Kasus Senpi Ilegal Soenarko Kembali Dibuka, Polisi: Untuk Kepastian Hukum

Iwan Supriyatna | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Sabtu, 17 Oktober 2020 | 13:49 WIB
Kasus Senpi Ilegal Soenarko Kembali Dibuka, Polisi: Untuk Kepastian Hukum
Mantan Komandan Jenderal Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko. (dok Kopassus)

Suara.com - Kasus kepemilikan senjata api ilegal yang melibatkan nama eks Danjen Kopassus Mayjen Purn Soenarko kembali mencuat. Terkini, Polri melayangkan panggilan terhadap Soenarko untuk diperiksa.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono mengatakan, hal itu dilakukan guna memberi kepastian hukum pada Soenarko. Dalam hal ini, dia berstatus sebagai tersangka.

"Seperti kemarin disampaikan Dirtipidum, (pemanggilan Soenarko) untuk kepastian hukum," ujar Awi kepada wartawan, Sabtu (17/10/2020).

Awi melanjutkan, pemanggilan terhadap Soenarko hanya sebatas pada tataran pemeriksaan saja. Pasalnya, terdapat materi penyidikan yang masih kurang dan perlu ada pemeriksaan terhadap Soenarko.

"Tinggal pemeriksaan tersangka yang belum tuntas makanya dipanggil kembali yang bersangkutan," sambungnya.

Sementara itu, Soenarko tidak bisa memenuhi panggilan polisi terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal dengan alasan kondisi kesehatan yang tidak sehat dan harus cek ke rumah sakit. Ia pun yang semula dijadwalkan untuk diperiksa Jumat (16/10/2020) meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang.

"Saat ini beliau sedang melaksanakan medical check up di salah satu rumah sakit swasta di Jakarta, ya maklum karena usia beliau sudah 67 tahun," kata Ketua Tim Kuasa Hukum Soenarko Ferry Firman Nurwahyu dalam keterangan persnya, Jumat siang.

Ia menyebut kalau kliennya tersebut dipanggil kembali oleh pihak kepolisian atas tuduhan kasus perkara yang sama seperti setahun lalu yakni kepemilikan senjata ilegal.

Ferry mengungkapkan bahwa kasus yang membelit Soenarko selama ini hanya digantung untuk kepentingan hukum yang tidak jelas.

"Secara bahasa cara ini namanya sedang bermain hukum tik tok, tapi kami berpikir positif saja," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Tindak Pidana Umum/Dittipidum melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap eks Danjen Kopassus Mayjen Purn Soenarko.

Purnawirawan TNI itu dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal pada tahun 2019 lalu.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap tersangka Soenarko dijadwalkan oleh penyidik pada Jumat (16/10/2020) sekira pukul 10.00 WIB.

"Pemanggilan kembali tersangka Soenarko terkait kasus kepemilikan senjata api pada tahun 2019," kata Sambo saat dikonfirmasi, Kamis (15/10).

Sambo menjelaskan bahwa pemanggilan pemeriksaan terhadap Soenarko semata-mata dilakukan untuk memberikan kepastian hukum kepada pihak yang telah berstatus tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Hadir, Eks Danjen Kopassus Soenarko Minta Diperiksa Polisi Senin Depan

Tak Hadir, Eks Danjen Kopassus Soenarko Minta Diperiksa Polisi Senin Depan

News | Jum'at, 16 Oktober 2020 | 12:12 WIB

Sebut Status Soenarko Digantung, Pengacara: Seperti Bermain Hukum Tik Tok

Sebut Status Soenarko Digantung, Pengacara: Seperti Bermain Hukum Tik Tok

News | Jum'at, 16 Oktober 2020 | 12:00 WIB

Dalih Sakit, Eks Danjen Kopassus Soenarko Tak Penuhi Panggilan Polisi

Dalih Sakit, Eks Danjen Kopassus Soenarko Tak Penuhi Panggilan Polisi

News | Jum'at, 16 Oktober 2020 | 11:51 WIB

Terkini

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:47 WIB

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:18 WIB

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:15 WIB

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:04 WIB

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:52 WIB

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:42 WIB

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:38 WIB

WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia

WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:34 WIB

Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan

Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:28 WIB

Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG

Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:26 WIB