Kembali ke PSBB Transisi, Pemprov DKI Masih Larang Panti Pijat Beroperasi

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Minggu, 11 Oktober 2020 | 17:04 WIB
Kembali ke PSBB Transisi, Pemprov DKI Masih Larang Panti Pijat Beroperasi
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria memantau langsung proses pemadaman api yang melalap gedung utama Kejaksaan Agung RI, Sabtu (22/8/2020). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Suara.com - Aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar transisi kembali diterapkan di DKI Jakarta mulai Senin (12/10/2020) besok. Namun, Pemprov DKI masih belum mengizinkan unit kerja seperti griya pijat untuk berooperasi.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, alasan griya pijat belum dibuka karena termasuk dalam kategori pekerjaan yang rawan penularan Corona karena berkontak langsung.

"Kan itu terjadi kontak langsung, yang terjadi kontak langsung tidak boleh," kata Riza, Minggu (11/10/2020).

Terkait penerapan PSBB transisi ini, Riza menjelaskan jika alasan pembatasan sosial dilonggarkan karena berdasarkan masukan dari pakar dan ahli yang dilibatkan Pemprov. Selain itu, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan pemerintah di daerah lain seperti Banten dan Bogor.

"Ya jelas dong jadi ini kan remnya dikurangi, sudah ditarik, sekarang agak dikurangi remnya. Jadi agak diatur keseimbangan antara gas dan rem sebagaimana disampaikan bapak presiden. Jadi pak Gubernur (Anies Baswedan) ambil kebijakan setelah melihat data, fakta, dan masukan dari pakar, ahli, dan beberapa pihak. Kami juga berkoordinasi dengan pemerintah lainnya, banten, jabar bogor dan sebagainya," kata dia.

Aturan PSBB transisi ini bakal diterapkan selama 2 pekan hingga 25 Oktober mendatang. Politisi Partai Gerindra ini menambahkan, Pemprov DKI juga bakal mengkaji lagi aturan transisi selama diterapkan.

"Iya kan kita lihat 2 minggu ke depan ini kita sudah melakukan psbb transisi dgn pelonggaran pada beberapa unit kegiatan. Namun kita melakukan pengetatan pendataan, peningkatan operasi yustisi, pengawasan, denda progresif, dan lain lain.  Tapi yang lebih penting dukungan masyarakat untuk terus meningkatan protokol Covid 3 M, menggunakan masker, mencuci tangan, dan jaga jarak," kata dia.

Gubernur Anies Baswedan sebelumnya memutuskan mencabut kebijakan rem darurat. Anies pun kembali menerapkan kebijakan PSBB masa transisi terhitung sejak Senin (12/10/2020) hingga 25 Oktober mendatang.

Anies berujar, jika keputusan itu diambil setelah pihaknya melakukan pemantauan dan evaluasi perkembangan penularan Corona selama masa PSBB rem darurat.

baca juga

Hasilnya, kata dia, sejumlah indikator seperti laporan kasus harian, kasus kematian harian, tren kasus aktif, dan tingkat keterisian RS Rujukan Covid-19 mulai melandai. Karena itu, ia berdalih tak lagi menerapkan kebijakan rem darutat.

"Setelah stabil, kita mulai mengurangi rem (darurat) tersebut secara perlahan, secara bertahap," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Minggu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang Ramadan 1447 H, Kelab Malam hingga Panti Pijat di Jakarta Wajib Tutup Sementara

Jelang Ramadan 1447 H, Kelab Malam hingga Panti Pijat di Jakarta Wajib Tutup Sementara

News | Selasa, 17 Februari 2026 | 16:56 WIB

Apa Itu Petik Mangga? Istilah yang Viral Gara-gara Pria Marah Minta Layanan ke Resepsionis Panti Pijat

Apa Itu Petik Mangga? Istilah yang Viral Gara-gara Pria Marah Minta Layanan ke Resepsionis Panti Pijat

