Jelang reuni akbar alumni 212 yang jatuh ada 2 Desember 2017, Habib Rizieq dikabarkan akan pulang untuk menghadiri acara tersebut.
Novel Bamukmin, Sekjen Dewan Syuro DPD FPI DKI mengatakan bahwa Rizieq Shihab akan kembali jika polisi menghentikan seluruh kasus yang laporannya ada di Polda Metro, Polda Jawa Barat, dan Polda Papua.
Kendati demikian, pada akhirnya Rizieq Shihab tidak jadi pulang ke Tanah Air pada akhir tahun 2017 itu.
![[Suara.com/Ema Rohimah]](https://media.suara.com/pictures/original/2019/07/12/94824-ilustrasi-habib-rizieq-shihab.jpg)
4. Beredar foto Tiket Kepulangan pada Februari 2018
Mengutip BBC Indonesia --jaringan Suara.com, Ketua Panitia Penjemputan Rizieq Shihab Eggi Sudjana menyatakan bahwa tokoh mereka akan mendarat di Jakarta pada Rabu (21/02) pagi.
Sebelumnya, saat foto e-ticket dengan nama Rizieq Shihab beredar pekan lalu, Eggi sempat membantah kabar kepulangan tersebut dan mengatakan bahwa foto tiket itu adalah hoax.
"Insya Allah, jadi," kata Eggi.
Eggi mengatakan bahwa penyambutan terhadap kedatangan Rizieq Shihab nanti akan "biasa-biasa saja".
"Seperti orang pulang haji, orang umroh, disambut keluarga. Nah karena dia imam, disambut pengikutnya, wajar saja," kata Eggi.
Namun, lagi-lagi Riziq belum kunjung mendaratkan kakinya di Indonesia.
5. Ingin Hadiri Reuni PA 212 Desember 2019
Melalui video yang diunggah pada Jumat (8/11/2019), Rizieq menyebut kepulangannya ke Indonesia untuk menghadiri Reuni 212 yang rencananya akan digelar pada 2 Desember 2019.
"Saya akan ikut InsyaAllah pada acara 212 yang akan datang. Apabila cekal ini masih belum juga dicabut oleh pemerintah Saudi karena alasan keamanan tetap saja reuni 212 harus digelar dan diadakan. Ada saya atau tidak ada saya, saya hadir atau tidak hadir, reuni ini harus tetap digelar," katanya.
Dalam video berjudul "Sambutan Habib Rizieq Syihab pada Acara Maulid Nabi Muhammad SAW DPP FPI", Rizieq menyebut dirinya dicekal oleh Pemerintah Saudi atas permintaan Pemerintah Indonesia.
"Saya sampaikan sekali lagi kepada seluruh bangsa Indonesia. Kepada seluruh kerabat dan sahabat, bahwa sejak satu tahun tujuh bulan lalu, tepatnya sejak tanggal 1 syawal tahun 1439 H, saya dicekal oleh Pemerintah Saudi atas permintaan Pemerintah Indonesia," katanya.
Rizieq mengemukakan dirinya tidak diperkenankan keluar dari Saudi Arabia. Padahal, sejak lama ingin sekali pulang ke tanah air.
6. Di Tengah Demo PA 212 soal Omnibus Law Oktober 2020
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dinyatakan akan segera pulang ke Indonesia. Rizieq diklaim sudah terbebas pencekalan dan sanksi-sanksi administrasi selama menetap di Arab Saudi.
Hal itu disampaikan oleh Ketua FPI Sobri Lubis dalam aksi unjuk rasa 1310 yang digelar untuk menolak Omnibus Law Cipta Kerja di Area Patung Kuda, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).
"Pengumuman dari Kota Suci Mekah tentang kepulangan Imam Besar Alhabib Muhammad Husen Rizieq Shihab, Alhamdulillah dari Arab kami mendapatkan informasi penting dari Kota Suci Mekah terkait rencana kepulangan Imam Besar Habib Rizieq Shihab," kata Sobri dari atas mobil komando.
Namun Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegerbriel menyatakan sang Habib belum diperbolehkan pulang ke Tanah Air.
Sebab, status imigrasi Rizieq Shihab membuatnya tidak bisa kembali ke Indonesia.
"Berdasarkan komunikasi kami dengan Pemerintahan Kerajaan Arab Saudi, bahwa sampai detik ini nama Mohammad Rizieq Shihab (MRS) dalam sistem portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi masih 'blinking merah' dengan tulisan ta'syirat mutanahiyah (visa habis) dan dalam kolom lain tertulis: mukhalif (pelanggar UU)," kata Agus, dikutip Suara.com dari Hops.id, Rabu (12/10/2020).
Agus menjelaskan, pelanggaran yang dilakukan oleh Rizieq Shihab itu diakibatkan oleh izin tinggal yang melebihi batas waktu dari yang tertera dalam visa kunjungan atau yang disebut overstay.
"Bentuk pelanggaran: mutakhallif ziyarah (overstay dengan visa kunjungan). Ada juga kolom “ma’lumat al-mukhalif” (data tentang pelanggar). Di kolom foto MRS ditulis “Surah al-Mukhalif” foto pelanggar," sambungnya. .