Berkurang 200 Halaman Lebih, Draft UU Cipta Kerja Terus Berubah-ubah

Bangun Santoso | Novian Ardiansyah | Suara.com

Selasa, 13 Oktober 2020 | 09:12 WIB
Berkurang 200 Halaman Lebih, Draft UU Cipta Kerja Terus Berubah-ubah
Sebagai ilustrasI: Penampakan anggota DPR di ruang rapat paripurna jelang pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengkonfirmasi perbaruan draft Undang-Undang Cipta Kerja menjadi 812 halaman pada Senin (12/10) malam. Padahal pada Senin siang, Indra juga mengkonfirmasi draf yang berisi 1.035 halaman.

Indra mengatakan, perubahan draft yang menyebabkan halaman berkurang tersebut lantaran format dan penulisan naskah pada jenis ukuran kertas berbeda.

"Iya, bukan beredar terakhir itu kan pakai format legal. kan tadi pakai format A4 sekarang pakai format legal jadi 812 halaman," kata Indra dihubungi wartawan, Senin (12/10/2020).

Kendati jumlah halaman berkurang signifikan sekitar 223 halaman dari sebelumnya, Indra tidak memberi penjelasan detail apakah ada substansi UU Ciptaker yang turut diubah atau tidak.

"Nah jangan tanya saya, saya gak mau ngomong substansi, saya hanya administrasi," ucap Indra.

Kekinian, hingga Senin malam, Indra mengatakan draf UU Ciptaker berisi 812 halaman tersebut belum dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo.

Sebelumnya, Indra Iskandar memastikan pimpinan DPR belum mengirimkan draf Undang-Undang Cipta Kerja kepada Presiden Joko Widodo. Ia berujar masih ada dua dari sisa tujuh hari kerja usai UU Ciptaker disahkan.

"Jadi yang disebut tujuh hari adalah tujuh hari hari kerja. Nah tujuh hari kerja itu adalah hari Rabu, bukan Sabtu, Minggu gak dihitung. Nah yang disebut di dalam undang-undang itu tujuh hari kerja mulai rabu, bukan hari ini," kata Indra kepada wartawan, Senin (12/10/2020).

Indra juga memastikan ihwal kemunculan draf baru yang berjumlah 1035 halaman. Dalam halaman akhir draft tersebut tertera nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin. Indra berujar, draf 1035 halaman memang merupakan draf terakhir yang sudah melalui proses perbaikan usai pengesahan, namun tetap belum final.

"Iya. Tapi nanti, siang ini masih mau difinalkan dulu. Itu yang terakhir dibahas sampai kemarin," kata Indra.

Diketahui, sebelumnya juga sempat beredar draf UU Cipta Kerja dengan jumlah 905 halaman yang merupakan draf terakhir saat rapat paripurna, Senin (5/10). Indra mengatakan, usai melalui proses perbaikan baik salah penulisan (typo) dan format, draf tersebut menebal menjadi 1035 halaman.

"Iya itu kan yang paripurna basisnya itu, tapi kemudian itu kan formatnya kan masih format belum dirapikan. Setelah dirapikan spasinya, redaksinya segala macam itu yang disampaikan pak Aziz itu. Kemarin kan spasinya kan belum rata semua, hurufnya segala macam, nah sekarang sudah dirapikan," tutur Indra.

Kendati bertambah hingga 130 halaman, Indra mengatakan tidak ada perubahan substansi yang dilakukan.

"Nggak ada. Itu hanya typo dan format. Kan format dirapikan kan jadinya spasi-spasinya kedorong semuanya halamannya," kata Indra.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Duh! Selama Demo UU Cipta Kerja, 260 Orang di Jateng Menjadi Korban HAM

Duh! Selama Demo UU Cipta Kerja, 260 Orang di Jateng Menjadi Korban HAM

Jawa Tengah | Selasa, 13 Oktober 2020 | 08:39 WIB

Draf UU Ciptaker Banyak Versi, Novel Baswedan: Benarkah Ini Itikad Baik?

Draf UU Ciptaker Banyak Versi, Novel Baswedan: Benarkah Ini Itikad Baik?

News | Selasa, 13 Oktober 2020 | 08:29 WIB

Penyandang Disabilitas Membaca UU Cipta Kerja, Responnya Mengecewakan

Penyandang Disabilitas Membaca UU Cipta Kerja, Responnya Mengecewakan

Sulsel | Selasa, 13 Oktober 2020 | 08:09 WIB

Dosen UMI Dianiaya Polisi, Ini Penjelasan Polda Sulsel

Dosen UMI Dianiaya Polisi, Ini Penjelasan Polda Sulsel

Sulsel | Selasa, 13 Oktober 2020 | 07:45 WIB

Enggan Tanda Tangan Tuntutan Demonstran, Gubernur Kaltim : Saya Kan Bodoh!

Enggan Tanda Tangan Tuntutan Demonstran, Gubernur Kaltim : Saya Kan Bodoh!

Kaltim | Selasa, 13 Oktober 2020 | 07:39 WIB

Rekayasa Lalu Lintas Agar Tak Terjebak Macet Demo FPI Tolak UU Cipta Kerja

Rekayasa Lalu Lintas Agar Tak Terjebak Macet Demo FPI Tolak UU Cipta Kerja

Jakarta | Selasa, 13 Oktober 2020 | 07:35 WIB

Jumlah Halaman UU Ciptaker Berubah, Tengku: Negara Bukan Panggung Sulap!

Jumlah Halaman UU Ciptaker Berubah, Tengku: Negara Bukan Panggung Sulap!

News | Selasa, 13 Oktober 2020 | 07:45 WIB

Terkini

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10 WIB

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:36 WIB

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:19 WIB

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:54 WIB

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:47 WIB

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:37 WIB

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:15 WIB

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:41 WIB

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:39 WIB

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:35 WIB