Minta Kawat Berduri Dibuka, Buruh Tolak Ciptaker Salat Zuhur di Jalanan

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Senin, 12 Oktober 2020 | 12:45 WIB
Minta Kawat Berduri Dibuka, Buruh Tolak Ciptaker Salat Zuhur di Jalanan
Sejumlah buruh dari KSBSI menggelar salat Zuhur berjemaah di tengah aksi di dekat Istana. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com -
Sejumlah buruh dari Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) yang berdemo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di kawasan Istana Negara melaksanakan salat Zuhur berjemaah.

Berdasarkan pantauan Suara.com di depan Kementerian Pariwisata, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2020), awalnya para pendemo meminta aparat kepolisian membuka blokade kawat berduri yang dipasang di lokasi.

Massa buruh menginginkan agar pihaknya bisa menyampaikan aspirasinya di depan Istana Kepresidenan. Namun aparat kepolisian yang berjaga tetap tak membuka barrier kawat berduri.

Sampai akhirnya, salah satu orator meminta kepada aparat kepolisian membuka saja sedikit kawat berduri untuk para buruh yang beragama Islam melakukan salat berjemaah.

"Pak kalau memang kami belum diizinkan ke depan Istana. Izinkan kami melaksanakan salat Zuhur berjemaah karena ini sudah waktunya jadi buka sedikit dulu," kata salsah orator di lokasi.

Akhirnya para kepolisian pun membuka barrier kawat berduri. Dipimpin langsung Kapolres Metro Jakarta Pusat buruh berjanji tertib selama melakukan salat.

Buruh pun kemudian melalukan salat berjamaah secara bergantian. Mereka mengambil wudhu di dalam Kementerian Pariwisata dan bertayamum.

Sebelumnya, Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) akan menggelar aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja hari ini di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2020).

Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Elly Rosita, mengatakan, aksi ini akan digelar mulai pukul 11.00 WIB. Menurutnya, aksi ini akan diikuti sekitar 2.000 buruh.

"Kami sudah kirim pemberitahuan. Aksi hari ini jadi sekitar jam 11," kata Elly kepada Suara.com, Senin (12/10).

Sementara itu, Elly menjelaskan, bahwa pihaknya menggelar aksi unjuk rasa lantaran merasa aspirasinya atau tuntutannya tidak diakomodir oleh DPR RI dan Pemerintah. Menurutnya, ada 4 hak dasar buruh yang terdegradasi dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Pertama, yakni sistem perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) tanpa batas. Kedua, outsourcing dipeluas tanpa batas jenis usaha, Ketiga, upah dan pengupahan diturunkan, Keempat, besar pesangon diturunkan.

Menurut Elly, aksi ini rencananya akan digelar secara berturut-turut dimulai hari ini 12 Oktober hingga 16 Oktober. Tak hanya di Jakarta, aksi tersebut juga akan digelar di 32 provinsi.

"Kenapa ke istana karena pak Presiden yang akan menandatangani (pengesahan UU Omnibus). Karena presidenlah yang dapat menerbitkan Perppu ketika tuntutan menolak UU dipenuhi," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Seberapa Berbahaya Teror Air Keras? Ini Dampak Mengerikan dan Risiko Permanennya

Seberapa Berbahaya Teror Air Keras? Ini Dampak Mengerikan dan Risiko Permanennya

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:15 WIB

Api Lalap Satu Rumah di Cipinang Muara, 5 Orang Alami Luka Bakar

Api Lalap Satu Rumah di Cipinang Muara, 5 Orang Alami Luka Bakar

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:11 WIB

Ali Larijani Mati Syahid, Mojtaba Khamenei Kirim Pesan Menggetarkan buat Musuh-musuh Iran

Ali Larijani Mati Syahid, Mojtaba Khamenei Kirim Pesan Menggetarkan buat Musuh-musuh Iran

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:06 WIB

Iran Eksekusi Mati Warga Swedia yang Dituduh Mata-mata Mossad

Iran Eksekusi Mati Warga Swedia yang Dituduh Mata-mata Mossad

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:51 WIB

Ilmuwan Ungkap Molekul Tersembunyi Fitoplankton, Kunci Siklus Karbon Laut

Ilmuwan Ungkap Molekul Tersembunyi Fitoplankton, Kunci Siklus Karbon Laut

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:48 WIB

Hari Ini, 35 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta dari Gambir dan Pasar Senen

Hari Ini, 35 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta dari Gambir dan Pasar Senen

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:39 WIB

Jakarta Gelar Car Free Night di Sudirman-Thamrin Saat Malam Takbiran

Jakarta Gelar Car Free Night di Sudirman-Thamrin Saat Malam Takbiran

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:35 WIB

Wamen HAM Soroti Perbedaan Informasi Polri-TNI dalam Kasus Penyiraman Andrie Yunus

Wamen HAM Soroti Perbedaan Informasi Polri-TNI dalam Kasus Penyiraman Andrie Yunus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:32 WIB

Afghanistan Rayakan Idulfitri Hari Ini, Hilal Telah Terlihat di Beberapa Provinsi

Afghanistan Rayakan Idulfitri Hari Ini, Hilal Telah Terlihat di Beberapa Provinsi

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:59 WIB

Tradisi 200 Tahun, Ribuan Jemaah Syattariyah Nagan Raya Rayakan Idul Fitri Hari Ini

Tradisi 200 Tahun, Ribuan Jemaah Syattariyah Nagan Raya Rayakan Idul Fitri Hari Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:47 WIB