Kepulangan Habib Rizieq Terancam Batal, Statusnya Masih 'Blinking Merah'

Dany Garjito | Farah Nabilla | Suara.com

Rabu, 14 Oktober 2020 | 15:10 WIB
Kepulangan Habib Rizieq Terancam Batal, Statusnya Masih 'Blinking Merah'
[Suara.com/Ema Rohimah]

Suara.com - Kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengalami kendala.

Kabar kepulangan Rizieq Shihab belakangan santer terdengar, namun Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegerbriel menyatakan sang Habib belum diperbolehkan pulang ke Tanah Air.

Sebab, status imigrasi Rizieq Shihab membuatnya tidak bisa kembali ke Indonesia.

"Berdasarkan komunikasi kami dengan Pemerintahan Kerajaan Arab Saudi, bahwa sampai detik ini nama Mohammad Rizieq Shihab (MRS) dalam sistem portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi masih 'blinking merah' dengan tulisan ta'syirat mutanahiyah (visa habis) dan dalam kolom lain tertulis: mukhalif (pelanggar UU)," kata Agus, dikutip Suara.com dari Hops.id, Rabu (12/10/2020).

Agus menjelaskan, pelanggaran yang dilakukan oleh Rizieq Shihab itu diakibatkan oleh izin tinggal yang melebihi batas waktu dari yang tertera dalam visa kunjungan atau yang disebut overstay.

"Bentuk pelanggaran: mutakhallif ziyarah (overstay dengan visa kunjungan). Ada juga kolom “ma’lumat al-mukhalif” (data tentang pelanggar). Di kolom foto MRS ditulis “Surah al-Mukhalif” foto pelanggar," sambungnya. 

Sebelumnya, kabar kepulangan Riziq Shihab santer beredar. Hal itu diumumkan Dewan Pimpinan Pusat FPI menyebut Rizieq kembali ke tanah air tanpa bantuan pemerintah.

Ketua Umum DPP FPI, Ahmad Shabri Lubis mengatakan Rizieq telah melakukan perundingan dengan otoritas Arab Saudi untuk proses kepulanganya.

"Bahwa setelah melalui proses perundingan panjang antara IB-HRS dan otoritas Saudi Arabia, tanpa bantuan rezim zalim Indonesia, akhirnya terdapat kejelasan dan titik terang mengenai kepulangan IB-HRS," kata Ahmad melalui keterangan tertulis, Selasa (13/10/2020).

Hasil perundingan itu, kata Ahmad, status pencekalan Rizieq pun dicabut berikut dengan denda dari otoritas Arab Saudi. Kekinian Rizieq menunggu penyelesaian proses administrasi.

Rizieq Shihab menolak UU Cipta Kerja

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab ikut menolak Undang-Undang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja. Menurutnya, UU Cipta Kerja pro kepentingan asing.

Bahkan Rizieq menilai Pemerintahan Joko Widodo mementingkan geopolitik Cina. Hal itu diungkapkan Rizieq dalam pernyataan bersama Habib Rizieq Centre, FPI, GNPF Ulama dan PA 212.

Dalam surat itu berjudul penolakan terhadap UU Cipta Kerja. Dalam surat itu, tertandatangan Ketua Umum FPI Ahmad Shobri Lubis, Ketua Umum GNPF-U Yusuf Muhammad Martak, Ketua Umum PA 212 Slamet Ma’arif, Direktur HRS Center Abdul Chair Ramadhan dan Habib Rizieq Shihab sebagai yang bertandatangan "mengetahui".

Berikut isi lengkap surat pernyataan itu:

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akan Pulang ke Indonesia, Habib Rizieq Negosiasi dengan Arab Saudi

Akan Pulang ke Indonesia, Habib Rizieq Negosiasi dengan Arab Saudi

Jakarta | Rabu, 14 Oktober 2020 | 07:09 WIB

Pencekalan Sudah Dicabut, Habib Rizieq Segera Pulang ke Indonesia

Pencekalan Sudah Dicabut, Habib Rizieq Segera Pulang ke Indonesia

Riau | Selasa, 13 Oktober 2020 | 18:41 WIB

Habib Rizieq Akan Pulang, FPI: Tanpa Bantuan Rezim Zalim Indonesia

Habib Rizieq Akan Pulang, FPI: Tanpa Bantuan Rezim Zalim Indonesia

News | Selasa, 13 Oktober 2020 | 18:28 WIB

Habib Rizieq Bakal Kembali, FPI: Tanpa Bantuan Rezim Zalim Indonesia

Habib Rizieq Bakal Kembali, FPI: Tanpa Bantuan Rezim Zalim Indonesia

Sulsel | Selasa, 13 Oktober 2020 | 18:11 WIB

FPI: HRS Segera Pulang untuk Pimpin Revolusi Selamatkan NKRI

FPI: HRS Segera Pulang untuk Pimpin Revolusi Selamatkan NKRI

News | Selasa, 13 Oktober 2020 | 17:48 WIB

Di Tengah Demo PA 212 Cs, Habib Rizieq Diumumkan Akan Pulang ke Indonesia

Di Tengah Demo PA 212 Cs, Habib Rizieq Diumumkan Akan Pulang ke Indonesia

Jakarta | Selasa, 13 Oktober 2020 | 16:11 WIB

Terkini

Misi Gelap WNA Rusia Selundupkan 202 Reptil Digagalkan Gakkum Kemenhut! Pelaku Terancam 10 Tahun Bui

Misi Gelap WNA Rusia Selundupkan 202 Reptil Digagalkan Gakkum Kemenhut! Pelaku Terancam 10 Tahun Bui

News | Jum'at, 03 April 2026 | 15:02 WIB

Rudal Ghadr Hantam Kapal Induk AS, Balas Dendam Iran Atas Gugurnya Khamenei Benar-Benar Pecah

Rudal Ghadr Hantam Kapal Induk AS, Balas Dendam Iran Atas Gugurnya Khamenei Benar-Benar Pecah

News | Jum'at, 03 April 2026 | 14:57 WIB

Dukcapil: Hampir 35 Persen Pendatang ke Jakarta Cari Kerja, Didominasi Usia Produktif

Dukcapil: Hampir 35 Persen Pendatang ke Jakarta Cari Kerja, Didominasi Usia Produktif

News | Jum'at, 03 April 2026 | 14:55 WIB

Godzilla El Nino Ancam Ketahanan Pangan, Padi dan Jagung Paling Rentan Gagal Panen

Godzilla El Nino Ancam Ketahanan Pangan, Padi dan Jagung Paling Rentan Gagal Panen

News | Jum'at, 03 April 2026 | 14:49 WIB

Radar THAAD Senilai Rp2 Triliun Hancur Total Diserang Iran Bikin Hubungan AS dan NATO Kini Memanas

Radar THAAD Senilai Rp2 Triliun Hancur Total Diserang Iran Bikin Hubungan AS dan NATO Kini Memanas

News | Jum'at, 03 April 2026 | 14:47 WIB

Kayu Hanyutan Banjir di Aceh dan Sumut Dimanfaatkan Warga jadi Material Huntara

Kayu Hanyutan Banjir di Aceh dan Sumut Dimanfaatkan Warga jadi Material Huntara

News | Jum'at, 03 April 2026 | 14:24 WIB

Sopir Taksi Online Cabul Ditangkap di Depok: Polisi Temukan Sabu, Kondom, hingga Obat Kuat!

Sopir Taksi Online Cabul Ditangkap di Depok: Polisi Temukan Sabu, Kondom, hingga Obat Kuat!

News | Jum'at, 03 April 2026 | 14:22 WIB

Iran Tembak Jatuh Jet F-35 Milik Amerika Serikat di Wilayah Teheran Hari Ini

Iran Tembak Jatuh Jet F-35 Milik Amerika Serikat di Wilayah Teheran Hari Ini

News | Jum'at, 03 April 2026 | 14:03 WIB

Lompatan Besar Pendidikan RI: Penggunaan 288 Ribu Papan Tulis Interaktif Disorot Dunia

Lompatan Besar Pendidikan RI: Penggunaan 288 Ribu Papan Tulis Interaktif Disorot Dunia

News | Jum'at, 03 April 2026 | 13:50 WIB

Pemprov DKI: Jakarta Terbuka untuk Pendatang Asal Punya Skill dan Lapor 1x24 Jam

Pemprov DKI: Jakarta Terbuka untuk Pendatang Asal Punya Skill dan Lapor 1x24 Jam

News | Jum'at, 03 April 2026 | 13:28 WIB