Ini Berbagai Kebijakan Kemendikbud Permudah Belajar Siswa Selama di Rumah

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Selasa, 27 Oktober 2020 | 10:06 WIB
Ini Berbagai Kebijakan Kemendikbud Permudah Belajar Siswa Selama di Rumah
Ilustrasi pembelajaran dari rumah. (Dok : Kemendikbud)

Suara.com - Saat ini, pemerintah tengah berjuang dan bergotong royong dengan berbagai pihak, agar Indonesia dapat terus berdiri dengan tegak dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang tengah melanda. Berbagai upaya telah dilakukan. Pemerintah optimistis bahwa Indonesia akan segera pulih dari krisis ini.

Berbagai kebijakan diterbitkan dan aneka program telah dilaksanakan, agar masyarakat maju, bangkit, dan pulih dari pandemi Covid-19. Bukan hanya sektor ekonomi saja yang terkena dampak, tapi juga bidang pendidikan.

Hal inilah yang menjadi landasan pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan pembelajaran dari rumah, demi kesehatan dan keselamatan anak-anak Indonesia dan para pendidik mereka.

Prinsip kebijakan pendidikan dan kebudayaan di masa pandemi adalah kesehatan dan keselamatan. Kemendikbud menetapkan berbagai inisiatif kebijakan untuk mendukung pembelajaran dari rumah, mulai dari inisiasi Program Belajar dari Rumah (BDR), radio edukasi, penyediaan materi belajar, optimalisasi pemanfaatan Aplikasi Rumah Belajar, hingga penyusunan modul belajar sederhana sesuai kurikulum dalam situasi darurat.

Selain itu, kebijakan berupa bantuan kuota belajar diberikan kepada para siswa, mahasiswa, guru dan dosen. Kebijakan ini disalurkan sebanyak empat bulan, mulai September sampai Desember 2020. Sebanyak 28,5 juta paket bantuan kuota internet telah disalurkan di bulan September.

Pada Oktober ini, Kemendikbud akan menyalurkan 35,7 juta paket bantuan kuota internet. Data tersebut diambil dari data penerima bulan lalu ditambah 7,2 juta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang baru.

Pemberian kuota internet ini dibagi menjadi empat kategori. Pertama, bantuan kuota internet untuk peserta didik jenjang PAUD sebesar 20 GB kuota internet per bulan. Kedua, peserta didik jenjang dasar dan menengah mendapatkan 35 GB kuota internet per bulan.

Ketiga, pendidik jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan menengah mendapatkan 42 GB kuota internet per bulan. Keempat, dosen dan mahasiswa mendapatkan bantuan kuota internet sebesar 50 GB per bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lapor Mas Nadiem, Sekolah di 19 Provinsi Belum Dapat Kuota Internet Gratis

Lapor Mas Nadiem, Sekolah di 19 Provinsi Belum Dapat Kuota Internet Gratis

News | Selasa, 27 Oktober 2020 | 09:56 WIB

Pandemi Covid-19 Kota Makassar Berubah dari Zona Merah ke Zona Oranye

Pandemi Covid-19 Kota Makassar Berubah dari Zona Merah ke Zona Oranye

Sulsel | Senin, 26 Oktober 2020 | 15:34 WIB

Meski Pandemi, Warga Daftar Haji di Mataram Tetap Ramai

Meski Pandemi, Warga Daftar Haji di Mataram Tetap Ramai

News | Senin, 26 Oktober 2020 | 15:30 WIB

Corona Melonjak, Gubernur Kalbar: Gejala Sekecil Apapun Langsung ke Dokter

Corona Melonjak, Gubernur Kalbar: Gejala Sekecil Apapun Langsung ke Dokter

Kalbar | Senin, 26 Oktober 2020 | 14:23 WIB

Kuta Dihantam Corona, Dulu Hampir Seribu Kini Hanya Puluhan Porsi

Kuta Dihantam Corona, Dulu Hampir Seribu Kini Hanya Puluhan Porsi

Bali | Senin, 26 Oktober 2020 | 13:36 WIB

Pandemi Covid-19, Peredaran Narkoba di Sulawesi Selatan Jalan Terus

Pandemi Covid-19, Peredaran Narkoba di Sulawesi Selatan Jalan Terus

Sulsel | Senin, 26 Oktober 2020 | 13:20 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB