Kekerasan di Besipae, Komnas Perempuan: Kegagalan Pemprov NTT

Erick Tanjung

Sabtu, 17 Oktober 2020 | 16:16 WIB
Kekerasan di Besipae, Komnas Perempuan: Kegagalan Pemprov NTT
Komunitas Masyarakat Adat Besipae [dok.AMAN]

Suara.com - Komisi Nasional Perempuan atau Komnas Perempuan menyatakan bahwa aksi kekerasan yang masih berlanjut di Desa Besipae, Kabupaten Timor Tengah Selatan, menunjukkan ketidakmampuan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur/NTT dalam menyelesaikan konflik hutan Pubabu Besipae secara partisipatoris.

Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani kepada Antara mengatakan bahwa pihaknya menyesalkan terjadinya kekerasan berulang terhadap sejumlah ibu dan remaja perempuan yang beredar melalui video yang terjadi di desa itu pada Rabu (14/10) lalu.

"Sebenarnya kami sudah mengirimkan Surat Rekomendasi Komnas Perempuan atas konflik itu kepada Gubernur NTT dan DPRD NTT pada 24 Juni lalu. Namun kami memperoleh informasi tentang perkembangan penyelesaian konflik di desa itu tidak sejalan dengan rekomendasi Komnas Perempuan," kata Andy, Sabtu (17/10/2020).

Hal ini, katanya, terbukti pada Rabu (14/10) lalu kembali terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui video yang beredar ramai.

Tak hanya itu, pihaknya juga mendapatkan laporan bahwa terjadi penggusuran paksa terhadap 29 kepala keluarga, terdiri dari 34 laki-laki, 50 perempuan, di antaranya terdapat 6 orang Lanjut Usia (lansia), 48 anak-anak, 6 bayi dan 2 Ibu Hamil, dan 6 orang Ibu menyusui.

Penggusuran paksa ini menyebabkan warga, khususnya perempuan dan anak-anak ketakutan, dan kecewa atas proses penggusuran dengan cara-cara kekerasan.

Warga yang tidak mengetahui harus ke mana untuk berteduh, dan kehilangan harta benda rumah tangganya selanjutnya mendirikan bangunan sebagai tempat hunian sementara.

Dalam pengungsian tersebut warga membutuhkan ketersediaan air bersih, bahan makanan, perlengkapan sanitasi, obat-obatan, pakaian dan layanan kesehatan khususnya untuk balita dan ibu hamil.

Kekerasan yang terjadi saat ini merupakan kekerasan berulang- berlanjut dari konflik kepemilikan lahan dan pengelolaan SDA Hutan Besibae dan penggusuran paksa terhadap penduduk yang telah lama tinggal secara turun temurun di kawasan hutan tersebut.

baca juga

Komnas Perempuan mengingatkan bahwa Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia atau DUHAM 1948, UU Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik dan UU Nomor 11 tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya menegaskan hubungan hak atas tanah dengan hak-hak lainnya.

Pemenuhan hak atas tanah memiliki tautan yang luas pada pemenuhan hak-hak lainnya, seperti hak atas pemenuhan pangan yang layak, hak atas air, hak untuk tidak digusur, dan hak lainnya.

Dalam konteks pandemi Covid-19, pemerintah daerah juga wajib melakukan kebijakan pencegahan penularan Covid-19 terhadap penduduk Pubabu di antaranya memberikan hunian, pangan dan lingkungan yang layak.

"Oleh karena itu kami meminta agar kekerasan terhadap perempuan dan anak di Besipae yang terus berulang ini harus dihentikan. Para pihak, khususnya Pemerintah Daerah harus mengedepankan penyelesaian nir kekerasan dalam kasus konflik hutan Pubabu," ujarnya.

Komnas perempuan juga merekomendasikan beberapa hal terkait kasus itu diantaranya, Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak/KPPPA turut serta dalam upaya penyelesaian konflik yang terjadi di Pubabu. Selain itu DPRD NTT memastikan penyelesaian konflik hutan adat Pubabu-Besipae diselesaikan secara partisipatoris dan komprehensif dengan mengacu pada hak konstitusional warga negara.

Selain itu bagi gubernur NTT Viktor B Laiskodat pihaknya merekomendasikan agar gubernur NTT harus menjamin rasa aman dari masyarakat desa Besipae, kemudian memastikan warga terdampak pembangunan instalasi ternak Besipae khususnya perempuan sebagai subyek hukum dilibatkan dalam seluruh proses, termasuk dalam berpendapat dan pengambilan keputusan sejak perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi proyek-proyek pembangunan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dugaan Tambang Ugal-ugalan di Desa Rantau Bakula, Walhi Beri Waktu Satu Bulan untuk Solusi

Dugaan Tambang Ugal-ugalan di Desa Rantau Bakula, Walhi Beri Waktu Satu Bulan untuk Solusi

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 15:12 WIB

Usai Minta Maaf, Om Zein Diminta Komnas Perempuan Perbaiki Cara Pandang soal Perempuan

Usai Minta Maaf, Om Zein Diminta Komnas Perempuan Perbaiki Cara Pandang soal Perempuan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:40 WIB

Komnas Perempuan Nilai Lirik Lagu Om Zein Seksis, Disebut Merendahkan Martabat Perempuan

Komnas Perempuan Nilai Lirik Lagu Om Zein Seksis, Disebut Merendahkan Martabat Perempuan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:02 WIB

32 Ibu Hamil Lolos Skrining Latsarmil, Komnas Perempuan Bongkar Bobroknya Seleksi SPPI!

32 Ibu Hamil Lolos Skrining Latsarmil, Komnas Perempuan Bongkar Bobroknya Seleksi SPPI!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 09:50 WIB

Komnas Perempuan Minta Maaf, Akui Kasus Penyekapan Yuvita di Bandung Ekstrem dan Sadis!

Komnas Perempuan Minta Maaf, Akui Kasus Penyekapan Yuvita di Bandung Ekstrem dan Sadis!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 09:09 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Kasus Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Sebut Ada Kekerasan Berbasis Gender yang Ekstrem

Kasus Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Sebut Ada Kekerasan Berbasis Gender yang Ekstrem

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16 WIB

Buntut Konflik dengan Ruben Onsu, Sarwendah Datangi Komnas Perempuan dan Buka Suara

Buntut Konflik dengan Ruben Onsu, Sarwendah Datangi Komnas Perempuan dan Buka Suara

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:39 WIB

Biar Keadilan Tak Macet, Komnas Perempuan Minta Polri Rekrut Polwan Disabilitas

Biar Keadilan Tak Macet, Komnas Perempuan Minta Polri Rekrut Polwan Disabilitas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:39 WIB

Hak Jawab Komnas Perempuan Terkait Berita Komentar Publik atas Isu Tolak Kebiri Kiai Ashari

Hak Jawab Komnas Perempuan Terkait Berita Komentar Publik atas Isu Tolak Kebiri Kiai Ashari

Entertainment | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:52 WIB

Terkini

Gegara Kereta Cepat, Laba Bersih KAI Anjlok 73,9% Jadi Rp305,3 M di Semester I-2026

Gegara Kereta Cepat, Laba Bersih KAI Anjlok 73,9% Jadi Rp305,3 M di Semester I-2026

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:31 WIB

ShopeeFood Angkat Kisah Mie Sapi Gajahan dan Nasi Telur Bahagia, Dua Kuliner Lokal Yogyakarta

ShopeeFood Angkat Kisah Mie Sapi Gajahan dan Nasi Telur Bahagia, Dua Kuliner Lokal Yogyakarta

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:30 WIB

Meta AI Muse Spark 1.1 Kini Bisa Eksekusi Tugas Nyata, Bukan Sekadar Jawab Prompt

Meta AI Muse Spark 1.1 Kini Bisa Eksekusi Tugas Nyata, Bukan Sekadar Jawab Prompt

Tekno | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:28 WIB

Transformasi Industri Butuh SDM Siap Pakai, Sharp Perluas Program Sharp Class

Transformasi Industri Butuh SDM Siap Pakai, Sharp Perluas Program Sharp Class

Tekno | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:18 WIB

Rupiah Semakin Terpuruk Hari Ini, Betah di Level Rp18.111

Rupiah Semakin Terpuruk Hari Ini, Betah di Level Rp18.111

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:18 WIB

Jelang Hadapi Timnas Indonesia, Pelatih Vietnam Putar Otak Matikan Pergerakan Mitchell Baker

Jelang Hadapi Timnas Indonesia, Pelatih Vietnam Putar Otak Matikan Pergerakan Mitchell Baker

Bola | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:14 WIB

Jatim Media Summit 2026: Masa Depan Media Ada di Kolaborasi, Bukan Sekadar Pemberitaan

Jatim Media Summit 2026: Masa Depan Media Ada di Kolaborasi, Bukan Sekadar Pemberitaan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:14 WIB

GIIAS 2026 Dinilai Jadi Gambaran Industri Otomotif Indonesia

GIIAS 2026 Dinilai Jadi Gambaran Industri Otomotif Indonesia

Otomotif | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:10 WIB

Termasuk Kajari Kota Bekasi, Ini Daftar 90 Kajari Kena Mutasi Kejagung

Termasuk Kajari Kota Bekasi, Ini Daftar 90 Kajari Kena Mutasi Kejagung

Bekaci | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:03 WIB

APKASI Desak Pemerintah Hentikan Pemotongan Dana Daerah, Beban Kepala Daerah Makin Berat

APKASI Desak Pemerintah Hentikan Pemotongan Dana Daerah, Beban Kepala Daerah Makin Berat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:00 WIB

×