Buruh Minta Semua Menteri Jokowi Dipecat karena Hanya Buat Gaduh

Iwan Supriyatna | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 22 Oktober 2020 | 13:55 WIB
Buruh Minta Semua Menteri Jokowi Dipecat karena Hanya Buat Gaduh
Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma'ruf Amin memperkenalkan jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10). [ANTARA FOTO/Wahyu Putro]

Suara.com - Massa buruh yang melakukan aksi demo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja mulai berdatangan di area Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Mereka mulai menyampaikan aspirasinya melalui orasi-orasi yang disampaikan.

Salah satu yang mulai menyampaikan orasinya yakni massa buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI). Mereka merasa kecewa UU Omnibus Law Cipta Kerja bisa disahkan DPR dan pemerintah.

Ketua Umum FSP LEM SPSI, Arif Minardi, melalui orasinya menyampaikan UU Omnibus Law Cipta Kerja sangat mengecewakan lantaran sama sekali tak mengakomodir hak-hak buruh di Indonesia.

"Katanya mereka (pemerintah) sudah melakukan komunikasi dengan buruh, katanya sudah mengakomodir buruh, bohong itu kawan-kawan," kata Arif dari atas mobil komando di lokasi.

Menurutnya, hal ini terjadi lantaran Presiden Joko Widodo memiliki menteri-menteri yang tak becus bekerja. Ia mengatakan, para pembantu presiden kini hanya membuat gaduh bangsa.

"Kita sampaikan kepada pak Jokowi untuk menteri-menterinya dipecat, karena telah membuat gaduh bangsa Indonesia betul. Membuat sengsara kita. Kalau nggak ngerti saya ajarin," ungkapnya.

Lebih lanjut, Arif mengatakan, tuntutan utama pihaknya adalah yakni mendesak Presiden Jokowi menerbitkan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan UU Cipta Kerja.

"Saya berharap pak Jokowi membatalkan UU Omnibus Law dengan menerbitkan Perppu. Ganti resufle menteri-menteri yang tak becus bekerja," tandasnya.

Berdasarkan agenda yang diterima oleh Suara.com, aksi tersebut dimulai pukul 09.00 WIB. Diawali dengan longmarch mendekat menuju Istana Negara.

"Iya betul kami FSP LEM SPSI akan menggelar aksi hari ini ke Istana," kata Koordinator Lapangan buruh FSP LEM SPSI, M Sidarta melalui pesan singkat kepada Suara.com, Kamis (22/10).

Menurutnya, tuntutan dari adanya aksi buruh FSP LEM SPSI ini yakni ada 3 hal. Pertama, lindungi rakyat, Presiden Joko Widodo harus terbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), terakhir cabut UU Omnibus Cipta Kerja.

Ia menambahkan, dalam aksi kali ini ditargetkan akan diikuti ribuan buruh dari seluruh wilayah. Mereka akan turut mengawali aksi dengan longmarch dari Kawasan Tugu Tani menuju Istana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kak Seto Skatmat Anies karena Dukung Anak Demo: Teriak, Kepanasan, Capek

Kak Seto Skatmat Anies karena Dukung Anak Demo: Teriak, Kepanasan, Capek

News | Kamis, 22 Oktober 2020 | 13:49 WIB

Buruh Bentangkan Spanduk Omnibus Law Cipta Kerja Pesanan Investor

Buruh Bentangkan Spanduk Omnibus Law Cipta Kerja Pesanan Investor

News | Kamis, 22 Oktober 2020 | 13:40 WIB

Tuntut Presiden Terbitkan Perppu, Ratusan Buruh FSPI Banten Tiba di Jakarta

Tuntut Presiden Terbitkan Perppu, Ratusan Buruh FSPI Banten Tiba di Jakarta

Video | Kamis, 22 Oktober 2020 | 13:30 WIB

Terkini

Jelang Masuk Sekolah Usai Lebaran, KPAI Soroti Risiko Kelelahan hingga Tekanan Mental Anak

Jelang Masuk Sekolah Usai Lebaran, KPAI Soroti Risiko Kelelahan hingga Tekanan Mental Anak

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:03 WIB

Analisa: Waktunya Pakai Energi Terbarukan saat Krisis BBM karena Perang Iran

Analisa: Waktunya Pakai Energi Terbarukan saat Krisis BBM karena Perang Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:55 WIB

Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin

Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:49 WIB

Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan

Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39 WIB

Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM

Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:30 WIB

Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran

Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:26 WIB

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:03 WIB

Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran

Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:02 WIB

Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim

Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:56 WIB

Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret

Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:55 WIB