Kasus Yurizal, DPR Minta Kemenkes Sanksi Nakes yang Terbukti Langgar Etik

Bella

Jum'at, 07 Agustus 2026 | 14:40 WIB
Kasus Yurizal, DPR Minta Kemenkes Sanksi Nakes yang Terbukti Langgar Etik
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah. (Foto istimewa)
baca 10 detik
  • Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Kemenkes menindak tegas tenaga kesehatan yang berkomentar nirempati kepada pasien Yurizal Tri Chaerawan.
  • Abdullah menyampaikan pernyataan tersebut di Jakarta pada hari Jumat setelah pasien BPJS Yurizal meninggal dunia usai menunggu delapan jam di rumah sakit.
  • Kemenkes didorong memperbaiki sistem pelayanan dan menyusun standar komunikasi pasien agar kejadian pelanggaran etik tidak terulang kembali di masa depan.

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak hanya menjatuhkan sanksi etik kepada tenaga kesehatan yang terbukti melanggar kode etik dalam polemik komentar bernada nirempati terhadap pasien Yurizal Tri Chaerawan, tetapi juga memperbaiki sistem komunikasi pelayanan pasien agar kasus serupa tidak terulang.

Menurut Abdullah, penegakan etik memang diperlukan untuk menjaga kehormatan profesi tenaga kesehatan. Namun, langkah tersebut harus diiringi dengan pembenahan sistem pelayanan agar menjadi pembelajaran bagi seluruh tenaga kesehatan.

"Sanksi tetap harus diberikan kepada siapa pun yang terbukti melanggar kode etik. Namun negara tidak boleh berhenti pada penghukuman individu. Negara juga harus memperbaiki sistem agar kesalahan yang sama tidak terus berulang," kata Abdullah di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Jumat.

Dia menilai polemik tersebut seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah, khususnya Kemenkes, untuk memperkuat standar komunikasi dalam pelayanan kesehatan.

Menurut dia, mutu pelayanan kesehatan tidak hanya ditentukan oleh keberhasilan tindakan medis, tetapi juga cara tenaga kesehatan berinteraksi dengan pasien maupun keluarganya.

Karena itu, Abdullah mendorong Kemenkes menyusun standar komunikasi pelayanan pasien yang lebih komprehensif, seragam, dan adaptif terhadap perkembangan layanan kesehatan di era digital.

"Tujuannya bukan sekadar meminimalkan konflik, tetapi membangun budaya pelayanan yang empati, profesional, serta menghormati martabat setiap pasien," katanya.

Abdullah menegaskan komunikasi tenaga kesehatan tidak bisa dipandang hanya sebagai persoalan etika bermedia sosial. Menurut dia, aspek tersebut merupakan bagian dari pemenuhan hak pasien untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan manusiawi.

Ia merujuk Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menjamin hak setiap orang memperoleh pelayanan kesehatan. Selain itu, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juga menegaskan bahwa setiap orang berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan tidak diskriminatif.

baca juga

Polemik ini bermula ketika pasien BPJS, Yurizal Tri Chaerawan, mengunggah pengalamannya di media sosial Threads. Dalam unggahan tersebut, ia mengaku telah menunggu selama delapan jam di rumah sakit namun belum memperoleh ruang perawatan.

Unggahan itu kemudian dibalas dengan komentar bernada negatif oleh sejumlah akun yang belakangan diketahui pemiliknya berprofesi sebagai tenaga kesehatan. Respons tersebut memicu sorotan publik, sementara Yurizal kemudian diketahui telah meninggal dunia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akui Komentar Tak Berempati ke Pasien, Perawat RSA UGM Dihentikan Praktik dan Terancam Sanksi Berat

Akui Komentar Tak Berempati ke Pasien, Perawat RSA UGM Dihentikan Praktik dan Terancam Sanksi Berat

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 14:04 WIB

Bukan Sekadar Salah Ketik, Komentar Nirempati Nakes Dinilai Cerminan Krisis Literasi Media

Bukan Sekadar Salah Ketik, Komentar Nirempati Nakes Dinilai Cerminan Krisis Literasi Media

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:52 WIB

Ada Nakes Jakarta Diduga Terlibat Kasus Perundungan Pasien BPJS, Tapi Bukan ASN

Ada Nakes Jakarta Diduga Terlibat Kasus Perundungan Pasien BPJS, Tapi Bukan ASN

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:26 WIB

Heboh Surat Presiden ke DPR soal Pergantian Kapolri Listyo, Begini Kata Habiburokhman

Heboh Surat Presiden ke DPR soal Pergantian Kapolri Listyo, Begini Kata Habiburokhman

Video | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 10:18 WIB

Buntut Kasus Yurizal, Nakes Jakarta Dilarang Keras Cibir Pasien BPJS

Buntut Kasus Yurizal, Nakes Jakarta Dilarang Keras Cibir Pasien BPJS

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:53 WIB

Krisis Empati Nakes pada Pasien BPJS: Akibat 'Burnout' atau Bobroknya Sistem Kesehatan?

Krisis Empati Nakes pada Pasien BPJS: Akibat 'Burnout' atau Bobroknya Sistem Kesehatan?

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:06 WIB

Nakes Beri Komentar Tak Berempati ke Pasien BPJS, Menkes: Hati Saya Sedih

Nakes Beri Komentar Tak Berempati ke Pasien BPJS, Menkes: Hati Saya Sedih

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:34 WIB

Kasus Komentar Nirempati ke Pasien BPJS Meluas, Perawat RSA UGM Diperiksa Tim Etik dan Hukum

Kasus Komentar Nirempati ke Pasien BPJS Meluas, Perawat RSA UGM Diperiksa Tim Etik dan Hukum

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 14:55 WIB

Kasus Komentar Nirempati ke Pasien BPJS, RSUP Sardjito Hentikan Stase PPDS dr. Elda Putri Rahardini

Kasus Komentar Nirempati ke Pasien BPJS, RSUP Sardjito Hentikan Stase PPDS dr. Elda Putri Rahardini

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:37 WIB

Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS

Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Mendampingi, Ini Peran Perawat dalam Perawatan Pasien Kanker

Bukan Sekadar Mendampingi, Ini Peran Perawat dalam Perawatan Pasien Kanker

Health | Senin, 21 September 2026 | 23:37 WIB

Dari Pesantren ke Layar Lebar, Syakir Daulay Ingin Santri Kuasai Dunia Film

Dari Pesantren ke Layar Lebar, Syakir Daulay Ingin Santri Kuasai Dunia Film

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 23:31 WIB

4 Kreasi Minuman Unik, Dipadukan Serai, Jahe hingga Cabai

4 Kreasi Minuman Unik, Dipadukan Serai, Jahe hingga Cabai

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 23:16 WIB

Erick Thohir Semangati Atlet Indonesia, Emas Asian Games Diganjar Rp3 Miliar

Erick Thohir Semangati Atlet Indonesia, Emas Asian Games Diganjar Rp3 Miliar

Video | Senin, 21 September 2026 | 23:10 WIB

vivo X500 Bikin Pangling, Modul Kamera Kini Lebih Kecil dan Bodi Bisa Berkilau

vivo X500 Bikin Pangling, Modul Kamera Kini Lebih Kecil dan Bodi Bisa Berkilau

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 23:02 WIB

FIS Unimed Jadi Tuan Rumah Rapat Tahunan HISPISI 2026 di Danau Toba

FIS Unimed Jadi Tuan Rumah Rapat Tahunan HISPISI 2026 di Danau Toba

Sumut | Senin, 21 September 2026 | 22:53 WIB

Kasus Video Asusila Viral di Bogor Terbongkar: 2 Tersangka Bikin 20 Konten, Positif HIV

Kasus Video Asusila Viral di Bogor Terbongkar: 2 Tersangka Bikin 20 Konten, Positif HIV

Bogor | Senin, 21 September 2026 | 22:52 WIB

Gandeng PPM Manajemen, AAJI Dirikan 'Pusat Keunggulan' Asuransi Jiwa

Gandeng PPM Manajemen, AAJI Dirikan 'Pusat Keunggulan' Asuransi Jiwa

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 22:45 WIB

Bukan Ultra Lagi, vivo X500 Pro Max Jadi Flagship Tertinggi dengan Kamera 200MP

Bukan Ultra Lagi, vivo X500 Pro Max Jadi Flagship Tertinggi dengan Kamera 200MP

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 22:44 WIB

Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Korban Tragedi 65: Sangat-Sangat Tidak Layak

Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Korban Tragedi 65: Sangat-Sangat Tidak Layak

News | Senin, 21 September 2026 | 22:42 WIB

×