Senada dengan itu, Wali Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, Desri Asta, mengatakan telah membuat perda kawasan tanpa rokok serta iklan rokok guna pengendalian tembakau. Hal mendasar lahirnya perda tersebut ialah untuk melindungi generasi muda dari bahaya paparan zat adiktif.
Pada 2013 Pemerintah Kota Sawahlunto mengadakan sebuah survei tentang perilaku hidup bersih dan sehat dalam keluarga. Dari survei itu didapatkan tingkat perilaku hidup bersih dan sehat dalam keluarga hanya 31,4 persen.
"Ini rendah karena masih banyak masyarakat yang merokok dalam ruangan atau dalam rumah," kata Desri.