Dilecehkan Ayah Tiri selama 20 Tahun, Wanita Ini Akhirnya Buka Suara

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Kamis, 15 Oktober 2020 | 16:56 WIB
Dilecehkan Ayah Tiri selama 20 Tahun, Wanita Ini Akhirnya Buka Suara
Ilustrasi korban kekerasan atau pelecehan seksual - (Pixabay/Anemone123)

Suara.com - Seorang wanita di Singapura menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah tirinya yang berlangsung selama lebih dari 20 tahun.

Menyadur The New Paper, Kamis (15/10/2020) kasus tersebut terungkap setelah seorang wanita melaporkan kejadian yang menimpanya sejak usia 7 tahun ke Hakim Distrik Jasvender Kaur, Rabu (14/10).

Insiden tersebut bermula ketika korban pindah ke sebuah perumahan pada tahun 1990 ketika dia baru berusia tiga tahun bersama keluarga dan ayah tirinya, sekitar setahun setelah ayah kandungnya meninggal.

Ketika korban berusia tujuh tahun, ayah tirinya mulai melecehkannya secara seksual yang berlangsung selama lebih dari 20 tahun sampai akhirnya korban berani melaporkannya ke polisi.

Pada hari Senin, tersangka yang bekerja sebagai sopir bus, mengaku bersalah atas lima dakwaan penganiayaan. Tujuh dakwaan pelecehan lainnya dan dua dakwaan di bawah Films Act juga dipertimbangkan.

Tersangka tidak bisa disebutkan namanya untuk melindungi identitas korban.

Dalam pengajuannya kepada Hakim Distrik Jasvender Kaur kemarin, Wakil Jaksa Penuntut Umum Sruthi Boppana menggambarkan bagaimana wanita itu bergumul dengan perasaan sedih saat menanggung pelecehan seksual seorang diri karena dia tidak yakin harus meminta bantuan kepada siapa dan takut membebani ibunya.

"Insiden ini akan ada dalam diri saya selamanya," kata wanita dalam sebuah pernyataan dikutip dari The New Paper.

"Saya hanya menunggu untuk mati agar saya dapat melarikan diri dari masa lalu dan memulai kembali hidup saya, melupakan semua kenangan kotor itu." sambungnya.

baca juga

Mengingat fakta kasus yang belum pernah terjadi sebelumnya,

DPP Boppana mengatakan bahwa kasus seperti itu belum pernah terjadi sebelumnya dan mengusulkan hukuman penjara maksimal 10 tahun, ditambah lagi 71/2 tahun sebagai pengganti cambuk. Tersangka tidak dapat dicambuk karena usianya di atas 50 tahun.

"Ini adalah kasus pelecehan seksual terburuk yang muncul di pengadilan hingga saat ini, baik berdasarkan durasi pelanggaran dan sifat dari tindakan yang melanggar," ujar DPP Boppana.

Pria itu menyewa kamar bersama keluarga korban pada 1990 sebelum menikah dengan ibunya pada 1999.

Korban dan adik laki-lakinya memiliki kamar tidur sendiri-sendiri, dan ibunya sering tidur di kamar tidur di sisi lain dari flat. Kamar tidur utama berada di sebelahnya sehingga pria itu bisa masuk ke kamarnya tanpa terlihat.

Salah satu pelanggaran terjadi pada tahun 1999 ketika dia berada di kelas 6 SD dan membutuhkan bantuan untuk memasukkan supositoria untuk sembelit.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Widih! Batam Belajar Gelar Pemilu saat Pandemi Corona dengan Singapura

Widih! Batam Belajar Gelar Pemilu saat Pandemi Corona dengan Singapura

Batam | Kamis, 15 Oktober 2020 | 13:57 WIB

Dua Pelabuhan di Batam Segera Jadi Akses Transportasi Indonesia-Singapura

Dua Pelabuhan di Batam Segera Jadi Akses Transportasi Indonesia-Singapura

Batam | Kamis, 15 Oktober 2020 | 11:04 WIB

Batam Siapkan Lima Hotel Berbintang untuk Ruang Tunggu PCR Pebisnis

Batam Siapkan Lima Hotel Berbintang untuk Ruang Tunggu PCR Pebisnis

Batam | Rabu, 14 Oktober 2020 | 20:21 WIB

Terkini

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:56 WIB

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:38 WIB

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:06 WIB

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:39 WIB

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:11 WIB

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Video | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

×