Perda Corona Tak Ada Sanksi Penjara, Wagub DKI: Bukan Kejahatan

Selasa, 20 Oktober 2020 | 17:50 WIB
Perda Corona Tak Ada Sanksi Penjara, Wagub DKI: Bukan Kejahatan
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berbincang dengan Direktur Perumda Pasar Jaya Arief Nasrudin usai mengecek penerapan protokol kesehatan di Pasar Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu (20/6/2020) (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Pidana kurungan kita tidak masukan, jadi kita memang lebih kepada efek pendidikan. Maka. Perda ini juga yg banyak kita tonjolkan adalah edukasi," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI