Gunakan Diksi 'Cacat' untuk Kaum Disabilitas, DPR Banjir Kritikan

Dany Garjito, Hadi Mulyono

Rabu, 14 Oktober 2020 | 15:01 WIB
Gunakan Diksi 'Cacat' untuk Kaum Disabilitas, DPR Banjir Kritikan
Buku RUU Cipta Kerja yang super tebal beredar di media sosial / Foto : Istimewa

Suara.com - Draf final UU Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah disahkan DPR bersama pemerintah beberapa waktu lalu masih simpang siur.

Akibatnya, publik dibuat bingung dengan undang-undang tersebut mengingat saat ini beredar berbagai versi dengan jumlah halaman yang berbeda-beda.

Ada yang 812 halaman, 905 halaman, ada pula yang sampai 1028 halaman.

Aktivis sekaligus jurnalis Fahri Salam kemudian mengkritisi draf UU Omnibus Law Cipta Kerja versi 812 halaman.

Melalui akun Twitternya @fahrisalam, ia menumpahkan kekesalannya karena menemukan sebuah diksi yang tidak sepantasnya digunakan yakni kata "cacat"

DPR gunakan diksi cacat di UU Omnibus Law. (Twitter/@fahrisalam)
DPR gunakan diksi cacat di UU Omnibus Law. (Twitter/@fahrisalam)

"Kesel banget baca UU Cipta Kerja versi 812 halaman. Salah satunya: DPR memakai kata "cacat" untuk menyebut orang dengan disabilitas," tulis Fahri memulai kemarahannya, Rabu (14/10/2020).

Menurut Fahri, satu kata tersebut sudah bisa menjadi dasar untuk menentukan bahwa regulasi itu sudah cacat.

Selain itu, tambah dia, penggunaan diksi tersebut membuktikan bahwa DPR telah mengalami kemunduran puluhan tahun dari apa yang sudah dicapai gerakan inklusi.

Adapun poin yang disorot Fahri tersebut berbunyi: menyediakan sarana dan prasarana umum yang layak antara lain sarana ibadah, parkir, ruang tunggu, sarana untuk orang cacat, wanita menyusui, anak-anak, dan lanjut usia.

baca juga

Akan tetapi, poin yang dikritik Fahri itu tidak disebutkan secara pasti tercantum di pasal apa.

Tidak hanya itu, Fahri juga menyertakan sebuah artikel tentang suara kaum disabilitas tentang UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Berdasarkan uraian artikel yang disertakannya, Fahri menilai DPR telah mengabaikan hak penyandang disabilitas.

Kicauan Fahri itu pun memantik kritikan lain dari warganet yang turut berang dengan DPR.

"Kata-kata "cacat" itu sangat kasar dan dalam dokumen kemanusiaan sudah dihilangkan sejak 10 tahun lebih yang lalu. Jadi ini kemunduran. Bisa jadi tim penyusun tidak update isu disabilitas," tulis akun @th_71b****

"Padahal sudah mulai membiasakan berbicara kata disabilitas, bahkan spesial atau kebutuhan khusus. Lha ini malah balik lagi katanya," timpal akun @taliw***

"Perjuangan Mansour Faqih nampaknya dijungkirbalikan perihal term ini," sahut warganet lainnya dengan akun @cuitan****

Uraian selengkapnya di sini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Timnas Indonesia Gagal Total di Piala AFF 2026, Wakil Rakyat Ingatkan Bahaya Naturalisasi Instan

Timnas Indonesia Gagal Total di Piala AFF 2026, Wakil Rakyat Ingatkan Bahaya Naturalisasi Instan

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:07 WIB

Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional

Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional

DPR | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:54 WIB

Beda dari Biasanya, Sidang Tahunan MPR 2026 Tak Undang Perwakilan Negara Sahabat

Beda dari Biasanya, Sidang Tahunan MPR 2026 Tak Undang Perwakilan Negara Sahabat

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 16:28 WIB

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah, Solusi Efisiensi atau Malah Berisiko?

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah, Solusi Efisiensi atau Malah Berisiko?

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 14:27 WIB

Masih Rahasia, Prabowo Godok Banyak Nama Sebelum Kirim Surpres Calon Gubernur BI ke DPR

Masih Rahasia, Prabowo Godok Banyak Nama Sebelum Kirim Surpres Calon Gubernur BI ke DPR

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 15:48 WIB

Kasus Yurizal, DPR Minta Kemenkes Sanksi Nakes yang Terbukti Langgar Etik

Kasus Yurizal, DPR Minta Kemenkes Sanksi Nakes yang Terbukti Langgar Etik

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 14:40 WIB

Kabar Norman Joesoef Masuk Kabinet, DPR Siap Kerja Sama dengan Wamenhan Pilihan Prabowo

Kabar Norman Joesoef Masuk Kabinet, DPR Siap Kerja Sama dengan Wamenhan Pilihan Prabowo

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 14:25 WIB

Nama Norman Joesoef Menguat Jadi Wamenhan, Komisi I DPR: Tunggu Pengumuman Presiden

Nama Norman Joesoef Menguat Jadi Wamenhan, Komisi I DPR: Tunggu Pengumuman Presiden

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 14:10 WIB

Heboh Surat Presiden ke DPR soal Pergantian Kapolri Listyo, Begini Kata Habiburokhman

Heboh Surat Presiden ke DPR soal Pergantian Kapolri Listyo, Begini Kata Habiburokhman

Video | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 10:18 WIB

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:31 WIB

Terkini

Tak Melulu Merek Luar, ini 6 Sepatu Lokal yang Gak Kalah Keren!

Tak Melulu Merek Luar, ini 6 Sepatu Lokal yang Gak Kalah Keren!

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Urutan Pemakaian Serum, Essence, dan Moisturizer yang Benar Saat Skincare-an

Urutan Pemakaian Serum, Essence, dan Moisturizer yang Benar Saat Skincare-an

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:10 WIB

Pemangkasan Tarif UMKM hingga 50 Persen di e-Commerce Masih Dibahas Pemerintah

Pemangkasan Tarif UMKM hingga 50 Persen di e-Commerce Masih Dibahas Pemerintah

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:07 WIB

Sudah Ditolak, Persija Belum Kapok Kejar Tanda Tangan Eks Pemain AS Roma

Sudah Ditolak, Persija Belum Kapok Kejar Tanda Tangan Eks Pemain AS Roma

Bola | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Proyek Mobil Listrik Nasional di Subang Akan Mulai Produksi di 2028

Proyek Mobil Listrik Nasional di Subang Akan Mulai Produksi di 2028

Otomotif | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:01 WIB

Momen Purbaya Cecar Direktur Kemenhub! Bongkar "Uang Gelap": Lo-Lo Bikin Rugi Devisa Rp 3 Triliun

Momen Purbaya Cecar Direktur Kemenhub! Bongkar "Uang Gelap": Lo-Lo Bikin Rugi Devisa Rp 3 Triliun

Video | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Cicil Emas Lebih Mudah, BRI Hadirkan Layanan Pembiayaan Emas di BRImo

Cicil Emas Lebih Mudah, BRI Hadirkan Layanan Pembiayaan Emas di BRImo

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Kata Pemprov DKI Soal JPO Viral Tanpa Tangga di Depan Gedung DPR RI

Kata Pemprov DKI Soal JPO Viral Tanpa Tangga di Depan Gedung DPR RI

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:54 WIB

Ratusan Pelajar SMA di Karo Diduga Keracunan MBG, Terungkap SPPG Milik Kodim

Ratusan Pelajar SMA di Karo Diduga Keracunan MBG, Terungkap SPPG Milik Kodim

Sumut | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:52 WIB

Lawan Arus di Rawa Buaya, Warga Minta Jalur Alternatif ke Duri Kosambi

Lawan Arus di Rawa Buaya, Warga Minta Jalur Alternatif ke Duri Kosambi

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:52 WIB

×