Cara Daftar BLT UMKM Gelombang II Lengkap dengan Syaratnya

Rifan Aditya

Selasa, 20 Oktober 2020 | 13:07 WIB
Cara Daftar BLT UMKM Gelombang II Lengkap dengan Syaratnya
Ilustrasi UMKM - Pembuatan produk kerajinan berbahan kau rotan di kawasan Kalimalang, Jakarta, Senin (17/4).

Suara.com - Cara daftar BLT UMKM Gelombang II berikut ini perlu Anda simak jika ingin mengklaim Bantuan Presiden (Banpres) Produktif UMKM sebesar Rp 2,4 juta.

Program BLT UMKM atau Bantuan Presiden (Banpres) Produktif UMKM merupakan upaya pemerintah dalam membantu pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19. Program ini dimulai sejak Agustus 2020 dan direncanakan akan berakhir pada Desember 2020 mendatang. Adapun pendaftaran BLT UMKM Gelombang II masih akan dibuka hingga akhir November 2020.

BLT UMKM Gelombang II ini akan diberikan kepada 12 juta pelaku usaha mikro dibawah pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM yang didampingi oleh KPK. Lebih lanjut, para pelaku UKM yang ingin mengklaim BLT UMKM Rp 2,4 juta ini perlu memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan.

Dalam artikel ini, akan dibahas cara daftar BLT UMKM Gelombang II. Namun sebelumnya, simak syarat-syarat yang harus dipenuhi pelaku UKM berikut.

Syarat Pendaftaran BLT UMKM

Agar dapat lolos tahap verifikasi, pelaku UKM perlu melengkapi syarat-syarat berikut ini.

  1. Tidak sedang memiliki pinjaman di Bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR)
  2. Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
  3. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  4. Memiliki usaha mikro
  5. Pelaku usaha bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

Pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda juga dapat mengajukan BLT UMKM Rp 2,4 juta dengan melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Cara Mendapatkan BLT UMKM

  1. Pelaku UKM perlu menghubungi dinas setempat yang menangani Koperasi dan UMKM. Selanjutnya, pelaku UKM akan diberikan formulir yang harus dilengkapi dan disetor kembali ke dinas yang bersangkutan. Adapun data yang harus dilengkapi yang meliputi NIK, Nama lengkap, Alamat tempat tinggal sesuai KTP, bidang usaha, dan nomor telepon.
  2. Dinas yang bersangkutan kemudian akan melakukan verifikasi dan mengusulkan pelaku UKM kepada Kementerian Koperasi dan UKM, atau koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum, Kementerian/lembaga, perbankan, dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.
  3. Pelaku UKM yang dinyatakan lolos akan mendapat pemberitahuan melalui pesan singkat dari bank penyalur, yakni BRI, BNI, atau Bank Syariah Mandiri. Setelah menerima pesan, penerima bantuan akan diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur. Setelah verifikasi selesai, proses pencairan pun dapat dilakukan.

Itu dia cara mendaftar BLT UMKM Gelombang II lengkap dengan syaratnya.

baca juga

Kontributor : Theresia Simbolon

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Daftar, Persyaratan, hingga Informasi Pencairan Dana BLT UMKM

Cara Daftar, Persyaratan, hingga Informasi Pencairan Dana BLT UMKM

News | Selasa, 20 Oktober 2020 | 09:11 WIB

Masih Bisa Daftar, BLT UMKM Diperpanjang hingga Akhir November 2020

Masih Bisa Daftar, BLT UMKM Diperpanjang hingga Akhir November 2020

Sumut | Sabtu, 17 Oktober 2020 | 18:30 WIB

Masih Dibuka, Simak Cara Mendapatkan dan Pendaftaran BLT UMKM

Masih Dibuka, Simak Cara Mendapatkan dan Pendaftaran BLT UMKM

News | Sabtu, 17 Oktober 2020 | 17:04 WIB

Terkini

Jejak Ferry Hongkiriwang: Dari Kasus Culik Densus 88 ke Skandal Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Jejak Ferry Hongkiriwang: Dari Kasus Culik Densus 88 ke Skandal Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 09:31 WIB

Diawali Suara Ledakan, Rumah Sekaligus Bengkel Kusen di Koja Ludes Terbakar

Diawali Suara Ledakan, Rumah Sekaligus Bengkel Kusen di Koja Ludes Terbakar

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 08:55 WIB

Geger Suara Ledakan di Koja, Rumah Sekaligus Bengkel Kusen Ludes Terbakar

Geger Suara Ledakan di Koja, Rumah Sekaligus Bengkel Kusen Ludes Terbakar

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 08:50 WIB

MBG Balik Lagi! BGN Wajibkan Menu Daging Tersedia di Hari Pertama Sekolah

MBG Balik Lagi! BGN Wajibkan Menu Daging Tersedia di Hari Pertama Sekolah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 08:32 WIB

Efek Truk Crane Tabrak JPO: Tendean-Kuningan Macet Parah, Arus Lalu Lintas Dialihkan!

Efek Truk Crane Tabrak JPO: Tendean-Kuningan Macet Parah, Arus Lalu Lintas Dialihkan!

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 08:17 WIB

Trump Mau 'Jajah' Iran dan Rebut Fasilitas Nuklir Rahasia

Trump Mau 'Jajah' Iran dan Rebut Fasilitas Nuklir Rahasia

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 08:07 WIB

Sopir Asyik Main HP, Truk Towing Hantam JPO Tendean Hingga Rusak Parah!

Sopir Asyik Main HP, Truk Towing Hantam JPO Tendean Hingga Rusak Parah!

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 07:55 WIB

Penampakan Lusinan Pesawat Tempur AS Terbang di Selat Hormuz, Siap-siap Gempur Iran Lagi

Penampakan Lusinan Pesawat Tempur AS Terbang di Selat Hormuz, Siap-siap Gempur Iran Lagi

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 07:50 WIB

Donald Trump Bandingkan Kondisi Perang Amerika Serikat dengan Vietnam dan Iran, Apa Katanya?

Donald Trump Bandingkan Kondisi Perang Amerika Serikat dengan Vietnam dan Iran, Apa Katanya?

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 07:41 WIB

45 Orang Hilang di Lokasi Kebakaran Maut Bar Bangkok

45 Orang Hilang di Lokasi Kebakaran Maut Bar Bangkok

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 07:29 WIB

×