Dapat Ulasan Buruk, Hotel di Thailand Polisikan Pengunjung

Reza Gunadha, Arief Apriadi

Jum'at, 09 Oktober 2020 | 20:24 WIB
Dapat Ulasan Buruk, Hotel di Thailand Polisikan Pengunjung
Ilustrasi Hotel Bintang Lima (Pixabay/Engin_Akyurt)

Suara.com - Sebuah hotel di Thailand sempat mempolisikan pengunjung yang memberikan ulasan buruk pada Agustus lalu. Kekinian, hotel di kawasan Koh Chang itu telah mencabut laporannya, Jumat (9/10/2020).

Menyadur The Straits Times, pengunjung yang sempat dipolisikan itu merupakan warga Amerika Serikat bernama Wesley Barnes.

Barnes membuat ulasan negatif terkait fasilitas di hotel Sea View Koh Chang pada Agustus 2020.

Pihak hotel nyatanya tidak senang dengan ulasan dari Barnes, dan menganggapnya sebagai fitnah. Sebelum laporan polisi dicabut, Barnes sempat terancam hukuman lima tahun penjara.

Polisi menahan Barnes di bawah hukum pidana pencemaran nama baik dan kejahatan komputer--digital--selama dua hari pada September sebelum dibebaskan dengan jaminan.

"Dalam kondisi di mana Tuan Barnes menunjukkan ketulusannya dan bertanggung jawab penuh atas apa yang telah terjadi dan memperbaiki situasi, hotel akan dengan senang hati membatalkan tuntutan itu," kata hotel Sea View Koh Chang.

Kasus tersebut membawa pengawasan baru pada undang-undang pencemaran nama baik dan kejahatan komputer di Thailand.

Para aktivis hak asasi manusia menganggap undang-undang pencemaran nama baik dan kejahatan komputer di Thailand terlalu keras dan luas.

Di bawah undang-undang, Barnes bisa didenda hingga 100.000 baht dan dipenjara hingga lima tahun.

baca juga

Hotel tersebut ingin Barnes mengirimkan pernyataan ke media, Otoritas Pariwisata Thailand, Kedutaan Besar AS, dan situs web Tripadvisor bulan ini.

Barnes diwajibkan meminta maaf dan menjelaskan bahwa ulasan buruknya yang ditulis dengan nada marah itu tidaklah benar.

Hotel mengatakan Barnes telah setuju. Dia mengatakan kepada Reuters bahwa dia akan mengeluarkan pernyataan.

"Saya mengirim email ke banyak media," kata Barnes kepada Reuters. Dia menolak untuk menjelaskan lebih lanjut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Mike Pence Terlengkap

Profil Mike Pence Terlengkap

News | Jum'at, 09 Oktober 2020 | 11:22 WIB

Profil Kamala Harris Terlengkap

Profil Kamala Harris Terlengkap

News | Jum'at, 09 Oktober 2020 | 10:58 WIB

Temui Massa Aksi, Anies Ditagih Sikapnya Atas UU Cipta Kerja

Temui Massa Aksi, Anies Ditagih Sikapnya Atas UU Cipta Kerja

Video | Kamis, 08 Oktober 2020 | 21:50 WIB

Akun Twitter Lalat di Kepala Wapres AS Punya Ratusan Ribu Follower

Akun Twitter Lalat di Kepala Wapres AS Punya Ratusan Ribu Follower

Tekno | Kamis, 08 Oktober 2020 | 20:51 WIB

Pengantin Baru Ini Tewas dalam Kecelakaan, Empat Hari setelah Pernikahannya

Pengantin Baru Ini Tewas dalam Kecelakaan, Empat Hari setelah Pernikahannya

News | Kamis, 08 Oktober 2020 | 18:11 WIB

Terkini

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 23:30 WIB

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Bogor | Jum'at, 25 September 2026 | 23:14 WIB

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

Banten | Jum'at, 25 September 2026 | 22:55 WIB

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Jabar | Jum'at, 25 September 2026 | 22:35 WIB

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:33 WIB

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 22:30 WIB

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bri | Jum'at, 25 September 2026 | 22:27 WIB

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:25 WIB

Menang 2-0 atas Singapura, Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket

Menang 2-0 atas Singapura, Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 22:13 WIB

Terungkap, Uang Ratusan Juta di Kanwil BPN Jatim Berasal dari Pemohon Layanan dan Setoran Kantah

Terungkap, Uang Ratusan Juta di Kanwil BPN Jatim Berasal dari Pemohon Layanan dan Setoran Kantah

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:11 WIB

×