Kasus Senpi Ilegal Soenarko Kembali Dibuka, Polisi: Untuk Kepastian Hukum

Iwan Supriyatna, Yosea Arga Pramudita

Sabtu, 17 Oktober 2020 | 13:49 WIB
Kasus Senpi Ilegal Soenarko Kembali Dibuka, Polisi: Untuk Kepastian Hukum
Mantan Komandan Jenderal Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko. (dok Kopassus)

Suara.com - Kasus kepemilikan senjata api ilegal yang melibatkan nama eks Danjen Kopassus Mayjen Purn Soenarko kembali mencuat. Terkini, Polri melayangkan panggilan terhadap Soenarko untuk diperiksa.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono mengatakan, hal itu dilakukan guna memberi kepastian hukum pada Soenarko. Dalam hal ini, dia berstatus sebagai tersangka.

"Seperti kemarin disampaikan Dirtipidum, (pemanggilan Soenarko) untuk kepastian hukum," ujar Awi kepada wartawan, Sabtu (17/10/2020).

Awi melanjutkan, pemanggilan terhadap Soenarko hanya sebatas pada tataran pemeriksaan saja. Pasalnya, terdapat materi penyidikan yang masih kurang dan perlu ada pemeriksaan terhadap Soenarko.

"Tinggal pemeriksaan tersangka yang belum tuntas makanya dipanggil kembali yang bersangkutan," sambungnya.

Sementara itu, Soenarko tidak bisa memenuhi panggilan polisi terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal dengan alasan kondisi kesehatan yang tidak sehat dan harus cek ke rumah sakit. Ia pun yang semula dijadwalkan untuk diperiksa Jumat (16/10/2020) meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang.

"Saat ini beliau sedang melaksanakan medical check up di salah satu rumah sakit swasta di Jakarta, ya maklum karena usia beliau sudah 67 tahun," kata Ketua Tim Kuasa Hukum Soenarko Ferry Firman Nurwahyu dalam keterangan persnya, Jumat siang.

Ia menyebut kalau kliennya tersebut dipanggil kembali oleh pihak kepolisian atas tuduhan kasus perkara yang sama seperti setahun lalu yakni kepemilikan senjata ilegal.

Ferry mengungkapkan bahwa kasus yang membelit Soenarko selama ini hanya digantung untuk kepentingan hukum yang tidak jelas.

baca juga

"Secara bahasa cara ini namanya sedang bermain hukum tik tok, tapi kami berpikir positif saja," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Tindak Pidana Umum/Dittipidum melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap eks Danjen Kopassus Mayjen Purn Soenarko.

Purnawirawan TNI itu dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal pada tahun 2019 lalu.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap tersangka Soenarko dijadwalkan oleh penyidik pada Jumat (16/10/2020) sekira pukul 10.00 WIB.

"Pemanggilan kembali tersangka Soenarko terkait kasus kepemilikan senjata api pada tahun 2019," kata Sambo saat dikonfirmasi, Kamis (15/10).

Sambo menjelaskan bahwa pemanggilan pemeriksaan terhadap Soenarko semata-mata dilakukan untuk memberikan kepastian hukum kepada pihak yang telah berstatus tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Hadir, Eks Danjen Kopassus Soenarko Minta Diperiksa Polisi Senin Depan

Tak Hadir, Eks Danjen Kopassus Soenarko Minta Diperiksa Polisi Senin Depan

News | Jum'at, 16 Oktober 2020 | 12:12 WIB

Sebut Status Soenarko Digantung, Pengacara: Seperti Bermain Hukum Tik Tok

Sebut Status Soenarko Digantung, Pengacara: Seperti Bermain Hukum Tik Tok

News | Jum'at, 16 Oktober 2020 | 12:00 WIB

Dalih Sakit, Eks Danjen Kopassus Soenarko Tak Penuhi Panggilan Polisi

Dalih Sakit, Eks Danjen Kopassus Soenarko Tak Penuhi Panggilan Polisi

News | Jum'at, 16 Oktober 2020 | 11:51 WIB

Terkini

Olahraga Sambil Berburu Tiket Online Week 2026

Olahraga Sambil Berburu Tiket Online Week 2026

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

37.000 Pelari JRF 2026 Dapat Perlindungan Asuransi dari Generali Indonesia

37.000 Pelari JRF 2026 Dapat Perlindungan Asuransi dari Generali Indonesia

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

Dari Lokal ke Global, Kemenekraf Luncurkan Creative by Indonesia

Dari Lokal ke Global, Kemenekraf Luncurkan Creative by Indonesia

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

Usai KMP Batu Mandi Terbakar, BKI Telaah Aspek Teknis Kapal

Usai KMP Batu Mandi Terbakar, BKI Telaah Aspek Teknis Kapal

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

Karhutla di Way Kambas Sulit Dipadamkan, Lahan Gambut dan Jarak Sumber Air Jadi Kendala

Karhutla di Way Kambas Sulit Dipadamkan, Lahan Gambut dan Jarak Sumber Air Jadi Kendala

Lampung | Minggu, 25 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Jusuf Kalla Ajak Dunia Utamakan Solidaritas Kemanusiaan Hadapi Bencana dan Perang

Jusuf Kalla Ajak Dunia Utamakan Solidaritas Kemanusiaan Hadapi Bencana dan Perang

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 23:05 WIB

Palembang Diguyur Hujan Usai Kemarau Panjang, BMKG Ungkap Peran OMC dan Dinamika Atmosfer

Palembang Diguyur Hujan Usai Kemarau Panjang, BMKG Ungkap Peran OMC dan Dinamika Atmosfer

Sumsel | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:55 WIB

OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka

OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:35 WIB

Napi Tewas di Lapas Muaradua, 4 Tersangka Ditetapkan, Petugas Jaga Ikut Diperiksa

Napi Tewas di Lapas Muaradua, 4 Tersangka Ditetapkan, Petugas Jaga Ikut Diperiksa

Sumsel | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:25 WIB

Liga Catur Nasional Segera Digulirkan, Percasi Bidik April 2027

Liga Catur Nasional Segera Digulirkan, Percasi Bidik April 2027

Sport | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:05 WIB

×