Lifestyle | Rabu, 10 Januari 2024 | 11:25 WIB

Jejak Licik Rafael Alun Trisambodo: Harta Tak Wajar hingga Cuci Uang Via Panti Pijat

Jejak Licik Rafael Alun Trisambodo: Harta Tak Wajar hingga Cuci Uang Via Panti Pijat

News | Selasa, 25 Juli 2023 | 09:33 WIB

Dugaan Aliran Gratifikasi Ayah dari Mario Dandy ke Panti Pijat, KPK Sudah Panggil Komut PT Keluarga Sehat Segar

Dugaan Aliran Gratifikasi Ayah dari Mario Dandy ke Panti Pijat, KPK Sudah Panggil Komut PT Keluarga Sehat Segar

News | Selasa, 25 Juli 2023 | 07:41 WIB

Tempat Maksiat Terselubung! Panti Pijat Plus-plus di Jakarta Barat Ditutup Permanen

Tempat Maksiat Terselubung! Panti Pijat Plus-plus di Jakarta Barat Ditutup Permanen

News | Jum'at, 02 Juni 2023 | 15:22 WIB

Pemkot Jakbar Larang Diskotek Hingga Panti Pijat Beroperasi Selama Bulan Ramadhan

Pemkot Jakbar Larang Diskotek Hingga Panti Pijat Beroperasi Selama Bulan Ramadhan

News | Kamis, 23 Maret 2023 | 01:05 WIB

Terkini

Mensos Cek Operasional KDKMP di Lamongan untuk Pastikan Kesiapan Penyaluran Bansos

Mensos Cek Operasional KDKMP di Lamongan untuk Pastikan Kesiapan Penyaluran Bansos

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:25 WIB

Teka-teki Ledakan Pasar Cimanggis Terkuak, Ruko Ternyata Tempat Suplai Buah MBG

Teka-teki Ledakan Pasar Cimanggis Terkuak, Ruko Ternyata Tempat Suplai Buah MBG

Banten | Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:24 WIB

5 Ramalan Zodiak Besok 16 Oktober 2026: Panen Hoki Hingga Jadian

5 Ramalan Zodiak Besok 16 Oktober 2026: Panen Hoki Hingga Jadian

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:20 WIB

5 Lipstik Merah Bata untuk Kulit Sawo Matang, Bikin Makeup Makin Stunning!

5 Lipstik Merah Bata untuk Kulit Sawo Matang, Bikin Makeup Makin Stunning!

Your Say | Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:20 WIB

Kenapa Setrika Uap Sering Bocor? Ini 5 Penyebab dan Tips untuk Mengatasinya

Kenapa Setrika Uap Sering Bocor? Ini 5 Penyebab dan Tips untuk Mengatasinya

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:20 WIB

Dananantara-INA Resmi Guyur Dana USD200 ke Proyek TPIA

Dananantara-INA Resmi Guyur Dana USD200 ke Proyek TPIA

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:19 WIB

Istimewa dan Terbatas! Nikmati Perawatan Kulit Kelas Dunia Berkat Kolaborasi BRI & ERHA

Istimewa dan Terbatas! Nikmati Perawatan Kulit Kelas Dunia Berkat Kolaborasi BRI & ERHA

Bri | Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:18 WIB

Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB, KPK Didesak Usut Keterlibatan Sipil-Militer

Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB, KPK Didesak Usut Keterlibatan Sipil-Militer

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:17 WIB

Tarif Kamar Raja Juli di Palangka Raya Tembus Jutaan Rupiah, Rakyat Kalteng Sesak Dikepung Asap

Tarif Kamar Raja Juli di Palangka Raya Tembus Jutaan Rupiah, Rakyat Kalteng Sesak Dikepung Asap

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:15 WIB

Perkuat Vokasi Global, KP2MI dan Kemenperin Perluas Kerja Sama Lewat SMK Go Global

Perkuat Vokasi Global, KP2MI dan Kemenperin Perluas Kerja Sama Lewat SMK Go Global

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:15 WIB

×