Sederet Hoaks Omnibus Law UU Cipta Kerja Dibantah Jokowi

Rifan Aditya

Sabtu, 10 Oktober 2020 | 19:53 WIB
Sederet Hoaks Omnibus Law UU Cipta Kerja Dibantah Jokowi
Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan pers terkait Undang-Undang Cipta Kerja di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 9 Oktober 2020 / Foto : Sekretariat Presiden

Suara.com - Pasca Omnibus Law UU Cipta Kerja disahkan muncul beberapa hoax yang beredar di media sosial. Bersamaan dengan itu aksi penolakan yang berujung bentrok pun terjadi, namun Presiden Joko Widodo tak langsung ambil sikap. Belakangan, Jokowi baru muncul dan membantah sederet hoaks Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja diwarnai dengan demonstrasi. Banyak kejadian anarkis yang juga mewarnai demo sejak Selasa, 6 Oktober 2020.

Para demonstran yang mengaku peduli pada buruh itu melakukan demo karena meyakini bahwa Omnibus Law atau UU Cipta Kerja tidak adil untuk buruh. Ada beberapa isu yang dibawa oleh para demonstran ke lapangan, antara lain adalah hak cuti pekerja, hak cuti haid dan hamil khusus untuk perempuan, jam istirahat, kontrak kerja, dan bunyi pasal PHK.

Keramaian tersebut akhirnya dijawab oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Presiden RI akhirnya buka suara soal aksi penolakan pada UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Presiden menilai, kejadian demonstrasi di berbagai kota terjadi karena adanya disinformasi yang menyesatkan di kalangan masyarakat. Hoaks omnibus Law UU Cipta Kerja dibantah Jokowi.

Joko Widodo menegaskan UU Cipta Kerja tidak membebani masyarakat. UU Cipta Kerja juga tidak hanya akan menguntungkan kelompok tertentu saja.

Simak sembilan hoaks omnibus law UU Cipta Kerja dibantah Jokowi berikut ini.

1. Isu Upah Minimum Dihapuskan

Salah satu isu yang beredar di masyarakat dan menjadi ramai ialah isu upah kerja minimum dihapuskan. Menurut Presiden Jokowi informasi yang menyebut Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Kota Kabupaten (UMK), Upah Minimum Sekotoral Provinsi (UMPS) dihapuskan ini tidak benar. Faktanya, Upah Minimum Regional atau UMR tetap ada.

baca juga

2. Isu Gaji Dibayar dengan Dihitung Per Jam

Hoaks omnibus law UU Cipta Kerja berikutnya, tentang gaji yang dihitung per jam. Presiden Jokowi berucap hal itu tidak benar. Sistem penghitungan gaji tidak ada perubahan, dengan sistem sekarang upah bisa dihitung berdasarkan waktu maupun hasil.

3. Cuti Ditiadakan

Isu mengenai cuti ditiadakan sangat ramai dan seolah menjadi momok besar bagi pekerja. Sebab para pekerja tentunya ing‌in mendapatkan cuti untuk hari-hari khusus tertentu dan juga untuk istirahat dari rutinitas sehari-hari dengan perusahaan. Isu penghapusan cuti ini sangat ramai dibicarakan.

Kenyataannya, menurut pernyataan Presiden Jokowi, itu tidak benar. Hak cuti tetap ada dan dijamin oleh UU.

4. Bebas Terjadi PHK Sepihak

Hoaks omnibus law UU Cipta Kerja yang keempat terkait kabar bahwa perusahaan bebas melakukan PHK sepihak. Menurut Presiden Jokowi, ini tidak benar. Perusahaan tidak bisa melakukan PHK secara sepihak apalagi tanpa memberikan pesangon.

5. Jaminan Sosial Dihilangkan

Ketika dulu ada jaminan sosial yang cukup untuk mensubsidi pekerja, kini tiba-tiba muncul isu jaminan sosial di hilangkan. Hal itu juga ikut memicu UU Cipta Kerja ditolak masyarakat.

Presiden Jokowi mengklarifikasi bahwa hal itu tidak benar. Jaminan sosial tetap ada, termasuk juga jaminan kesejahteraan lainnya.

6. Penghapusan Izin Amdal

Hal lain yang menarik perhatian massa demo ialah tentang penghapusan izin amdal. Amdal ialah analisis mengenai dampak lingkungan. Hal ini berlaku pada perusahaan yang mau membuka usaha di suatu lingkungan baru. Perusahaan dan pemerintah setempat harus melakukan cek dan uji analisis dampak lingkungan pendirian perusahaan kepada lingkungan.

Hoaks omnibus law UU Cipta Kerja tersebut tidak dibenarkan oleh Presiden. Amdal tetap ada untuk menjamin keamanan dan kesehatan lingkungan. Presiden menekankan adanya pendampingan dan pengawasan, bahkan tak hanya ke perusahaan besar tapi juga ke UMKM.

7. Komersialisasi Pendidikan

Selain hal-hal di atas, disebutkan juga isu mengenai komersialisasi pendidikan. Hal itu ditangkis oleh Presiden Jokowi dengan mengatakan bahwa aturan tersebut berlaku hanya kepada sektor pendidikan formal di kawasan ekonomi khusus. Sedangkan perizinan pendidikan tidak diatur dalam UU Cipta Kerja melainkan undang-undang khusus sendiri mengenai pendidikan oleh Kemendikbud. Isu yang ramai ialah pendirian pondok pesantren.

