Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kapan Tersangka Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Disidang?

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:11 WIB
Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kapan Tersangka Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Disidang?
ilustrasi ijazah Jokowi (ANTARA)
Baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya melimpahkan berkas tiga tersangka dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
  • Tiga tersangka yang berkasnya dilimpahkan adalah Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Hasiholan Sianipar.
  • Total delapan tersangka telah ditetapkan dalam dua klaster, dan semuanya tidak ditahan namun dikenakan wajib lapor.

Suara.com - Penanganan kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi memasuki babak baru. Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara tiga tersangka ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk diteliti lebih lanjut.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyebut penyidik Subdit Kamneg kini tinggal merampungkan berkas tersangka lainnya dalam perkara tersebut.

“Sudah kami limpahkan berkas untuk tiga tersangka,” kata Iman kepada wartawan, Selasa (13/1/2026).

Tiga tersangka yang berkasnya telah diserahkan berasal dari klaster kedua, yakni mantan Menpora Roy Suryo, dokter Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, serta ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar.

Saat ini, penyidik masih menunggu hasil penelitian dari Kejaksaan, apakah berkas tersebut dinyatakan lengkap atau belum. Jika sudah dinyatakan lengkap, penyidik akan melimpahkan para tersangka beserta barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum.

Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya diketahui telah menetapkan delapan tersangka dalam dua klaster. Klaster pertama berisi lima tersangka, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Sementara klaster kedua terdiri atas Roy Suryo, Rismon, dan dr Tifa. Seluruh tersangka tidak dilakukan penahanan dan hanya dikenakan pencegahan ke luar negeri.

Selain dicekal, para tersangka juga diwajibkan menjalani lapor wajib satu kali dalam sepekan, setiap hari Kamis.

Baca Juga: Bantah Dibekingi Orang Besar, Abdul Gafur Tantang Pembuktian Aliran Dana ke Kubu RRT

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI