Array

Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Ribuan Mahasiswa Geruduk Istana Hari Ini

Kamis, 08 Oktober 2020 | 05:02 WIB
Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Ribuan Mahasiswa Geruduk Istana Hari Ini
Sejumlah Mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (7/10/2020). [ANTARA FOTO]

Suara.com - Gelombang penolakan Undang-Undang Cipta Kerja terus berlanjut, diperkirakan lima ribu mahasiswa akan melakukan unjuk rasa di depan Istana Negara, di Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat pada Kamis (8/10/2020) sejak pagi hari.

Koordinator Pusat Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), Remy Hastian menyatakan, tujuan dari aksi mereka adalah mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undangan (Perppu) untuk membatalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

"Secara narasi, kita sepakat menolak dan mengusahakan alternatif lain seperti judicial review dan mendesak Presiden untuk mengeluarkan perppu," kata Remy Hastian, Kamis (8/10/2020).

Meski begitu, dia meminta seluruh massa aksi untuk membekali diri dengan masker, face shield, hand sanitizer, dan obat-obatan pribadi mengingat demonstrasi akan dilakukan saat pandemi covid-19.

"Berjuang menyuarakan aspirasi rakyat adalah keharusan, namun kesehatan dan keselamatan tetap yang utama," ujarnya.

Selain di Jakarta, gelombang demonstrasi mahasiswa dan buruh juga akan terus berlangsung di sejumlah daerah hingga omnibus law dibatalkan.

Sementara itu, Presiden Jokowi sendiri dijadwalkan tidak berada di Jakarta saat digeruduk mahasiswa karena tengah melakukan kunjungan kerja ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah untuk meninjau program food estate.

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Bey Machmudin mengklaim kunjungan kerja ini sudah dijadwalkan jauh-jauh hari sebelum demo mahasiswa menolak Omnibus Law.

"Jadi sama sekali tidak ada kaitan dengan aksi besok. Presiden memang concern kepada ketahanan pangan nasional, karena seperti peringatan FAO ada risiko kelangkaan pangan akibat pandemi. Jadi memang Presiden ingin meninjau langsung progres Food Estate ini," kata Bey.

Baca Juga: Klaster Perpajakan Masuk UU Cipta Kerja, Sri Mulyani Angkat Bicara

Diketahui, DPR dan pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan pada Senin (5/10/2020).

Keputusan ini disetujui oleh tujuh dari sembilan fraksi, mereka yang setuju antara lain PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, dan PPP. Sementara dua fraksi yang menolak adalah Demokrat dan PKS.

Proses pengesahan RUU Cipta Kerja diwarnai dengan perdebatan hingga menimbulkan ketegangan sampai Fraksi Partai Demokrat walk out dari sidang paripurna.

Pengesahan UU Cipta Kerja ini juga mengundang reaksi keras dengan gelombang demonstrasi dari masyarakat sipil seperti mahasiswa, masyarakat adat, kelas pekerja, para guru, hingga tokoh agama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI