepada wartawan, Senin (5/10/2020).

Alghiffari menegaskan tindakan ketiga institusi pemerintah itu merupakan perbuatan melawan hukum, yaitu pelanggaran hak cipta yang tercantum dalam Pasal 5 ayat (1) huruf e, Pasal 9 ayat (1) huruf c dan d dan Pasal 113 ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta serta Pasal 7 ayat (1) dan Pasal 52 Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Ucu dan kuasa hukum juga meminta biaya ganti rugi secara tanggung-renteng sebesar USD$ 80.000 atau sekitar Rp 1.190.391.312 (kurs 1 USD = 14.879 IDR).

"Biaya ini termasuk untuk menanggung biaya produksi yang masih berhutang serta penggantian ganti rugi yang berpotensi dituntut oleh pihak AJI bila Ucu dianggap melakukan pelanggaran kontrak," jelas Alghiffari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

TVRI Modernisasi Sistem Penyiaran Sambut Piala Dunia 2026

TVRI Modernisasi Sistem Penyiaran Sambut Piala Dunia 2026

Bola | Selasa, 24 Februari 2026 | 22:13 WIB

Menuju Piala Dunia 2026, DPR Minta Pengunduran Diri Dirut TVRI Tak Ganggu Stabilitas dan Kinerja

Menuju Piala Dunia 2026, DPR Minta Pengunduran Diri Dirut TVRI Tak Ganggu Stabilitas dan Kinerja

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 07:42 WIB

Timnas Tak Lolos, Indonesia Tetap Gelar Agenda Road to Piala Dunia 2026

Timnas Tak Lolos, Indonesia Tetap Gelar Agenda Road to Piala Dunia 2026

Bola | Kamis, 19 Februari 2026 | 16:24 WIB

Jadi Saksi Dugaan Korupsi Chromebook, Jaksa Ungkap Riwayat Susy Mariana saat Persidangan

Jadi Saksi Dugaan Korupsi Chromebook, Jaksa Ungkap Riwayat Susy Mariana saat Persidangan

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 15:29 WIB

Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook

Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook

News | Senin, 02 Februari 2026 | 22:06 WIB

Nadiem Makarim Bantah Pernah Balas Surat dari Google Soal Chromebook

Nadiem Makarim Bantah Pernah Balas Surat dari Google Soal Chromebook

News | Senin, 19 Januari 2026 | 20:22 WIB

Jaksa Ungkap 4 Arahan Nadiem Makarim dalam Grup WA Mas Menteri Core Team

Jaksa Ungkap 4 Arahan Nadiem Makarim dalam Grup WA Mas Menteri Core Team

News | Senin, 19 Januari 2026 | 17:11 WIB

Cara Nonton Piala Dunia 2026 di TVRI, Total Ada 104 Pertandingan

Cara Nonton Piala Dunia 2026 di TVRI, Total Ada 104 Pertandingan

Bola | Senin, 29 Desember 2025 | 16:30 WIB

Piala Dunia 2026 Bisa Disaksikan Gratis di TVRI

Piala Dunia 2026 Bisa Disaksikan Gratis di TVRI

Bola | Senin, 29 Desember 2025 | 13:57 WIB

Ibu Nadiem Doakan Anaknya Sembuh Agar Bisa Buktikan Tak Bersalah dalam Sidang Kasus Chromebook

Ibu Nadiem Doakan Anaknya Sembuh Agar Bisa Buktikan Tak Bersalah dalam Sidang Kasus Chromebook

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 13:36 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB