Resmi Jadi Tersangka, Gus Nur Khusyuk Salat Berjamaah Bareng Penyidik Polri

Bangun Santoso

Minggu, 25 Oktober 2020 | 06:49 WIB
Resmi Jadi Tersangka, Gus Nur Khusyuk Salat Berjamaah Bareng Penyidik Polri
Dokumentasi - Terdakwa kasus pencemaran nama baik melalui media sosial Sugi Nur Raharja alias Gus Nur (kedua kiri) mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis (24-10-2019). Majelis hakim menjatuhkan vonis penjara 1 tahun 6 bulan terhadap Sugi Nur Raharja alias Gus Nur. ANTARA FOTO/Kemal Tohir/ZK/ama.

Suara.com - Tersangka Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur khusyuk menjadi makmum salat Maghrib berjamaah di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (24/10/2020).

Momen tersebut berlangsung di sela-sela Gus Nur menjalani pemeriksaan intensif setelah tiba di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, hari ini. Di sela pemeriksaan, penyidik memberikan kesempatan Gus Nur untuk menunaikan ibadah shalat magrib.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi melalui siaran pers, di Jakarta, Sabtu, menuturkan pemeriksaan kembali dilanjutkan usai Gus Nur menunaikan shalat dan menyantap makanan.

"Tadi adzan, kami istirahat sebentar dari pemeriksaan. Kami berikan tersangka waktu ishoma (istirahat, shalat, makan) yang merupakan hak tersangka," kata Brigjen Slamet sebagaimana dilansir Antara.

Gus Nur menunaikan salat berjamaah dengan penyidik. Salat berjamaah ini diimami oleh seorang penyidik Bareskrim yang mengenakan seragam biru dongker bertuliskan Siber Polri pada bagian punggungnya.

Sebelumnya Gus Nur ditangkap di kediamannya di Kecamatan Pakis, Malang, Jawa Timur, Sabtu (24/10) dini hari. Dari kediamannya, Gus Nur langsung dibawa ke Bareskrim Polri, Jakarta.

Gus Nur ditangkap karena dinilai telah menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terkait Nahdlatul Ulama melalui pernyataan yang diunggahnya dalam akun Youtube MUNJIAT Channel pada 16 Oktober 2020.

Gus Nur mulanya dilaporkan oleh Ketua Pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Cabang Cirebon Azis Hakim ke Bareskrim Polri. Laporan itu bernomor LP/B/0596/X/2020/Bareskrim tanggal 21 Oktober 2020. Azis melaporkan Gus Nur dengan tuduhan telah melakukan tindak pidana penghinaan dan ujaran kebencian melalui media elektronik.

Kini Gus Nur berstatus tersangka. Slamet menambahkan bahwa keputusan menahan atau tidak Gus Nur ditentukan dalam 1x24 jam usai penangkapan.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fadli Zon Dikritik Soal Gus Nur: Tak Sepatutnya Bicara Seperti Itu

Fadli Zon Dikritik Soal Gus Nur: Tak Sepatutnya Bicara Seperti Itu

News | Minggu, 25 Oktober 2020 | 06:30 WIB

Gus Nur Khusyuk Jadi Makmum Salat Magrib di Bareskrim

Gus Nur Khusyuk Jadi Makmum Salat Magrib di Bareskrim

News | Minggu, 25 Oktober 2020 | 06:02 WIB

Anak Gus Nur: Kami Sudah Mengira Ada Efek Pembicaraan di Podcast yang Viral

Anak Gus Nur: Kami Sudah Mengira Ada Efek Pembicaraan di Podcast yang Viral

News | Minggu, 25 Oktober 2020 | 05:55 WIB

Gus Nur Jadi TSK, Tengku: Bukan Karena Hina NU, Terimakasih Saya Pada NU

Gus Nur Jadi TSK, Tengku: Bukan Karena Hina NU, Terimakasih Saya Pada NU

News | Minggu, 25 Oktober 2020 | 05:39 WIB

Ditangkap Tanpa Perlawanan, Polisi Tetapkan Gus Nur Tersangka

Ditangkap Tanpa Perlawanan, Polisi Tetapkan Gus Nur Tersangka

Sumsel | Sabtu, 24 Oktober 2020 | 17:07 WIB

Gus Nur Ditetapkan Jadi Tersangka, Pengacara: Tidak Sesuai Aturan Hukum

Gus Nur Ditetapkan Jadi Tersangka, Pengacara: Tidak Sesuai Aturan Hukum

Jatim | Sabtu, 24 Oktober 2020 | 16:50 WIB

Gus Nur Ditangkap Terkait Pernyataan Kontroversinya

Gus Nur Ditangkap Terkait Pernyataan Kontroversinya

Video | Sabtu, 24 Oktober 2020 | 17:00 WIB

Terkini

FC Seoul Pede Hadapi Persib di ACL 2, Tapi...

FC Seoul Pede Hadapi Persib di ACL 2, Tapi...

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 06:05 WIB

Makan Penyu Dilindungi di Raja Ampat, WNA China Ditangkap di Makassar

Makan Penyu Dilindungi di Raja Ampat, WNA China Ditangkap di Makassar

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 05:52 WIB

25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol

25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 05:42 WIB

Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Pelajar Jakarta Barat Diguyur Bonus

Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Pelajar Jakarta Barat Diguyur Bonus

Sport | Rabu, 16 September 2026 | 05:25 WIB

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

×