Tak Hanya Brigjen EP, IPW Sebut Ada Belasan Anggota Polri Diduga LGBT

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 22 Oktober 2020 | 16:43 WIB
Tak Hanya Brigjen EP, IPW Sebut Ada Belasan Anggota Polri Diduga LGBT
Ilustrasi LGBT, Penyimpangan Seksual. (Shutterstock)

Suara.com - Indonesia Police Watch (IPW) menyebut tidak hanya Brigjen Pol EP yang tergabung dalam kelompok Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender atau LGBT. Ada belasan anggota Polri lain yang diduga juga tergabung.

Namun, belasan anggota Polri itu hingga kekinian belum diketahui bagaimana proses tindaklanjutnya.

Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengemukakan bahwasannya diawal kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz, Brigjen EP telah dicopot dari jabatannya sebagai Karobinkar SSDM Polri. Bahkan Brigjen EP ketika itu disebut Neta sempat ditahan dan diperiksa Divisi Propam Polri bersamaan belasan anggota lain lantaran diduga tergabung dalam kelompok LGBT.

"Setelah dicopot dari jabatannya Brigjen EP diperiksa dan ditahan Propam Polri. Brigjen EP dicopot, diperiksa dan ditahan propam terkait isu LGBT. Bersama Brigjen EP ada belasan anggota Polri lainnya yang ditahan Propam terkait dengan isu LGBT," kata Neta kepada wartawan, Kamis (22/10/2020).

Kendati begitu, Neta menyampaikan bahwa kekinian Polri hanya menjelaskan proses kasus yang menjerat Brigjen EP. Sedangkan, belasan anggota Polri yang turut ditahan bersama Brigjen EP karena isu LGBT itu tidak ada titik terangnya.

"Apakah masih bertugas di Polri atau sudah dinonaktifkan. Polri perlu bersikap transparan dalam kasus LGBT ini karena LGBT adalah pelanggaran dalam ketentuan kepolisian," katanya.

Menurut Neta, Polri sudah semestinya bersikap transparan terkait isu LGBT di dalam lingkungan di internalnya. Sehingga diharapkan perilaku yang dinilai sebagai perbuatan tercela itu tidak lagi terjadi.

"Bagaimana pun kasus LGBT seperti ini tidak boleh terulang lagi, untuk itu Polri perlu mengantisipasinya dan bersikap transparan terhadap isu LGBT di jajarannya," pungkas Neta.

Pembinaan Mental

Polri sebelumnya telah mewajibkan Brigjen EP untuk mengikuti pembinaan mental hingga keagamaan selama satu bulan. Kewajiban tersebut diberikan usai Brigjen EP dinyatakan melanggar ketentuan dengan melakukan perbuatan tercela yakni tergabung dalam kelompok LGBT.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan hal itu berdasar keputusan sidang etik yang dilakukan oleh Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) pada 31 Januari 2020.

"Kewajiban pelanggar untuk mengikuti pembinaan mental kepribadian, kejiwaan, keagamaan, dan pengetahuan profesi selama satu bulan," kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (21/10) kemarin.

Selain itu, Brigjen EP juga diwajibkan untuk meminta maaf secara lisan kepada pimpinan dan pihak-pihak yang merasa dirugikan atas perbuatannya. Disamping sanksi lainnya yakni berupa demosi selama tiga tahun.

"Kewajiban pelanggar untuk meminta maaf secara lisan kepada di depan sidang KKEP dan atau kepada pimpinan polri dan pihak-pihak yang dirugikan," ujar Awi.

Dalam kesempatan lain, Awi telah menyatakan bahwa Polri akan menindak tegas apabila ada anggotanya yang terbukti tergabung dalam kelompok LGBT. Tindakan tegas akan diberikan sebagaimana aturan yang berlaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

ICJR: TNI-Polri Sudah Mendiskriminasi Anggotanya yang LGBT

ICJR: TNI-Polri Sudah Mendiskriminasi Anggotanya yang LGBT

News | Kamis, 22 Oktober 2020 | 16:32 WIB

Marak Poster Ajakan Penjarahan di Bali, Polisi Bentuk Tim Buru Pembuatnya

Marak Poster Ajakan Penjarahan di Bali, Polisi Bentuk Tim Buru Pembuatnya

News | Kamis, 22 Oktober 2020 | 16:26 WIB

IPW Beberkan Kasus Polisi Gay Habisi Pacar Lelakinya, Sebelum Bunuh Diri

IPW Beberkan Kasus Polisi Gay Habisi Pacar Lelakinya, Sebelum Bunuh Diri

Riau | Kamis, 22 Oktober 2020 | 16:06 WIB

Disebut Gatot Nyaris Diciduk, Bareskrim Bakal Periksa Ahmad Yani Besok

Disebut Gatot Nyaris Diciduk, Bareskrim Bakal Periksa Ahmad Yani Besok

News | Kamis, 22 Oktober 2020 | 15:28 WIB

Habisi Pacar Sebab Cemburu, Perwira Polisi Gay Lulus Akpol Lalu Bunuh Diri

Habisi Pacar Sebab Cemburu, Perwira Polisi Gay Lulus Akpol Lalu Bunuh Diri

Jatim | Kamis, 22 Oktober 2020 | 14:55 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB