Jadwal Pemutihan Denda Pajak Kendaraan 2020 di 6 Provinsi

Rifan Aditya | Suara.com

Selasa, 20 Oktober 2020 | 16:36 WIB
Jadwal Pemutihan Denda Pajak Kendaraan 2020 di 6 Provinsi
Ilustrasi - Sejumlah warga membayar pajak di Mobil Samsat Keliling, Jakarta, Kamis (23/11).

Suara.com - Terdapat 6 provinsi yang memberlakukan pemutihan denda pajak kendaraan. Berikut jadwal pemutihan denda pajak kendaraan 2020 di 6 provinsi tersebut.

Beberapa provinsi di bawah ini melakukan pemutihan denda pajak dikarenakan masa PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar)  yang diperpanjang dan fase new normal. Pemutihan merupakan pembebasan denda semua objek pajak yang berlaku bagi perorangan, perusahaan maupun pemerintah.

Sementara itu, keringanan pembayaran pajak kendaraan bagi badan usaha dilakukan dengan cara sebagai berikut:

  1. Wajib pajak mengajukan permohonan
  2. Angkutan umum orang atau angkutan umum barang
  3. Mengalami keterlambatan pembayaran terhitung sampai dengan 30 September 2020

Berikut adalah jadwal pemutihan denda pajak kendaraan di 6 provinsi.

  1. Jawa Tengah
    Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah melakukan perpanjangan masa pemutihan denda pajak kendaraan Jawa Tengah berlaku hingga 19 Desember 2020.

  2. Jawa Barat
    Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat melakukan perpanjangan program pemutihan bebas denda pajak. Pemutihan bebas denda pajak ini pada awalnya berakhir pada 31 Juli 2020 kini diperpanjang hingga 23 Desember 2020.

  3. Jawa Timur
    Pemerintah provinsi Jawa Timur melakukan pemutihan bebas denda pajak yang berlaku dari 1 September 2020 hingga 28 November 2020. Pembebasan denda pajak bermotor dan sanksi administrasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) juga meniadakan BBNKB atas penyerahan kedua dan seterusnya.

  4. Bali
    Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali, memberikan kebebasan sanksi pajak kendaran bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dari 6 Juli 2020 hingga 18 Desember 2020 bagi warga Bali. Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2020 menetapkan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor dan sanksi denda BBNKB kembali berlaku dari 29 Agustus 2020 hingga 18 Desember 2020.

  5. Bengkulu
    Pemerintah provinsi Bengkulu memberikan pemutihan bebas denda pajak dan keringanan pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang berlaku mulai dari 11 Agustus 2020 hingga 11 Desember 2020.

  6. Sumatera Barat
    Pemerintah provinsi Sumatera Barat melakukan program pemutihan bebas denda pajak kendaraan bermotor yang berlaku dari 1 September 2020 hingga 31 Oktober 2020. Sumatera Barat memberlakukan 4 macam keringanan antara lain, penghapusan denda pajak kendaraan bermotor, penghapusan denda pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), penghapusan denda sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ), dan penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk nomor polisi BA (Sumbar) dan nomor polisi luar provinsi tersebut.

Itulah jadwal pemutihan denda pajak kendaraan 2020 di 6 provinsi, mulai dari Jawa Tengah hingga Sumatera Barat. Simak baik-baik ya!

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pandemi Covid-19, Denda Pajak Kendaraan Bermotor di Jateng Dibebaskan

Pandemi Covid-19, Denda Pajak Kendaraan Bermotor di Jateng Dibebaskan

Jawa Tengah | Selasa, 20 Oktober 2020 | 13:45 WIB

Dear Warga Riau, Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Diperpanjang Loh!

Dear Warga Riau, Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Diperpanjang Loh!

Riau | Senin, 19 Oktober 2020 | 14:22 WIB

Dear Warga Aceh, Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Diperpanjang

Dear Warga Aceh, Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Diperpanjang

Sumut | Minggu, 18 Oktober 2020 | 11:23 WIB

Terkini

Anwar Ibrahim Tuntut Pembebasan Aktivis GSF dan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Militer Israel

Anwar Ibrahim Tuntut Pembebasan Aktivis GSF dan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Militer Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:35 WIB

Kapal Bantuan Gaza Dikepung Militer Israel di Mediterania: 9 WNI Terancam,1 Terdeteksi Diintersep!

Kapal Bantuan Gaza Dikepung Militer Israel di Mediterania: 9 WNI Terancam,1 Terdeteksi Diintersep!

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:31 WIB

Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut

Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:07 WIB

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB