Cara Cek Bantuan Kuota Kemendikbud, untuk Pengguna Telkomsel, Tri, XL, Axis

Dany Garjito

Rabu, 23 September 2020 | 11:47 WIB
Cara Cek Bantuan Kuota Kemendikbud, untuk Pengguna Telkomsel, Tri, XL, Axis
(Sumber: Shutterstock)

Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) memberikan bantuan kuota internet untuk pelajar, mahasiswa, guru dan dosen, yang disalurkan mulai Selasa (22/9/2020). Rencananya penyaluran bantuan kuota internet tersebut akan dilakukan secara bertahap. Yaitu mulai dari September hingga Desember 2020. Lantas, bagaimana cara cek bantuan kuota internet dari Kemendikbud tersebut sudah diterima atau belum? Untuk memudahkan Anda, berikut ini rincian cara mengecek bantuan kuota internet Kemendikbud untuk pelanggan Telkomsel, XL, Axis dan Tri. 

Simak juga artikel 'Cara Mendapatkan Kuota Gratis dari Kemendikbud'

Cara cek bantuan kuota internet Kemendikbud pengguna Telkomsel

Bantuan kuota internet Kemendikbud dikhususkan bagi pelajar atau mahasiswa dan pengajar dari sekolah atau universitas yang sudah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Mengenai status pendaftaran apakah telah tercatat ke dalam Dapodik atau belum, setiap pelajar atau mahasiswa dapat menghubungi admin atau perwakilan sekolah dan kampus terkait. Apabila sudah terdaftar, maka pelanggan akan menerima SMS pemberitahuan yang dikirimkan oleh Telkomsel. 

Kemudian, pengecekan besaran bantuan kuota data internet bagi pelanggan Telkomsel dapat diakses melalui menu *888# di nomor panggilan dan aplikasi MY Telkomsel.

Cara cek bantuan kuota internet Kemendikbud pengguna Tri

Sementara bagi pelanggan dengan nomor Tri yang nomornya sudah didaftarkan di Dapodik oleh pihak sekolah dan kampus, juga akan mendapatkan notifikasi melalui SMS. Adapun nantinya untuk mengecek besaran bantuan kuota internet dari Kemendikbud dapat dilakukan melalui *123*10*3# atau melalui aplikasi Bima+.

Cara cek bantuan kuota internet Kemendikbud pengguna XL dan Axis

baca juga

Kuota internet dari Kemendikbud bagi pelanggan XL dan AXIS, proses yang dilakukan sama dengan operator lain pada umumnya. Para pelanggan XL akan mendapatkan bantuan kuota yang didasarkan mekanisme pendataan penerima yang dilakukan Pusdatin Kemendikbud.

Nantinya, sebagai penerima bantuan kuota internet Anda akan menerima sms notifikasi setelah paket bantuan kuota internet masuk ke nomor tersebut.

Sementara itu, cara mengecek saldo kuota bantuan internet untuk pelanggan XL prepaid dapat melakukan pengecekannya melalui aplikasi myXL. Sedangkan para pelanggan prioritas dapat melakukan pengecekannya melalui aplikasi AxisNet. Adapun untuk pengecekan melalui UMB, dapat dilakukan dengan menekan *123# kemudian pilih info, pilih Info Kartu-XL-ku, pilih info cek kuota dan pilih paket Terus Belajar. Cukup mudah, bukan? 

Itulah cara mengecek bantuan kuota internet Kemendikbud yang perlu diperhatikan. Bagi Anda yang belum tahu kuota internet dari Kemendikbud tersebut dapat digunakan untuk apa saja? Berikut ini penjelasan mengenai pembagian kuota internetnya:

Kuota umum, yaitu kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh platform dan aplikasi. 
Kuota belajar, yaitu kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran saja.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:15 WIB

Tiga Orang Tewas, Pemerintah Mulai Kaji Penggunaan Sound Horeg

Tiga Orang Tewas, Pemerintah Mulai Kaji Penggunaan Sound Horeg

News | Kamis, 17 September 2026 | 20:41 WIB

Putusan MK soal Kuota Hangus: Konsumen Untung atau Buntung?

Putusan MK soal Kuota Hangus: Konsumen Untung atau Buntung?

Video | Selasa, 01 September 2026 | 15:30 WIB

Internet Sudah Jadi Kebutuhan Pokok, Kenapa Tata Kelolanya Masih Merugikan Konsumen?

Internet Sudah Jadi Kebutuhan Pokok, Kenapa Tata Kelolanya Masih Merugikan Konsumen?

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 15:01 WIB

5 Fakta Aturan Kuota Internet Dilarang Hangus, Operator Wajib Sediakan Refund

5 Fakta Aturan Kuota Internet Dilarang Hangus, Operator Wajib Sediakan Refund

Tekno | Minggu, 30 Agustus 2026 | 07:38 WIB

Menkomdigi Ubah Aturan Kuota Internet, Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota dan Beri Pilihan Pelanggan

Menkomdigi Ubah Aturan Kuota Internet, Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota dan Beri Pilihan Pelanggan

Tekno | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 12:10 WIB

DeepTalk: Setelah Putusan MK, Harga Paket Kuota Internet Bakal Naik

DeepTalk: Setelah Putusan MK, Harga Paket Kuota Internet Bakal Naik

Video | Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:10 WIB

Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?

Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?

Video | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:00 WIB

DeepTalk | Putusan MK Bukan Larang Kuota Hangus, Provider Harus Apa?

DeepTalk | Putusan MK Bukan Larang Kuota Hangus, Provider Harus Apa?

Video | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:23 WIB

Bukan Cuma Soal Kuota Hangus, Putusan MK Dorong Operator Lebih Aktif "Mendidik" Konsumen

Bukan Cuma Soal Kuota Hangus, Putusan MK Dorong Operator Lebih Aktif "Mendidik" Konsumen

Tekno | Selasa, 11 Agustus 2026 | 12:12 WIB

Terkini

Hybrid Fitness Race Khusus Perempuan Hadir di Indonesia

Hybrid Fitness Race Khusus Perempuan Hadir di Indonesia

Sport | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:45 WIB

Sumsel United Tak Terkalahkan 4 Laga, Tegar Hening Absen Jelang Derby Sumatera

Sumsel United Tak Terkalahkan 4 Laga, Tegar Hening Absen Jelang Derby Sumatera

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Laba PTBA Tembus Rp4,41 Triliun, Pendapatan Naik 12 Persen hingga Kuartal III 2026

Laba PTBA Tembus Rp4,41 Triliun, Pendapatan Naik 12 Persen hingga Kuartal III 2026

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:31 WIB

Nugroho Herucahyono Dorong Talenta Indonesia Berani Bangun Teknologi untuk Dunia

Nugroho Herucahyono Dorong Talenta Indonesia Berani Bangun Teknologi untuk Dunia

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:17 WIB

35 Tahun Yugoslavia Bubar, Siapa Paling Untung di Sepak Bola? Kroasia dan Serbia Menonjol

35 Tahun Yugoslavia Bubar, Siapa Paling Untung di Sepak Bola? Kroasia dan Serbia Menonjol

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:10 WIB

Gibran Kalahkan Prabowo di Puncak Elektabilitas, Begini Respon Santai Jokowi

Gibran Kalahkan Prabowo di Puncak Elektabilitas, Begini Respon Santai Jokowi

Surakarta | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:06 WIB

Dari Urusan Kerja hingga Menyusui, Teknologi Makin Dekat dengan Rutinitas Harian Perempuan

Dari Urusan Kerja hingga Menyusui, Teknologi Makin Dekat dengan Rutinitas Harian Perempuan

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:57 WIB

Indosat Perkuat 5G di Semarang, Cakupan Capai 96 Persen, UMKM hingga Pengguna AI Jadi Sasaran

Indosat Perkuat 5G di Semarang, Cakupan Capai 96 Persen, UMKM hingga Pengguna AI Jadi Sasaran

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Hashim Klaim Indonesia Negara Super Kaya, Sebut Mampu Biayai MBG & Kopdes Merah Putih

Hashim Klaim Indonesia Negara Super Kaya, Sebut Mampu Biayai MBG & Kopdes Merah Putih

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:43 WIB

Tiga Insiden Terjadi di Porprov Jateng, KONI dan Panitia Evaluasi Prosedur Keselamatan Atlet

Tiga Insiden Terjadi di Porprov Jateng, KONI dan Panitia Evaluasi Prosedur Keselamatan Atlet

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:36 WIB

×