KAMI Dituding Dalangi Aksi Tolak Omnibus Law, Refly Harun: Keliru!

Rendy Adrikni Sadikin, Hernawan

Rabu, 14 Oktober 2020 | 11:18 WIB
KAMI Dituding Dalangi Aksi Tolak Omnibus Law, Refly Harun: Keliru!
Refly Harun Komentari Kabar KAMI Dalang Aksi Tolak Omnibus Law (YouTube: Refly Harun).

Suara.com - Ahli hukum tata negara Refly Harun angkat bicara soal kabar yang mengatakan bahwa Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) merupakan dalang dari aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Pernyataan tersebut disampaikan Refly Harun lewat video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya, Rabu (14/10/2020).

Menurut Refly Harun, penangkapan sejumlah tokoh KAMI tidak bisa menjadi indikasi bahwa organisasi tersebut menjadi dalang demontrasi besar-besaran di berbagai kota.

"Jangan kaitkan seseorang langsung dengan organisasinya. Seperti kalau ada KAMI di Sumatera Utara atau Medan itu ditangkap lalu bilang KAMI mendalangi," ujarnya seperti dikutip Suara.com.

Oleh Refly Harun, hal tersebut disamakan saat anggota sebuah partai politik tertentu melakukan tindak pidana korupsi.

Refly Harun Komentari Kabar KAMI Dalang Aksi Tolak Omnibus Law (YouTube: Refly Harun).
Refly Harun Komentari Kabar KAMI Dalang Aksi Tolak Omnibus Law (YouTube: Refly Harun).

"Sama saja dengan menyatakan ketika ada anggota partai korupsi dan sudah divonis. Apakah kita akan mengatakan partai itu korupsi dan kemudian dibubarkan? Kalau begitu semua partai dibubarkan karena tidak ada partai satu pun yang bersih dari korupsi," imbuhnya tegas.

Dalam tayangan video tersebut, Refly Harun menjelaskan adanya kalimat kondisional yang harus dipahami menyeluruh.

Menurutnya, penafsiran terhadap kalimat kondisional jangan diputuskan secara sepihak. Sebab bisa menimbulkan salah persepsi.

"Ada kalimat kondisional. Harus paham kalimat itu pakai 'kalau'. Kalau ketidakadilan merajalela bisa jadi KAMI yang memimpin. Ya jangan diartikan kalau KAMI memberontak." ungkap Refly Harun.

baca juga

Refly Harun menuturkan bahwa harus ada ukuran yang mendasarinya. Lagi pula warga negara pun menurutnya berhak mengingatkan dan mengkritik pemerintah apabila ada yang melenceng dari konstitusi.

"Justru sebagai warga negara kalau kita menemukan kezaliman dan pemerintah sudah melenceng dari konstitusi sah untuk kita mengingatkan," ungkapnya.

Kendati demikian, Refly Harun mengatakan bahwa kritikan tersebut harus dilakukan dengan cara yang baik dan konstitusional.

Lebih lanjut lagi, Refly Harun juga menyoroti banyaknya butir yang ada pada UUD 1945 dan Pancasila. Ia tidak menyalahkan butir tersebut lantaran isinya sudah mutlak dan penting bagi negara.

Hanya saja, Refly Harun meyakini bahwa pemerintah tidak bisa menjalankan secara penuh dan konsekuen.

Pasalnya, pemerintah dinilainya tak jarang mementingkan grup atau kelompok tertentu dalam mengambil kebijakan. Bahkan, keputusan yang dibuat pemerintah beberapa kali dianggap bukan malah memihak masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ngabalin Lupa Pernah Ikut Demo Hingga Terlontar Ucapan Sampah Demokrasi

Ngabalin Lupa Pernah Ikut Demo Hingga Terlontar Ucapan Sampah Demokrasi

News | Rabu, 14 Oktober 2020 | 09:08 WIB

Rizal Ramli: Omnibus Law dari Investor, oleh Investor, untuk Investor

Rizal Ramli: Omnibus Law dari Investor, oleh Investor, untuk Investor

News | Rabu, 14 Oktober 2020 | 08:47 WIB

Amankan Pelajar di Angkot Dugaan Ikut Demo, Polisi Malah Temukan Baju Koko

Amankan Pelajar di Angkot Dugaan Ikut Demo, Polisi Malah Temukan Baju Koko

Jakarta | Rabu, 14 Oktober 2020 | 08:21 WIB

Terkini

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB

Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus

Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:32 WIB

Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit

Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:25 WIB

Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral

Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:23 WIB

DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet

DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:19 WIB

Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana

Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:47 WIB