Perda Corona Tak Ada Sanksi Penjara, Wagub DKI: Bukan Kejahatan

Selasa, 20 Oktober 2020 | 17:50 WIB
Perda Corona Tak Ada Sanksi Penjara, Wagub DKI: Bukan Kejahatan
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berbincang dengan Direktur Perumda Pasar Jaya Arief Nasrudin usai mengecek penerapan protokol kesehatan di Pasar Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu (20/6/2020) (ANTARA/Laily Rahmawaty)

"Pidana kurungan kita tidak masukan, jadi kita memang lebih kepada efek pendidikan. Maka. Perda ini juga yg banyak kita tonjolkan adalah edukasi," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?