Andi Arief: NU Bukan Padanan Gus Nur, Semoga Masih Memberi Ruang Maaf

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Minggu, 25 Oktober 2020 | 09:20 WIB
Andi Arief: NU Bukan Padanan Gus Nur, Semoga Masih Memberi Ruang Maaf
Gus Nur (dok pribadi)

Suara.com - Politisi Partai Demokrat Andi Arief berharap Nahdlatul Ulama (NU) memaafkan pendakwah Sugi Nur Raharja alias Gus Nur. Ia menilai, Gus Nur tak sepadan dengan NU yang merupakan organisasi besar.

Hal itu disampaikan oleh Andi Arief melalui akun Twitter miliknya @andiarief_.

Andi Arief menilai NU merupakan organisasi besar. Ia berharap NU mau memaafkan Gus Nur yang dinilai telah mencemarkan nama baik NU.

"NU itu organisasi besar. Mudah-mudahan masih memberi ruang maaf pada Gus Nur. Saya percaya akan dimaafkan," kata Andi Arief seperti dikutip Suara.com, Minggu (25/10/2020).

Menurut Andi Arief, Gus Nur tak sepadan menjadi lawan NU.

Oleh karenanya, lebih baik NU memaafkan Gus Nur dan mengakhiri pertarungan yang tak sepadan tersebut.

"Dengaan memaafkan berarti NU akan dicatat sejarah mampu keluar dari pertarungan tidak sepadan. NU bukan padanan Gus Nur," ungkap Andi Arief.

Andi Arief berharap NU maafkan Gus Nur (Twitter/andiarief_)
Andi Arief berharap NU maafkan Gus Nur (Twitter/andiarief_)

Gus Nur Jadi Tersangka

Markas Besar Polri menetapkan penceramah Sugi Nur Raharja alias Gus Nur menjadi tersangka kasus dugaan ujaran kebencian.

baca juga

"Iya sudah jadi tersangka," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono kepada jurnalis, Sabtu (24/10/2020).

Gus Nur ditangkap aparat Badan Reserse Kriminal Mabes Polri dini hari tadi sekitar pukul 00.18 WIB dari rumahnya di Sawojajar, Kecamatan Pakis, Malang, Jawa Timur.

Gus Nur diamankan berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor SP.Kap/171/X/2020/Dittipidsiber. Surat itu berlaku untuk 24 sampai 25 Oktober 2020.

Dalam surat penangkapan disebutkan Gus Nur diduga telah menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau SARA terhadap kelompok tertentu.

Gus Nur diduga melanggar Pasal 45A ayat (2) Juncto Pasal 28 Ayat (2) dan atau Pasal 45 ayat (3) Juncto 27 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 310 dan atau 311 KUHP dan atau 207 KUHP.

Gus Nur ditangkap setelah ada laporan bernomor LP/B/0600/X/2020/Bareskrim tanggal 22 Oktober 2020.

Dalam laporan disebutkan, Gus Nur diduga melakukan penghinaan terhadap organisasi Nahdlatul Ulama yang disiarkan melalui akun YouTube.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi Jadi Tersangka, Gus Nur Khusyuk Salat Berjamaah Bareng Penyidik Polri

Resmi Jadi Tersangka, Gus Nur Khusyuk Salat Berjamaah Bareng Penyidik Polri

News | Minggu, 25 Oktober 2020 | 06:49 WIB

Fadli Zon Dikritik Soal Gus Nur: Tak Sepatutnya Bicara Seperti Itu

Fadli Zon Dikritik Soal Gus Nur: Tak Sepatutnya Bicara Seperti Itu

News | Minggu, 25 Oktober 2020 | 06:30 WIB

Anak Gus Nur: Kami Sudah Mengira Ada Efek Pembicaraan di Podcast yang Viral

Anak Gus Nur: Kami Sudah Mengira Ada Efek Pembicaraan di Podcast yang Viral

News | Minggu, 25 Oktober 2020 | 05:55 WIB

Terkini

Cara Cek Sepatu New Balance 530 Ori, Kenali Bedanya dengan yang KW

Cara Cek Sepatu New Balance 530 Ori, Kenali Bedanya dengan yang KW

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 10:27 WIB

Ikut Beri Dukungan, Tom Cruise Bagikan Momen usai Nonton Film The Odyssey

Ikut Beri Dukungan, Tom Cruise Bagikan Momen usai Nonton Film The Odyssey

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 10:25 WIB

CENTCOM: 50 Ribu Pasukan Amerika Serikat Siaga Serang Iran

CENTCOM: 50 Ribu Pasukan Amerika Serikat Siaga Serang Iran

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 10:25 WIB

5 Rekomendasi Sepatu Jalan yang Nyaman untuk Pemakaian Sehari-hari, Ringan dan Empuk

5 Rekomendasi Sepatu Jalan yang Nyaman untuk Pemakaian Sehari-hari, Ringan dan Empuk

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 10:24 WIB

Harta Karun di Balik Serat Kayu: Kisah Guru Trenggalek Merawat Manuskrip Islam Abad ke-19

Harta Karun di Balik Serat Kayu: Kisah Guru Trenggalek Merawat Manuskrip Islam Abad ke-19

Jatim | Jum'at, 17 Juli 2026 | 10:21 WIB

Janji Fabio Calonego Usai Memperpanjang Masa Bakti Bersama Persija Jakarta

Janji Fabio Calonego Usai Memperpanjang Masa Bakti Bersama Persija Jakarta

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 10:19 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Undip Viral, Korban Mengaku Trauma hingga Tinggalkan Kuliah

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Undip Viral, Korban Mengaku Trauma hingga Tinggalkan Kuliah

Jawa Tengah | Jum'at, 17 Juli 2026 | 10:16 WIB

Drama Sandiwara Dua Sopir Penggelap Sapi Berakhir di Tangan Polsek Panjang

Drama Sandiwara Dua Sopir Penggelap Sapi Berakhir di Tangan Polsek Panjang

Lampung | Jum'at, 17 Juli 2026 | 10:13 WIB

Bitcoin Cs Anjlok, Indeks CFX10 Melemah ke Level 763,88

Bitcoin Cs Anjlok, Indeks CFX10 Melemah ke Level 763,88

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 10:12 WIB

Persis Solo Datangkan Juan Mera Sebagai Amunisi Baru, Ini Profilnya

Persis Solo Datangkan Juan Mera Sebagai Amunisi Baru, Ini Profilnya

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 10:07 WIB

×