Berkurang 200 Halaman Lebih, Draft UU Cipta Kerja Terus Berubah-ubah

Bangun Santoso | Novian Ardiansyah | Suara.com

Selasa, 13 Oktober 2020 | 09:12 WIB
Berkurang 200 Halaman Lebih, Draft UU Cipta Kerja Terus Berubah-ubah
Sebagai ilustrasI: Penampakan anggota DPR di ruang rapat paripurna jelang pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengkonfirmasi perbaruan draft Undang-Undang Cipta Kerja menjadi 812 halaman pada Senin (12/10) malam. Padahal pada Senin siang, Indra juga mengkonfirmasi draf yang berisi 1.035 halaman.

Indra mengatakan, perubahan draft yang menyebabkan halaman berkurang tersebut lantaran format dan penulisan naskah pada jenis ukuran kertas berbeda.

"Iya, bukan beredar terakhir itu kan pakai format legal. kan tadi pakai format A4 sekarang pakai format legal jadi 812 halaman," kata Indra dihubungi wartawan, Senin (12/10/2020).

Kendati jumlah halaman berkurang signifikan sekitar 223 halaman dari sebelumnya, Indra tidak memberi penjelasan detail apakah ada substansi UU Ciptaker yang turut diubah atau tidak.

"Nah jangan tanya saya, saya gak mau ngomong substansi, saya hanya administrasi," ucap Indra.

Kekinian, hingga Senin malam, Indra mengatakan draf UU Ciptaker berisi 812 halaman tersebut belum dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo.

Sebelumnya, Indra Iskandar memastikan pimpinan DPR belum mengirimkan draf Undang-Undang Cipta Kerja kepada Presiden Joko Widodo. Ia berujar masih ada dua dari sisa tujuh hari kerja usai UU Ciptaker disahkan.

"Jadi yang disebut tujuh hari adalah tujuh hari hari kerja. Nah tujuh hari kerja itu adalah hari Rabu, bukan Sabtu, Minggu gak dihitung. Nah yang disebut di dalam undang-undang itu tujuh hari kerja mulai rabu, bukan hari ini," kata Indra kepada wartawan, Senin (12/10/2020).

Indra juga memastikan ihwal kemunculan draf baru yang berjumlah 1035 halaman. Dalam halaman akhir draft tersebut tertera nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin. Indra berujar, draf 1035 halaman memang merupakan draf terakhir yang sudah melalui proses perbaikan usai pengesahan, namun tetap belum final.

"Iya. Tapi nanti, siang ini masih mau difinalkan dulu. Itu yang terakhir dibahas sampai kemarin," kata Indra.

Diketahui, sebelumnya juga sempat beredar draf UU Cipta Kerja dengan jumlah 905 halaman yang merupakan draf terakhir saat rapat paripurna, Senin (5/10). Indra mengatakan, usai melalui proses perbaikan baik salah penulisan (typo) dan format, draf tersebut menebal menjadi 1035 halaman.

"Iya itu kan yang paripurna basisnya itu, tapi kemudian itu kan formatnya kan masih format belum dirapikan. Setelah dirapikan spasinya, redaksinya segala macam itu yang disampaikan pak Aziz itu. Kemarin kan spasinya kan belum rata semua, hurufnya segala macam, nah sekarang sudah dirapikan," tutur Indra.

Kendati bertambah hingga 130 halaman, Indra mengatakan tidak ada perubahan substansi yang dilakukan.

"Nggak ada. Itu hanya typo dan format. Kan format dirapikan kan jadinya spasi-spasinya kedorong semuanya halamannya," kata Indra.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Duh! Selama Demo UU Cipta Kerja, 260 Orang di Jateng Menjadi Korban HAM

Duh! Selama Demo UU Cipta Kerja, 260 Orang di Jateng Menjadi Korban HAM

Jawa Tengah | Selasa, 13 Oktober 2020 | 08:39 WIB

Draf UU Ciptaker Banyak Versi, Novel Baswedan: Benarkah Ini Itikad Baik?

Draf UU Ciptaker Banyak Versi, Novel Baswedan: Benarkah Ini Itikad Baik?

News | Selasa, 13 Oktober 2020 | 08:29 WIB

Penyandang Disabilitas Membaca UU Cipta Kerja, Responnya Mengecewakan

Penyandang Disabilitas Membaca UU Cipta Kerja, Responnya Mengecewakan

Sulsel | Selasa, 13 Oktober 2020 | 08:09 WIB

Dosen UMI Dianiaya Polisi, Ini Penjelasan Polda Sulsel

Dosen UMI Dianiaya Polisi, Ini Penjelasan Polda Sulsel

Sulsel | Selasa, 13 Oktober 2020 | 07:45 WIB

Enggan Tanda Tangan Tuntutan Demonstran, Gubernur Kaltim : Saya Kan Bodoh!

Enggan Tanda Tangan Tuntutan Demonstran, Gubernur Kaltim : Saya Kan Bodoh!

Kaltim | Selasa, 13 Oktober 2020 | 07:39 WIB

Rekayasa Lalu Lintas Agar Tak Terjebak Macet Demo FPI Tolak UU Cipta Kerja

Rekayasa Lalu Lintas Agar Tak Terjebak Macet Demo FPI Tolak UU Cipta Kerja

Jakarta | Selasa, 13 Oktober 2020 | 07:35 WIB

Jumlah Halaman UU Ciptaker Berubah, Tengku: Negara Bukan Panggung Sulap!

Jumlah Halaman UU Ciptaker Berubah, Tengku: Negara Bukan Panggung Sulap!

News | Selasa, 13 Oktober 2020 | 07:45 WIB

Terkini

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:29 WIB

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:24 WIB

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:15 WIB

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:07 WIB

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:04 WIB

'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:43 WIB

Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut

Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:31 WIB

Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar

Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:22 WIB

Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan

Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 21:36 WIB

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:36 WIB