CEK FAKTA: Jenazah Covid-19 Ini Dikubur Pakai Daster Tanpa Syariat Islam?

Rabu, 21 Oktober 2020 | 16:59 WIB
CEK FAKTA: Jenazah Covid-19 Ini Dikubur Pakai Daster Tanpa Syariat Islam?
Cek Fakta Jenazah Covid-19 Dikubur saat Masih Pakai Daster dan Tanpa Syariat Islam (Turnbackhoax.id).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurutnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa terkait hal tersebut.

Berdasarkan Fatwa MUI Nomor 18 Tahun 2020, tentang prosedur memandikan jenazah yang terpapar Covid-19 dapat dimandikan tanpa harus dibuka pakaiannya. Sedangkan apabila jenaah tidak bisa dimandikan, dapat digantikan dengan tayamum. Jenazah juga boleh dikafani dalam keadaan berpakaian. Hal itu dilakukan untuk menghindari penularan Covid-19.

"Jadi diperbolehkan, tidak ada masalah, kan mayat pasien Covid-18 itu tidak boleh diapa-apain kalau sudah meninggal. Siapa lagi yang berani membuka bajunya. Kalau peti jenazah itu dibongkar malah akan terjadi kelasahan prosedur pemakaman. Ini tidak boleh," kata dr Aris Yudhariansyah, Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sumut.

Kesimpulan

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa klaim yang mengatakan bahwa ada jenazah Covid-19 yang dikubur saat masih memakai daster dan tanpa syariat Islam tersebut keliru.

Unggahan itu masuk dalam kategori Konten yang Menyesatkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI