Omnibus Law Abai Suara Rakyat, Rocky Gerung: Kejahatan yang Direncanakan

Rendy Adrikni Sadikin, Hernawan

Selasa, 13 Oktober 2020 | 11:04 WIB
Omnibus Law Abai Suara Rakyat, Rocky Gerung: Kejahatan yang Direncanakan
Rocky Gerung Sebut Ada Maksud Kejahatan di Balik UU Omnibus Law (YouTube: Rocky Gerung Official).

Suara.com - Pengamat politik Rocky Gerung kembali angkat bicara soal UU Omnibus Law Cipta Kerja yang menurutnya sarat akan kepentingan dan rencana kejahatan.

Pasalnya pengesahan UU ini dianggap terlalu tergesa-gesa dan tanpa menimbang aspirasi dari berbagai pihak.

Argumen tersebut diungkapkan Rocky Gerung lewat tayangan video yang diunggah di kanal YouTube-nya, Selasa (12/10/2020).

Rocky Gerung menyoroti ribuan pasal yang tercantum di dalam UU Cipta Kerja. Hal tersebut yang membuat publik sukar mencari celah yang diselewengkan pemerintah.

"Omnibus Law ada 1071 pasal. Kalau pasalnya banyak, kita gak tahu sebetulnya bagian yang gelap," ujarnya.

Rocky Gerung Sebut Ada Maksud Kejahatan di Balik UU Omnibus Law (YouTube: Rocky Gerung Official).
Rocky Gerung Sebut Ada Maksud Kejahatan di Balik UU Omnibus Law (YouTube: Rocky Gerung Official).

Kendati demikian, Rocky Gerung hanya menyoroti dua hal yang menurutnya sangat mendesak yakni soal perburuhan dan lingkungan.

Dalam tayangan video tersebut, Rocky Gerung mengatakan bahwa UU Cipta Kerja atau Omnibus Law terkesan seperti disembunyikan. Oleh sebab itu, kesempatan publik untuk mengkajinya lebih dalam pun terkesan diabaikan.

"UU yang disembunyikan. Kita gak tahu naskah akademisnya dimana, kapan, tiba-tiba Menkopolhukam bilang harus selesai 20 hari kedepan. Itu gak masuk akal. Kesempatan publik untuk membahas itu diabaikan," kata Rocky seperti dikutip Suara.com.

"UU yang dibuat tertutup, publik tidak tahu, berarti memang direncakan kejahatan," imbuhnya.

baca juga

Menurutnya, hal tersebut dilakukan pemerintah untuk menghalangi publik menemukan kesalahan dari UU Cipta Kerja.

Dalam hal ini, Rocky Gerung menangkap seolah-olah ada pembungkaman kepada para buruh dan pemerhati lingkungan yang kepentingannya sangat relevan dengan UU Cipta Kerja.

"UU ini menghalangi buruh untuk ikut andil dalam hal penentuan upah. Juga menghalangi para aktivis lingkungan untuk meneliti amdal dilakukan atau enggak," tegasnya.

Oleh sebab itu, Rocky Gerung kemudian menyebutkan bahwa penentuan Omnibus Law ini secara tidak langsung menghina akal sehat publik yang tidak sepakat dengannya.

"Seluruh UU itu menghina akal sehat publik," tandasnya.

Terakhir, Rocky Gerung menyinggung konsep nawacita Soekarno yang seolah diungkit untuk mengesahkan UU Omnibus Law ini.

"Saya membaca isi UU Omnibus Law itu selolah2 nawacita, padahal nawaduka," tegas Rocky Gerung.

"Kalau Presiden Bung Karno masih hidup, pasti reaksinya jancuk kamu yang ada di istana!" pungkasnya keras.

Lihat video lengkapnya disini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Duh! Selama Demo UU Cipta Kerja, 260 Orang di Jateng Menjadi Korban HAM

Duh! Selama Demo UU Cipta Kerja, 260 Orang di Jateng Menjadi Korban HAM

Jawa Tengah | Selasa, 13 Oktober 2020 | 08:39 WIB

Penyandang Disabilitas Membaca UU Cipta Kerja, Responnya Mengecewakan

Penyandang Disabilitas Membaca UU Cipta Kerja, Responnya Mengecewakan

Sulsel | Selasa, 13 Oktober 2020 | 08:09 WIB

Jumlah Halaman UU Ciptaker Berubah, Tengku: Negara Bukan Panggung Sulap!

Jumlah Halaman UU Ciptaker Berubah, Tengku: Negara Bukan Panggung Sulap!

News | Selasa, 13 Oktober 2020 | 07:45 WIB

Terkini

Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina

Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:22 WIB

Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai

Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:50 WIB

Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan

Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:41 WIB

Amerika Serikat Balas Serangan ke Iran, Ketegangan Memuncak di Selat Hormuz

Amerika Serikat Balas Serangan ke Iran, Ketegangan Memuncak di Selat Hormuz

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:25 WIB

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 06:46 WIB

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

×