Presiden Jokowi mengatakan pendirian pondok pesantren jelas tidak diatur dalam UU Cipta Kerja. Itu berada dalam wilayah kerja Kemendikbud. Aturan yang masih ada selama ini yang tetap berlaku.

8. Pencabutan Wewenang Pemda

Isu lain yang cukup memanas ialah tentang sentralisasi kewenangan sehingga secara tidak langsung terjadi pencabutan wewenang Pemda.

Faktanya, Presiden Jokowi mengatakan UU Cipta Kerja tidak melakukan sentralisasi kewenangan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat. Perizinan dan pengawasan usaha tetap dilakukan oleh pemerintah daerah yang menjadi kawasan ekonomi atau menjadi target pembukaan usaha. Norma standar prosedur dan kriteria saja yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

9. Bank Tanah

Diberitakan pula kemunculan bank tanah karena UU Cipta Kerja. Isu ini pun dijawab oleh Presiden Jokowi. Hanya ini satu-satunya yang dibenarkan.

Alasannya, negara memerlukan bank tanah untuk menjamin kepentingan umum, kepentingan sosial, kepentingan pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, dan reforma agraria. Hal ini sangat penting juga karena ditujukan untuk menjamin akses masyarakat kepada kepemilikan tanah dan lahan garapan.

Demikian hoaks omnibus law UU Cipta Kerja yang Ditangkis Jokowi. Semoga bisa diresapi dengan baik sehingga memberikan gambaran umum mengenai fungsi pengesahan UU Cipta Kerja.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kominfo Ungkap 12 Hoaks dan Fakta soal Omnibus Law Cipta Kerja

Kominfo Ungkap 12 Hoaks dan Fakta soal Omnibus Law Cipta Kerja

News | Sabtu, 10 Oktober 2020 | 19:46 WIB

Alus Bener, Sindiran Bintang Emon buat Anggota DPR

Alus Bener, Sindiran Bintang Emon buat Anggota DPR

Entertainment | Sabtu, 10 Oktober 2020 | 19:21 WIB

Viral Anggota DPRD Tak Hafal Pancasila, Disoraki Pendemo UU Cipta Kerja

Viral Anggota DPRD Tak Hafal Pancasila, Disoraki Pendemo UU Cipta Kerja

News | Sabtu, 10 Oktober 2020 | 19:13 WIB

Terkini

3 Zodiak Ini Diprediksi Sukses Secara Finansial Sepanjang Oktober 2026

3 Zodiak Ini Diprediksi Sukses Secara Finansial Sepanjang Oktober 2026

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 11:13 WIB

Suahasil Minta BUMN Kemenkeu Tak Cari Untung lewat Suku Bunga Deposito Tinggi

Suahasil Minta BUMN Kemenkeu Tak Cari Untung lewat Suku Bunga Deposito Tinggi

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 11:11 WIB

Ayah dan Balita 2 Tahun Tewas Mengenaskan Terlindas Truk Tangki di Ceweng Jombang

Ayah dan Balita 2 Tahun Tewas Mengenaskan Terlindas Truk Tangki di Ceweng Jombang

Jatim | Jum'at, 25 September 2026 | 11:10 WIB

Tolak Pidato Netanyahu di PBB, DPR Puji Aksi Walk Out Delegasi Indonesia

Tolak Pidato Netanyahu di PBB, DPR Puji Aksi Walk Out Delegasi Indonesia

News | Jum'at, 25 September 2026 | 11:10 WIB

Gudang di Karet Kuningan Hangus Terbakar Diduga Akibat Korsleting Listrik, Kerugian Capai Rp1 Miliar

Gudang di Karet Kuningan Hangus Terbakar Diduga Akibat Korsleting Listrik, Kerugian Capai Rp1 Miliar

News | Jum'at, 25 September 2026 | 11:04 WIB

Karena Aku Perempuan: Empat Wajah Cinta yang Tak Pernah Sederhana

Karena Aku Perempuan: Empat Wajah Cinta yang Tak Pernah Sederhana

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 11:00 WIB

Dipercaya Jadi Kapten Timnas Indonesia, Kevin Diks Dapat Wejangan dari Jay Idzes

Dipercaya Jadi Kapten Timnas Indonesia, Kevin Diks Dapat Wejangan dari Jay Idzes

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 10:59 WIB

Pemerintah Kucurkan Insentif Pajak hingga Kredit ke Industri Furnitur

Pemerintah Kucurkan Insentif Pajak hingga Kredit ke Industri Furnitur

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 10:55 WIB

Menuai Sorotan Publik, Komnas Perempuan Minta Prosedur Bebas Bersyarat Bechi Dibuka Transparan

Menuai Sorotan Publik, Komnas Perempuan Minta Prosedur Bebas Bersyarat Bechi Dibuka Transparan

News | Jum'at, 25 September 2026 | 10:51 WIB

3 Rekomendasi Jam Tangan Casio untuk Tangan Kecil, Desain Klasik hingga Vintage

3 Rekomendasi Jam Tangan Casio untuk Tangan Kecil, Desain Klasik hingga Vintage

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 10:42 WIB

×