Cara Daftar, Persyaratan, hingga Informasi Pencairan Dana BLT UMKM

Dany Garjito

Selasa, 20 Oktober 2020 | 09:11 WIB
Cara Daftar, Persyaratan, hingga Informasi Pencairan Dana BLT UMKM
Pemilik toko dan bengkel kerja 'Music666' melakukan perawatan dan servis gitar di Ciledug, Tangerang, Banten, Rabu (22/7/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Kabar baik bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang terdampak di masa pandemi COVID-19. Sebab, pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp 2,4 juta yang pendaftarannya diperpanjang hingga akhir November 2020. 

Diketahui, pemerintah menambah jumlah penerima BLT UMKM sebanyak 3 juta penerima, dari yang sebelumnya 9 juta menjadi 12 juta. Bagi Anda pelaku UMKM yang ingin mendaftar BLT UMKM berikut persyaratan lengkapnya. 

1. Cara Mendaftar BLT UMKM

Pertama, Anda bisa mendaftar melalui Dinas Koperasi dan UMKM daerah sesuai domisili. Caranya, hubungi dinas setempat untuk diusulkan menjadi calon penerima BPUM. Nantinya, dinas setempat akan melakukan verifikasi dan mengusulkan ke Kemenkop UKM. Selain itu calon penerima bantuan juga bisa diusulkan oleh koperasi yang disahkan sebagai lembaga hukum, kementerian/lembaga, perbankan, dan perusahaan pembiayaan yang sudah terdaftar di OJK. 

Kedua, calon penerima bantuan wajib melengkapi data-data usulan yakn: 

  • NIK 
  • Nama lengkap
  • Alamat sesuai KTP 
  • Bidang usaha
  • Nomor telepon 

2. Syarat Daftar BLT UMKM

Selain itu, Anda juga harus memenuhi sejumlah persyaratan lainnya yakni: 

  • Memiliki usaha berskala mikro
  • WNI
  • Bukan ASN, TNI/Polri, BUMN/BUMN
  • Tidak sedang memiliki pinjaman di bank atau Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Apabila alamat usaha Anda berbeda dengan domisili, maka wajib melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU). Kemudian, bantuan akan disalurkan melalui nomor rekening calon penerima secara bertahap oleh bank penyalur yaitu BRI, BNI, dan Syariah Mandiri. 

Perlu diperhatikan bahwa BLT UMKM ini hanya diberikan ke pelaku usaha yang belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan pinjaman atau sejenisnya dari bank.  

baca juga

3. Pencairan Dana BLT UMKM

Setelah dinyatakan lolos, penerima akan mendapatkan pemberitahuan dari bank penyalur melalui SMS. Jika Anda telah menerima SMS verifikasi lolos, maka diwajibkan datang ke kantor BRI dengan membawa KTP dan bukti SMS untuk dicetak di buku tabungan. 

Meski begitu, BLT yang diterima tidak bisa langsung digunakan. Anda harus melengkapi sejumlah persyaratan dokumen hingga surat-surat pernyataan. Jika belum maka saldo BLT UMKM tidak bisa dicairkan. Beberapa dokumen yang harus disiapkan ialah: 

  • Buku tabungan
  • Kartu ATM dan KTP
  • Surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) dan kuasa penerima dana banpres

Demikian cara daftar, persyaratan, hingga informasi pencairan dana BLT UMKM.

Kontributor : Lolita Valda Claudia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Total Rp12,5 Miliar, Hari Terakhir Pendaftaran Bantuan UMKM dari Facebook

Total Rp12,5 Miliar, Hari Terakhir Pendaftaran Bantuan UMKM dari Facebook

Jabar | Senin, 19 Oktober 2020 | 08:30 WIB

Masih Bisa Daftar, BLT UMKM Diperpanjang hingga Akhir November 2020

Masih Bisa Daftar, BLT UMKM Diperpanjang hingga Akhir November 2020

Sumut | Sabtu, 17 Oktober 2020 | 18:30 WIB

Masih Dibuka, Simak Cara Mendapatkan dan Pendaftaran BLT UMKM

Masih Dibuka, Simak Cara Mendapatkan dan Pendaftaran BLT UMKM

News | Sabtu, 17 Oktober 2020 | 17:04 WIB

Cara Cek Bantuan Kuota Kemendikbud, untuk Pengguna Telkomsel, Tri, XL, Axis

Cara Cek Bantuan Kuota Kemendikbud, untuk Pengguna Telkomsel, Tri, XL, Axis

News | Rabu, 23 September 2020 | 11:47 WIB

Ribuan UMKM di Tanjungpinang Dapat BLT Hari Ini, Begini Cara Cek-nya

Ribuan UMKM di Tanjungpinang Dapat BLT Hari Ini, Begini Cara Cek-nya

Batam | Senin, 07 September 2020 | 17:58 WIB

2 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online, Hanya Lima Menit

2 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online, Hanya Lima Menit

News | Kamis, 03 September 2020 | 13:55 WIB

Terkini

Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka

Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:19 WIB

Update 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha: 1 Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan Polisi

Update 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha: 1 Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan Polisi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:15 WIB

Menang Sebagian, Roy Suryo Kini Incar Pembatalan Status Tersangka di Praperadilan Kedua

Menang Sebagian, Roy Suryo Kini Incar Pembatalan Status Tersangka di Praperadilan Kedua

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:14 WIB

API Sebut Rezim Hari Ini Tak Prioritaskan Agenda Perlindungan Perempuan

API Sebut Rezim Hari Ini Tak Prioritaskan Agenda Perlindungan Perempuan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:52 WIB

Tak Semua Dikabulkan, Ini 3 Poin Gugatan Praperadilan Roy Suryo yang Ditolak Hakim

Tak Semua Dikabulkan, Ini 3 Poin Gugatan Praperadilan Roy Suryo yang Ditolak Hakim

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:43 WIB

Kisah Ramayana Satukan RI-India, Puan Ajak PM Modi Jaga Dunia Melintasi Lautan

Kisah Ramayana Satukan RI-India, Puan Ajak PM Modi Jaga Dunia Melintasi Lautan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:40 WIB

PM Narendra Modi Perkenalkan Visi Gangga-Mahakam, Ajak Indonesia Masuki Era Baru

PM Narendra Modi Perkenalkan Visi Gangga-Mahakam, Ajak Indonesia Masuki Era Baru

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:35 WIB

Miris! Eks Kapolres Bima Kota Pakai Uang Sabu Rp434 Juta Buat Umrah Keluarga

Miris! Eks Kapolres Bima Kota Pakai Uang Sabu Rp434 Juta Buat Umrah Keluarga

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:32 WIB

Istana Sering Pakai Tenda, Fadli Zon Bela Proyek Gedung Baru: Tak Langgar UU Cagar Budaya

Istana Sering Pakai Tenda, Fadli Zon Bela Proyek Gedung Baru: Tak Langgar UU Cagar Budaya

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:26 WIB

Penangkapan Roy Suryo Tak Sah, Polda Metro Tegaskan Kasus Tetap Lanjut

Penangkapan Roy Suryo Tak Sah, Polda Metro Tegaskan Kasus Tetap Lanjut

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:22 WIB

×