Kasus Senpi Ilegal: Eks Danjen Kopassus Mayjen Purn Soenarko Diperiksa

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Selasa, 20 Oktober 2020 | 10:03 WIB
Kasus Senpi Ilegal: Eks Danjen Kopassus Mayjen Purn Soenarko Diperiksa
Mantan Danjen Kopassus Soenarko (duduk tengah). [Antara]

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri dijadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap eks Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko. Jenderal TNI bintang dua itu diperiksa sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan bahwa penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Soenarko pada Selasa (20/10/2020) sekira pukul 09.00 WIB.

"Saya sudah tanya penyidik, kita tunggu ya seperti biasa pukul 09.00 WIB," kata Awi Senin (19/10/2020) kemarin.

Sementara itu, kuasa hukum Soenarko, Firman Nurwahyu juga telah memastikan jika kliennya akan memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik hari ini. Kepastian itu disampaikan Firman setelah sebelumnya Soenarko berhalangan hadir dengan alasan sedang menjalani pemeriksaan kesehatan.

"Selasa besok Insya Allah hadir," kata Firman saat dikonfirmasi.

Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri awalnya telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Soenarko pada Jumat (16/10) kemarin. Soenarko dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal pada tahun 2019 lalu.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo ketika itu menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap tersangka Soenarko awalnya dijadwalkan oleh penyidik pada Jumat (16/10) sekira pukul 10.00 WIB.

"Pemanggilan kembali tersangka Soenarko terkait kasus kepemilikan senjata api pada tahun 2019," kata Sambo saat dikonfirmasi, Kamis (15/10).

Sambo menjelaskan bahwa pemanggilan pemeriksaan terhadap Soenarko semata-mata dilakukan untuk memberikan kepastian hukum kepada pihak yang telah berstatus tersangka. Menurut dia, apabila berkas pemeriksaan terhadap tersangka telah lengkap nantinya pun akan segera diserahkan ke Kejaksaan untuk selanjutnya disidangkan.

baca juga

"Kewajiban penyidik untuk memberikan kepastian hukum terhadap pihak yang sudah menjadi tersangka, bila sudah lengkap dan terpenuhi unsur pasal segera di kirim ke JPU untuk disidangkan," katanya.

Kendati begitu, Soenarko pada Jumat kemarin berhalangan hadir. Alasannya, pria berusia 67 tahun itu tengah menjalani pemeriksaan kesehatan.

"Dalam pertemuan tersebut, kami juga menyampaikan perihal kondisi kesehatan klien kami, saat ini beliau sedang melaksanakan medical check up disalah satu rumah sakit swasta di Jakarta, ya maklum karena usia beliau sudah 67 tahun," kata Firman kepada wartawan, Jumat (16/10).

Ditangguhkan

Penyidik Ditipidum Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan Soenarko sebagai tersangka lantaran diduga terlibat penyelundupan senjata api ilegal dari Aceh.

Kasus yang menjerat Soenarko itu berawal atas adanya laporan pelapor atas nama Humisar Sahala pada 20 Mei 2019 lalu. Dalam laporan bernomor LP/B/0489/V/2019/Bareskrim, Soenarko dituduh melakukan tindakan makar.

Soenarko juga sempat ditahan di Rumah Tahanan Militer, Guntur, Jakarta Selatan. Namun dia dibebaskan usai penangguhan penahanannya dikabulkan oleh Polri.

Ketika itu, penangguhan penahanan terhadap Soenarko dijamin oleh Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan (LBP).

Meski begitu, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedy Prasetyo ketika itu mengatakan bahwa Soenarko masih berstatus sebagai tersangka. Proses hukum terhadap yang bersangkutan juga akan tetap berlanjut.

"Untuk proses penanganan kasusnya tetap sesuai prosedur hukum yang berlanjut," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebelumnya Ngaku Sakit, Soenarko Janji Penuhi Panggilan Bareskrim Besok

Sebelumnya Ngaku Sakit, Soenarko Janji Penuhi Panggilan Bareskrim Besok

News | Senin, 19 Oktober 2020 | 12:02 WIB

Kasus Senpi Ilegal Soenarko Kembali Dibuka, Polisi: Untuk Kepastian Hukum

Kasus Senpi Ilegal Soenarko Kembali Dibuka, Polisi: Untuk Kepastian Hukum

News | Sabtu, 17 Oktober 2020 | 13:49 WIB

Tak Hadir, Eks Danjen Kopassus Soenarko Minta Diperiksa Polisi Senin Depan

Tak Hadir, Eks Danjen Kopassus Soenarko Minta Diperiksa Polisi Senin Depan

News | Jum'at, 16 Oktober 2020 | 12:12 WIB

Sebut Status Soenarko Digantung, Pengacara: Seperti Bermain Hukum Tik Tok

Sebut Status Soenarko Digantung, Pengacara: Seperti Bermain Hukum Tik Tok

News | Jum'at, 16 Oktober 2020 | 12:00 WIB

Dalih Sakit, Eks Danjen Kopassus Soenarko Tak Penuhi Panggilan Polisi

Dalih Sakit, Eks Danjen Kopassus Soenarko Tak Penuhi Panggilan Polisi

News | Jum'at, 16 Oktober 2020 | 11:51 WIB

Kasus Senpi Ilegal, Eks Danjen Kopassus Soenarko Diperiksa Bareskrim Besok

Kasus Senpi Ilegal, Eks Danjen Kopassus Soenarko Diperiksa Bareskrim Besok

News | Kamis, 15 Oktober 2020 | 10:44 WIB

Terkini

Ahmad Luthfi Pimpin Doa untuk Syabila Rizkia, Jateng Kehilangan Salah Satu Atlet Berprestasi

Ahmad Luthfi Pimpin Doa untuk Syabila Rizkia, Jateng Kehilangan Salah Satu Atlet Berprestasi

Jawa Tengah | Senin, 26 Oktober 2026 | 06:45 WIB

Setahun Usai Rusak Diterjang Bencana, Jembatan Teupin Mane Segera Berfungsi

Setahun Usai Rusak Diterjang Bencana, Jembatan Teupin Mane Segera Berfungsi

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Olahraga Sambil Berburu Tiket Online Week 2026

Olahraga Sambil Berburu Tiket Online Week 2026

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

37.000 Pelari JRF 2026 Dapat Perlindungan Asuransi dari Generali Indonesia

37.000 Pelari JRF 2026 Dapat Perlindungan Asuransi dari Generali Indonesia

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

Dari Lokal ke Global, Kemenekraf Luncurkan Creative by Indonesia

Dari Lokal ke Global, Kemenekraf Luncurkan Creative by Indonesia

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

Usai KMP Batu Mandi Terbakar, BKI Telaah Aspek Teknis Kapal

Usai KMP Batu Mandi Terbakar, BKI Telaah Aspek Teknis Kapal

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

Karhutla di Way Kambas Sulit Dipadamkan, Lahan Gambut dan Jarak Sumber Air Jadi Kendala

Karhutla di Way Kambas Sulit Dipadamkan, Lahan Gambut dan Jarak Sumber Air Jadi Kendala

Lampung | Minggu, 25 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Jusuf Kalla Ajak Dunia Utamakan Solidaritas Kemanusiaan Hadapi Bencana dan Perang

Jusuf Kalla Ajak Dunia Utamakan Solidaritas Kemanusiaan Hadapi Bencana dan Perang

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 23:05 WIB

Palembang Diguyur Hujan Usai Kemarau Panjang, BMKG Ungkap Peran OMC dan Dinamika Atmosfer

Palembang Diguyur Hujan Usai Kemarau Panjang, BMKG Ungkap Peran OMC dan Dinamika Atmosfer

Sumsel | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:55 WIB

OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka

OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:35 WIB

×