Polisi Ungkap Penyebab Kematian Samsul Bahri di Sel Tahanan

Selasa, 20 Oktober 2020 | 05:24 WIB
Polisi Ungkap Penyebab Kematian Samsul Bahri di Sel Tahanan
Samsul Bahri, pemerkosa ibu rumah tangga berinisial DN (28) sekaligus pembunuh anaknya Rangga (9) yang mencoba menghalang-halangi, akhirnya meninggal dunia di dalam sel tahanan Polres Langsa. [dokumentasi]

Suara.com - Polres Langsa mengungkap penyebab kematian Samsul Bahri (36) di dalam sel tahanan. Tersangka kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap ibu rumah tangga dan anak berinisial DN (28) dan Rangga (9) itu diduga meninggal akibat sesak nafas.

Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Arief Sukmo Wibowo mengemukakan bahwa Samsul mengalami sesak nafas karena tidak makan dan minum selama seharian.

"Sesak (nafas) akibat tidak makan dan minum selama seharian penuh," kata Arief saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (19/10/2020).

Menurut Arief, sesak nafas yang diderita Samsul diketahui berdasar rekam medis. Di mana, kata dia, dari hasil rekam medis diketahui bahwa Samsul mengalami dehidrasi hingga mengalami nyeri pada tukak lambung.

"Hasil rekam medik sebelumnya disebutkan bahwa pasien (Samsul) ada dehidrasi dilihat dari hasil detak nadi per-menit yang meningkat dan nyeri tukak lambung yang bisa menyebabkan sesak," jelasnya.

Samsul sebelumnya ditemukan tewas di dalam sel tahanan Polres Langsa pada Minggu (18/10) kemarin. Sebelum tewas, Samsul sempat dirawat di rumah sakit lantaran tidak mau makan dan minum.

Kendati begitu, Samsul juga sempat dinyatakan sembuh oleh tim dokter. Hingga akhirnya bisa dibawa kembali ke sel tahanan.

"Tapi, ketika mau kami bawa lagi ke rumah sakit kaena masih tak mau makan atau minum, dia sudah meninggal," kata Kapolres Langsa AKBP Giyarto kepada wartawan, Minggu (18/10) kemarin.

Memilukan

Baca Juga: Dibunuh saat Lindungi Ibu yang Diperkosa, Ayah: Rangga Sayang Adiknya

Kisah memilukan terjadi di Aceh Timur. Seorang bocah berusia 9 tahun bernama Rangga tewas bersimbah darah dibunuh saat melawan pelaku pemerkosa ibunya.

Hal itu terjadi di Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, Jumat (9/10) malam jelang dini hari, demikian seperti dikutip Suara.com dari Modusaceh.co.

Pelaku pemerkosaan dan pembunuhan itu tidak lain ialah Samsul. Dia merupakan seorang residivis asal Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, yang dibebaskan dari penjara seumur hidup karena pandemi virus Corona Covid-19.

Kronologis perbuatan keji itu berawal ketika Samsul menyeruak masuk rumah kecil yang jauh dari perumahan warga setempat.

Ia mengetahui, rumah tersebut dihuni oleh ibu rumah tangga berusia 28 tahun berinisial DN dan anaknya Rangga.

Samsul juga mengetahui suami DN yang juga ayah Rangga sedang tak ada di rumah, yakni sedang mencari ikan di sungai.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI