Array

Jumlah Halaman UU Ciptaker Berubah, Tengku: Negara Bukan Panggung Sulap!

Selasa, 13 Oktober 2020 | 07:45 WIB
Jumlah Halaman UU Ciptaker Berubah, Tengku: Negara Bukan Panggung Sulap!
Tengku Zulkarnain

Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal MUI kembali mengkritisi UU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang menurutnya sangat bermasalah. Kali ini ia menyoroti perubahan jumlah halaman UU Cipta padahal sebelumnya sudah disahkan di Sidang Paripurna DPR RI.

Tengku Zulkarnain tampak tak habis pikir kenapa hal ini bisa terjadi. Pasalnya, pihak DPR belum menjelaskan kenapa perubahan ini bisa terjadi.

"Undang-Undang Omnibus Law berubah lagi menjadi 812 halaman dari 1.035 halaman. Pihak DPR RI tidak menjelaskan kenapa bisa 'bersimsalabim'," ujar Tengku Zulkarnain, Selasa (13/10/2020).

Lebih lanjut lagi, Tengku Zulkarnain menegaskan bahwa negara bukan panggung sulap. Oleh sebab itu, menurutnya DPR tidak bisa seenaknya merubah keputusan dalam waktu sekejap.

Atas terjadinya perubahan jumlah halaman UU Cipta Kerja ini, Tengku Zulkarnain pun beranggapan bahwa seharusnya draft yang telah disahkan oleh DPR pada Senin (5/10/2020) lalu pun batal.

Kicauan Tengku Zulkarnain Kritik Jumlah Halaman UU Ciptaker Ganti Lagi (Twitter/@ustadztengkuzul).
Kicauan Tengku Zulkarnain Kritik Jumlah Halaman UU Ciptaker Ganti Lagi (Twitter/@ustadztengkuzul).

"Negara ini bukan panggung sulap! Terus yang disahkan kemarin mestinya batal dong," tandasnya.

Sebelum ini, DPR melalui Sekretaris Jenderalnya yakni Indra Iskandar mengatakan draf final RUU Cipta Kerja yang terakhir berisi 1.035 halaman. Namun, draft tersebut belum rampung lantaran tengah difinalisasi oleh Badan Legislasi DPR untuk kemudian dikirimkan kepada Presiden Jokowi.

"Belum (dikirim ke Presiden), masih mau difinalkan dulu. Itu yang terakhir dibahas sampai kemarin," kata Indra kepada wartawan di Jakarta, Senin (12/10/2020).

Tidak hanya jumlah halaman saja yang berubah. Dalam draft terbaru juga ada penambahan pada halaman terakhir draf RUU Cipta Kerja, dengan tercantumnya nama Wakil Ketua DPR RI bidang Koordinator Politik dan Keamanan atau Korpolkam Azis Syamsuddin.

Baca Juga: Buruh Curiga Jokowi Akan Intervensi Gugatan UU Cipta Kerja ke MK

Pasalnya, nama Azis Syamsuddin belum ada pada draf tersebar di dunia maya berisi 905 halaman.

Selain itu, Indra mengatakan bahwa perubahan juga terdapat pada jenis spasi dan format huruf, serta perbaikan redaksi.

"Kemarin kan (draf RUU Cipta Kerja 905 halaman) spasinya belum rata semua, hurufnya segala macam, nah sekarang sudah dirapikan. Redaksinya, segala macam itu, yang disampaikan pak Aziz itu. Iya, itu yang dibahas terakhir yang surat 1035 (halaman)," ujarnya.

Indra mengatakan selain itu tidak ada lagi yang berubah. Perbaikan redaksi juga hanya dilakukan pada kesalahan tipografi dan format. Adapun perubahan halaman dari 905 ke 1.035, menurut Indra, karena spasi yang terdorong-dorong.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI