Ini Berbagai Kebijakan Kemendikbud Permudah Belajar Siswa Selama di Rumah

Selasa, 27 Oktober 2020 | 10:06 WIB
Ini Berbagai Kebijakan Kemendikbud Permudah Belajar Siswa Selama di Rumah
Ilustrasi pembelajaran dari rumah. (Dok : Kemendikbud)

Suara.com - Saat ini, pemerintah tengah berjuang dan bergotong royong dengan berbagai pihak, agar Indonesia dapat terus berdiri dengan tegak dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang tengah melanda. Berbagai upaya telah dilakukan. Pemerintah optimistis bahwa Indonesia akan segera pulih dari krisis ini.

Berbagai kebijakan diterbitkan dan aneka program telah dilaksanakan, agar masyarakat maju, bangkit, dan pulih dari pandemi Covid-19. Bukan hanya sektor ekonomi saja yang terkena dampak, tapi juga bidang pendidikan.

Hal inilah yang menjadi landasan pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan pembelajaran dari rumah, demi kesehatan dan keselamatan anak-anak Indonesia dan para pendidik mereka.

Prinsip kebijakan pendidikan dan kebudayaan di masa pandemi adalah kesehatan dan keselamatan. Kemendikbud menetapkan berbagai inisiatif kebijakan untuk mendukung pembelajaran dari rumah, mulai dari inisiasi Program Belajar dari Rumah (BDR), radio edukasi, penyediaan materi belajar, optimalisasi pemanfaatan Aplikasi Rumah Belajar, hingga penyusunan modul belajar sederhana sesuai kurikulum dalam situasi darurat.

Selain itu, kebijakan berupa bantuan kuota belajar diberikan kepada para siswa, mahasiswa, guru dan dosen. Kebijakan ini disalurkan sebanyak empat bulan, mulai September sampai Desember 2020. Sebanyak 28,5 juta paket bantuan kuota internet telah disalurkan di bulan September.

Pada Oktober ini, Kemendikbud akan menyalurkan 35,7 juta paket bantuan kuota internet. Data tersebut diambil dari data penerima bulan lalu ditambah 7,2 juta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang baru.

Pemberian kuota internet ini dibagi menjadi empat kategori. Pertama, bantuan kuota internet untuk peserta didik jenjang PAUD sebesar 20 GB kuota internet per bulan. Kedua, peserta didik jenjang dasar dan menengah mendapatkan 35 GB kuota internet per bulan.

Ketiga, pendidik jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan menengah mendapatkan 42 GB kuota internet per bulan. Keempat, dosen dan mahasiswa mendapatkan bantuan kuota internet sebesar 50 GB per bulan.

Baca Juga: Kemendikbud Salurkan Kuota Internet bagi 27,3 Juta Pendidik dan Murid

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI