Jokowi Dituding Bungkam Kebebasan Berpendapat, Ini Kata Istana

Bangun Santoso, Ummi Hadyah Saleh

Rabu, 21 Oktober 2020 | 05:55 WIB
Jokowi Dituding Bungkam Kebebasan Berpendapat, Ini Kata Istana
Jokowi memimpin rapat terbatas mengenai antisipasi penyebaran Covid-19 saat libur panjang akhir Oktober tahun 2020 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 19 Oktober 2020 / Foto : Sekretariat Presiden

Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian membantah anggapan kebebasan berpendapat dibatasi di era Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut Donny, banyak kritikan terhadap Presiden termasuk di media sosial yang tak pernah dibatasi.

"Kalau kebebasan berpendapat saya kira tidak, kita tahu setiap hari di medsos orang mengkritik Jokowi juga tidak ada apa-apa," ujar Donny saat dibubungi Suara.com, Selasa (20/10/2020).

Pernyataan Donny menanggapi Amnesty International yang menyebut kemerdekaan berpendapat dikebiri dalam satu tahun Pemerintahan Jokowi -Ma'ruf.

Namun, kata Donny, jika kebebasan berpendapat mengarah pada ujaran kebencian dan melakukan provokasi pemerintah tidak tinggal diam. Semua hal yang mengandung unsur pidana akan diproses hukum.

"Tapi ketika kemudian ujaran kebencian menghasut provokasi itu ada undang-undang yang mengatur itu dan apabila ujarannya mengandung unsur pidana, ya pasti akan di proses hukum, itu saja sebenarnya," katanya.

Tak hanya itu, Donny menegaskan pemerintahan Presiden Joko Widodo tak pernah melakukan penangkapan atau penahanan terhadap seseorang karena alasan politik.

Kendati demikian penangkapan terhadap seseorang terjadi karena ada aspek hukum dan yuridis.

"Tapi tidak pernah dalam Presiden Jokowi penangkapan penahanan orang karena alasan politik, ya pasti ada alasan hukum, alasan yuridis," katanya.

Sebelumnya, Amnesty International Indonesia menyoroti kinerja satu tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo periode kedua yang jatuh pada hari ini, Selasa (20/10/2020). Setahun kepemimpinan Jokowi - Maruf Amin dinilai hak kebebasan di muka umum semakin mengkhawatirkan.

baca juga

"Agak mengkhawatirkan dibidang kemerdekaan berpendapat. Situasi kemerdekaan berpendapat sedang bermasalah," kata Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid kepada Suara.com.

Usman mengutarakan, langkah publik untuk mengkritisi dengan melakukan aksi unjuk rasa dalam menyampaikan aspirasinya kini juga turut dibatasi. Bahkan aksi - aksi protes publik melalui media sosial pun juga dibungkam.

"Juga di ranah maya cenderung dibatasi. Ada yang dibatasi akses, ada yang diintervensi kontennya melalui peretasan akun pribadi, kelompok atau deface untuk situs pers, hingga ada yang dikriminalisasi," ujarnya.

Apalagi kritikan melalui media sosial juga selalu dipolitisasi, dianggap anti pemerintah.

"Seringkali juga dicurigai juga sebagai aksi politik partisan yang anti Jokowi lalu diserang oleh buzzers yang justru mengurangi kualitas ruang publik," tuturnya.

Isu terhangat saat ini, yang paling berdampak terhadap masyarakat yaitu Omnimbus Law Undang-undang Cipta Kerja yang disahkan DPR tanpa mengakomodir partisipasi publik.

"Partisipasi warga menjadi rendah sekali. Pencerahan publik pada kebijakan pemerintah termasuk pembuatan UU juga diabaikan dan dilanggar sebagaimana kita lihat pada UU Minerba dan Omnibus Law. Padahal ada banyak masalah sosial dan politik yang penting, ada banyak hak-hak masyarakat yang berpotensi jadi dilanggar oleh negara," terangnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

FPI Klaim Rizieq Punya Dokumen Rahasia, KSP: Setop Manipulatif

FPI Klaim Rizieq Punya Dokumen Rahasia, KSP: Setop Manipulatif

News | Selasa, 20 Oktober 2020 | 21:57 WIB

KSP Bantah Demonstran: Tunjukkan di mana Kegagalan Jokowi?

KSP Bantah Demonstran: Tunjukkan di mana Kegagalan Jokowi?

News | Selasa, 20 Oktober 2020 | 21:15 WIB

Terima Kunjungan PM Jepang, Ini Poin Pembicaraan Jokowi Soal Pandemi

Terima Kunjungan PM Jepang, Ini Poin Pembicaraan Jokowi Soal Pandemi

News | Selasa, 20 Oktober 2020 | 21:14 WIB

Kapolda: Demo Umumnya Kondusif Walaupun Ada Sedikit Lempar-lemparan

Kapolda: Demo Umumnya Kondusif Walaupun Ada Sedikit Lempar-lemparan

Jakarta | Selasa, 20 Oktober 2020 | 20:55 WIB

BEM Se-Kalsel Kasih 'Kartu Merah' untuk Setahun Pemerintahan Jokowi-Maruf

BEM Se-Kalsel Kasih 'Kartu Merah' untuk Setahun Pemerintahan Jokowi-Maruf

Kaltim | Selasa, 20 Oktober 2020 | 20:22 WIB

Ekonom: Pak Jokowi, Jangan Dengar Bank Dunia Tapi Dengarkan Rintihan Rakyat

Ekonom: Pak Jokowi, Jangan Dengar Bank Dunia Tapi Dengarkan Rintihan Rakyat

News | Selasa, 20 Oktober 2020 | 20:18 WIB

Selain Jokowi, Nama Tokoh RI Ini Telah Jadi Nama Jalan di 3 Negara Muslim

Selain Jokowi, Nama Tokoh RI Ini Telah Jadi Nama Jalan di 3 Negara Muslim

Riau | Selasa, 20 Oktober 2020 | 19:57 WIB

Terkini

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:08 WIB

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:59 WIB

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:58 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB

Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU

Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:48 WIB

Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!

Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:48 WIB

Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo

Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:34 WIB

Satu Suara dengan Megawati, GNB Singgung Keresahan Sama Soal Kondisi Bangsa

Satu Suara dengan Megawati, GNB Singgung Keresahan Sama Soal Kondisi Bangsa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:31 WIB

Keir Starmer Mundur, Andy Burnham Calon Kuat Perdana Menteri Inggris Baru

Keir Starmer Mundur, Andy Burnham Calon Kuat Perdana Menteri Inggris Baru

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:30 WIB